Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rilis Dua Tersangka Proyek Tukad Mati - Kejari Kembali Lirik Calon TSK Baru

Erna Normawati Widodo Putri
Erna Normawati Widodo Putri

BALI TRIBUNE - Pasca-merilis dua nama tersangka proyek Tukad Mati, Legian, Badung, Kejaksaan Negeri Denpasar memastikan dalam waktu dekat akan ada calon tersangka baru yang akan menyusul. Hal ini disampaikan Kasipidsus Kejari Denpasar, Tri Syahru Wirakosada,

Menurut Syahru, meskipun dua tersangka ini belum ditahan, bukan berarti penyelidikan terhenti. “Pemeriksaan berlanjut terus, mencari bukti atas keterlibatan yang lain. Kalau ada (bukti), segera menyusul,” katanya Jumat (21/7).

Artinya dipastikan ada tersangka baru? Ditanyakan demikian, sama halnya jawaban Kajari Erna Normawati Widodo Putri sebelumnya, Syahru Wirakosada juga menjawab ada kemungkinan.

Kembali dikejar kemungkinan mengarah ke pejabat tinggi di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) Kabupaten Badung? Pejabat berkacamata ini hanya memberi sinyal “Ya, tunggu saja hasil penyelidikan selanjutnya”.

Sebelumnya, Kamis (20/7), Kejari Denpasar secara resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dugaan korupsi proyek senilai Rp2,3 miliar itu. Dua nama tersebut yakni Direktur PT. Undagi Jaya Mandiri inisial S dan mantan Kasi Pengairan dan Pemeliharaan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) Kabupaten Badung berinisial IWS. “Berdasarkan alat bukti yang kami dapatkan, maka disepakati dua orang ini sebagai tersangka,” kata Kajari Denpasar, Erna Normawati Widodo Putri, dalam keterangan persnya, beberapa waktu lalu.

IWS lanjut Erna merupakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam proyek pembangunan senderan Tukad Mati tahun 2015 di Legian. “Saat ini yang bersangkutan tidak lagi tugas di Dinas PU, sudah pindah. Namun kami tidak tahu pindah ke instansi mana,” ujar mantan Aspidsus Kejati Bali ini.

Untuk sementara kedua tersangka ini belum dilakukan penahanan. Selanjutnya pemeriksaan terus dilakukan secara mendalam, mengingat ada kemungkinan tersangka sususulan.

Apakah ada pejabat penting dari Dinas PU? Ditanyakan demikian Erna menegaskan kemungkinan ada. “Untuk penahanan dua tersangka ini, nanti kami infokan kembali,” pungkas Erna.

Diuraikan, PT. Undagi Jaya Mandiri dinilai tak becus menangani proyek senilai Rp2,3 miliar itu. Pasalnya, ada kekurangan volume mencapai Rp700 juta serta kekurangan dari segi kualitas. Sedangkan PPTK, IWS dinilai tak melaksakan tugas pokok dan fungsinya.

Kasus ini sendiri berawal dari laporan warga yang mengatakan jika pembangunan senderan Tukad Mati di Legian, mengalami masalah. Pasalnya, baru saja selesai dan diserahterimakan, sudah ada beberapa bagian yang retak dan jebol. Proyek senderan Tukad Mati tersebut membentang sepanjang 570 meter dengan anggaran Rp2,3 miliar yang digarap oleh PT Undagi Jaya Mandiri sejak awal 2016 silam.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Hingga Oktober 2025 Bank BPD Bali Catat Kinerja Cemerlang

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali hingga Bulan Oktober 2025 kembali mencatatkan kinerja cemerlang di seluruh indikator utama, sebuah bukti efektivitas strategi bisnis yang diterapkan dengan pencapaian asset  Rp42,4 triliun, melampaui target yang dipatok sebesar Rp41,10 triliun  atau mencapai 103,13% dan mencatatkan pertumbuhan tahunan (YoY) sebesar 6,60% dibandingkan Oktober 2024 sebesar Rp39,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Pelaku Perusakan Hutan Ditangkap Polsek Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - Jajaran Polsek Kintamani  berhasil mengungkap kasus perusakan hutan di kawasan Banjar Dinas Pengejaran, Desa Pengejaran, Kecamatan Kintamani. Dalam kasus ini petugas  mengamankan tiga pelaku masing-masing berinisial KS (62), NL (54), dan WSW (33), semuanya warga setempat

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sudah Tiga Bulan Ditangkap Imigrasi Malaysia, Nasib PMI Asal Bangli Belum Jelas

balitribune.co.id | Bangli - Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ni Luh Tina Yanti (37) asal Banjar/Kelurahan Kawan, Bangli diberitakan ditangkap pihak otoritas Malaysia. Pascaditangkap, pihak keluarga tidak bisa menghubungi Ni Luh Tina Yanti sejak tiga bulan terakhir. Diketahui jika Ni Luh Tina Yanti sampai bekerja ke Negeri Jiran ini atas ajakan rekannya berinisial S, yang sudah bertahun-tahun kerja di Malaysia.

Baca Selengkapnya icon click

Tuntas! Penyerahan Bantuan Hari Raya Galungan di Kabupaten Badung, Giliran Kecamatan Kuta dan Kuta Selatan Terima Bantuan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab. Badung telah tuntas menyerahkan secara simbolis bantuan Rp. 2 Juta per Kepala Keluarga (KK) di 6 Kecamatan di Kabupaten Badung untuk yang beragama Hindu menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.