Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ribut di Pesta Miras, Damai di Kantor Polisi

Bali Tribune / Pelaku cekcok saat pesta miras diamankan di Mapolres Tegalalang

balitribune.co.id | Gianyar - Jika sudah dipengaruhi alkohol, emosi pun mudah tersulut.  Seperti halnya keributan antar teman yang terjadi di Tegallalang saat berpesta tuak. Salah seorang yang merasa jadi korban pun lapor polisi. Namun ketika hari berlalu, timbul penyesalan kata damai pun menjadi pamungkasnya.

Kapolsek Tegalalang, AKP Ketut Sudita, Kamis(18/11) mengungkapkan, pelaku I Made W (35) yang menonjok bibir korban I Gede M (34) pada Sabtu (13/11) lalu itu, sudah sepakat berdamai secara kekeluargaan. Perdamaian tersebut dengan hitam di atas putih antara dua pihak. Yakni antara pihak pertama selaku korban dan pihak kedua selaku pelaku. Dalam kesepakatan itu, pada poin satu, pihak kedua (pelaku) mengakui dan menyadari kesalahannya pada Sabtu, 13 November 2021 pukul 23.30 di rumah kos di Banjar Kedisan Kaja, Desa Kedisan, Kecamatan Tegalalang. Telah melakukan penganiayaan terhadap pihak pertama (korban) yang menyebabkan pihak pertama luka di bibir dan gusi serta satu gigi depan lepas.

Poin kedua, pihak kedua memohon maaf kepada pihak korban atas perbuatannya. Ketiga, pelaku berjanji tidak mengulangi perbuatannya dan menyatakan tidak melakukan yang dapat merugikan pihak korban atau orang lain. Kapolsek Sudita menambahkan, keduanya, baik korban dan pelaku sepakat berdamai dengan kekeluargaan. "Dan dari pihak yang diduga pelaku membantu biaya pengobatannya," pungkasnya.

Sebelumnya, korban pada saat kejadian bertandang ke kos pelaku di Desa Kedisan. Korban hendak menjenguk temannya. Di kos itu, korban bertemu pelaku yang sedang pesta tuak. Korban pun diajak minum bersama dan duduk di sebelah kanan korban. Tak lama minum, pelaku memukul korban sampai tersungkur. Saat berada di bawah, korban kembali dipukul hingga gigi depan korban copot. Korban pun pergi dari lokasi kejadian namun korban justru dicegat oleh pelaku. Kemudian, setelah berobat, korban pun melapor ke Polsek atas kejadian yang menimpanya dan pelaku diamankan di Mapolsek.

wartawan
ATA
Category

Handara dan Komitmen Lingkungan: Pohon, Air, dan Masa Depan Desa Pancasari

balitribune.co.id | Tabanan – Selama hampir 50 tahun, Handara Golf & Resort Bali tumbuh dan berkembang bersama alam dan masyarakat Desa Pancasari di kawasan pegunungan Bedugul.

Sebagai destinasi yang dibangun di tengah lanskap pegunungan, Handara memahami dinamika alam wilayah ini, termasuk pola curah hujan tinggi yang secara alami berpotensi menimbulkan banjir musiman.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.