Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ribuan Tukik Dilepas di Pantai Pengasahan Tabanan

TUKIK
LEPAS TUKIK – Pemkab Tabanan melakukan pelepasan 1000 ekor tukik di Pantai Pengasahan, Desa Lalanglinggah, Selbar, Tabanan, Jumat (11/8).

BALI TRIBUNE - Pemerintah Kabupaten Tabanan melakukan kegiatan pelepasan 1000 ekor tukik di Pantai Pengasahan, Desa Lalanglinggah, Selbar, Tabanan, Jumat (11/08). Selain untuk menjaga kelestarian binatang langka tersebut kegiatan ini juga merupakan serangkaian kegiatan dalam menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-72. Hadir  Asisten II Kabupaten Tabanan I Wayan Miarsana, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan I Made Subagia, OPD Tabanan, anak-anak sekolah dan  masyarakat setempat.

 

Made Subagia, yang juga selaku ketua Panitia melaporkan kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun. Dikatakannya tukik yang dilepas tahun ini adalah sumbangan dari Bapak Gede Sastra Kumala Putra. “Sampai tahun 2016 sudah 4000 tukik yang dilepas. Untuk hari ini 1000 tukik yang dilepas semuanya sumbangan dari Bapak Gede Sastra Kumala Putra. Beliau adalah seorang pencinta lingkungan dari desa setempat, Beliau merawatnya, hingga akhirnya dilepas pada hari ini,” terangnya.

 

Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dalam sambutan yang dibacakan oleh Wayan Miarsana memberikan apresiasi atas kegiatan positif tersebut dan diharapkan kegiatan ini akan terus berlanjut. “Kegiatan ini harus terus dilanjutkan demi melestarikan keberadaan penyu di Tabanan yang sedikit demi sedikit mulai punah," ungkapnya.

 

Bupati juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa menjaga kebersihan pantai. Pihaknya mengatakan sampah di laut selalu jadi masalah bagi penyu. Populasi penyu dipengaruhi oleh sampah yang mengambang di air dan terdampar di tepi pantai. "Kemunculan plastik yang meningkat dan berakhir di pantai akan berdampak pada hewan yang menghuni lautan dan menelan sampah ini. Oleh karena itu mari kita bersama-sama menjaga ekosistem laut/pantai," imbuhnya.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.