Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ribut di Pesta Miras, Damai di Kantor Polisi

Bali Tribune / Pelaku cekcok saat pesta miras diamankan di Mapolres Tegalalang

balitribune.co.id | Gianyar - Jika sudah dipengaruhi alkohol, emosi pun mudah tersulut.  Seperti halnya keributan antar teman yang terjadi di Tegallalang saat berpesta tuak. Salah seorang yang merasa jadi korban pun lapor polisi. Namun ketika hari berlalu, timbul penyesalan kata damai pun menjadi pamungkasnya.

Kapolsek Tegalalang, AKP Ketut Sudita, Kamis(18/11) mengungkapkan, pelaku I Made W (35) yang menonjok bibir korban I Gede M (34) pada Sabtu (13/11) lalu itu, sudah sepakat berdamai secara kekeluargaan. Perdamaian tersebut dengan hitam di atas putih antara dua pihak. Yakni antara pihak pertama selaku korban dan pihak kedua selaku pelaku. Dalam kesepakatan itu, pada poin satu, pihak kedua (pelaku) mengakui dan menyadari kesalahannya pada Sabtu, 13 November 2021 pukul 23.30 di rumah kos di Banjar Kedisan Kaja, Desa Kedisan, Kecamatan Tegalalang. Telah melakukan penganiayaan terhadap pihak pertama (korban) yang menyebabkan pihak pertama luka di bibir dan gusi serta satu gigi depan lepas.

Poin kedua, pihak kedua memohon maaf kepada pihak korban atas perbuatannya. Ketiga, pelaku berjanji tidak mengulangi perbuatannya dan menyatakan tidak melakukan yang dapat merugikan pihak korban atau orang lain. Kapolsek Sudita menambahkan, keduanya, baik korban dan pelaku sepakat berdamai dengan kekeluargaan. "Dan dari pihak yang diduga pelaku membantu biaya pengobatannya," pungkasnya.

Sebelumnya, korban pada saat kejadian bertandang ke kos pelaku di Desa Kedisan. Korban hendak menjenguk temannya. Di kos itu, korban bertemu pelaku yang sedang pesta tuak. Korban pun diajak minum bersama dan duduk di sebelah kanan korban. Tak lama minum, pelaku memukul korban sampai tersungkur. Saat berada di bawah, korban kembali dipukul hingga gigi depan korban copot. Korban pun pergi dari lokasi kejadian namun korban justru dicegat oleh pelaku. Kemudian, setelah berobat, korban pun melapor ke Polsek atas kejadian yang menimpanya dan pelaku diamankan di Mapolsek.

wartawan
ATA
Category

Rute AirAsia Bali–Melbourne Resmi Dibuka, Liburan ke Australia Kini Lebih Mudah dan Terjangkau

balitribune.co.id | Denpasar -  Rute AirAsia Bali–Melbourne resmi hadir sebagai opsi perjalanan baru bagi wisatawan Indonesia yang ingin menjelajahi Australia dengan cara yang lebih mudah, fleksibel, dan ramah di kantong.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Peduli, Kirim Bantuan Sembako ke Panti Asuhan Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja – Yayasan Astra Honda Motor (AHM) melalui Astra Motor Bali, main dealer sepeda motor Honda wilayah Bali, kembali menunjukkan komitmen kepedulian sosialnya dengan melaksanakan kegiatan berbagi bertajuk “Sembako Kebhinekaan”, Sabtu (6/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.