Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ribuan Warga Iringi Pelebon Cok Putra Widura

pelebon
PELEBON AGUNG - Ribuan wisatawan antusias menyaksikan prosesi Pelebon Agung alm Cokorda Putra Widura dari Puri Agung Ubud, Minggu (8/5).

Gianyar, Bali Tribune

Ribuan warga iringi Pelebon Agung Almarhum Cokorda Putra Widura (34) dari Puri Agung Ubud, Minggu (8/5). Prosesi Pelebon Agung ini menarik perhatian wisatawan asing dan lokal. Mereka dengan antusias berbaur bersama warga untuk menyaksikan upacara ini.

Rangkaian Pelebon Agung alm Cokorda Putra Widura diawali dengan upakara Nyiramin (6/5), Ngaskara (7/5) dan upacara perabauan jenasah pada Redite Pon Wuku Prangbakat (8/5). Jenasah diberangkatkan ke Setra Dalem Puri dari Puri Saren Kauh Ubud pukul 12:30 Wita dengan mengunakan Bade Tumpang Sembilan (tingkat 9).

Bade setinggi 21 Meter dengan bobot delapan Ton tersebut diusung ratusan warga secara bergantian menuju Setra Dalem Puri yang jaraknya sekitar 1 Km. Bade dibuat atas arahan undagi Tjokorda Gde Raka Sukawati alias Cok De tokoh asal Puri Saren Ubud. Prosesi juga diawali dengan Mlaspas Bade dan Lembu yang dipuput dua Sulinggih, yakni Ida Pedanda Putra Ngenjung asal Gria Duda Kecamatan Selat, Karangasem dan Ida Pedanda Budha asal Gria Gunung Sari Peliatan Ubud, Gianyar.

Prosesi pemberangkatan jenasah ke Setra Dalem Puri diawali dengan menaikan jenasah ke Bade tumpang sembilan diiringi tabuh Angklung, iringan bandrangan, tedung, Bungan Jaja yang diusung warga asal Banjar Kebon Desa Kedisan Kecamatan Tegallalang. Iringan berikutnya merupakan pengusungan tempat pembakaran jenasah berupa Lembu Selem seberat satu ton dengan panjang 2,25 meter, lebar 1,5 meter, dan tinggi 6 meter yang dikerjakan Tjokorda Ngurah Suyadnya alias Cok Wah.

Lembu ini diusung warga asal Banjar Ubud Tengah, Taman Klod dan Desa Pakraman Payogan yang mengusung secara begantian. Sedangkan Bade Tumpang Sembilan diusung warga Banjar Ubud Klod, Banjar Ubud Kaja, Banjar Sambahan, dan Desa Pakraman Bentuyung-Sakti Kecamatan Ubud. Acara Nyupit /Pengiriman ring Setra Dalem Puri Peliatan, Pemuput Ida Pedanda Gede Manuaba Griya Peling Baleran lan Ida Pedanda Budha Griya Santrian Peliatan.

“Kami selaku pengelingsir Puri Saren Kauh Ubud dan juga sebagai kakek almarhum mengucapkan terima kasih atas bantuan semua warga, dan mohon maaf jika ada kesalahan almarhum semasih hidup, kami juga mohon doa agar almarhum diberikan tempat sesuai dengan amal baktinya,”terang Tjok Raka Kerthyasa.

Palebon Agung ini menggunakan Bade tumpang sia setinggi 21 meter dengan berat hampir 8 ton. Selain itu, juga menggunakan Lembu Selem seberat 1 ton. Dua sarana ini diangkat ratusan warga mulai dari depan Puri Agung Ubud (Catus Pata Ubud) menuju Setra Dalem Puri yang jaraknya sekitar 1 Km. Almarhum Cokorda Putra Widura diketahui lebar (meninggal dunia), 7 Maret 2016 malam sekitar pukul 22.30 Wita, dalam perawatan di RS Bros, Denpasar.

Putra pertama dari tiga bersaudara pasangan Cokorda Gede Indrayana dan Cokorda Istri Rai Darma Wati ini berpulang buat selamanya akibat penyakit asma akut. “Pelebon ini merupakan Pelebon Agung dengan bersaranakan Bade setinggi 21 meter, serta Lembu Selem seberat satu ton, mengintat Cokorda Putra Widura merupakan cucu tertua dari Panglingsir Puri Agung Ubud, almarhum Tjokorda Agung Suyasa,” imbuh Tjok Raka Kerthyasa.

Prosesi pelebon ini sendiri menjad atraksi budaya yang menarik minat wisatawan asing dan lokal. Banyak pula fotografer yang datang untuk mengabadikan moment langka ini, bahkan ada yang sampai memanjat pohon dan naik di atap rumah penduduk. Pelebon Agung juga dihadiri Wakil Gubernur Bali, I Ketut Sudikerta, jajaran Pangdam IX Udayana, jajaran SKPD Kabupaten Gianyar, Kapolres Gianyar, AKP Farman, tokoh Puri se-Bali.

wartawan
redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.