Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rilis Dua Tersangka Proyek Tukad Mati - Kejari Kembali Lirik Calon TSK Baru

Erna Normawati Widodo Putri
Erna Normawati Widodo Putri

BALI TRIBUNE - Pasca-merilis dua nama tersangka proyek Tukad Mati, Legian, Badung, Kejaksaan Negeri Denpasar memastikan dalam waktu dekat akan ada calon tersangka baru yang akan menyusul. Hal ini disampaikan Kasipidsus Kejari Denpasar, Tri Syahru Wirakosada,

Menurut Syahru, meskipun dua tersangka ini belum ditahan, bukan berarti penyelidikan terhenti. “Pemeriksaan berlanjut terus, mencari bukti atas keterlibatan yang lain. Kalau ada (bukti), segera menyusul,” katanya Jumat (21/7).

Artinya dipastikan ada tersangka baru? Ditanyakan demikian, sama halnya jawaban Kajari Erna Normawati Widodo Putri sebelumnya, Syahru Wirakosada juga menjawab ada kemungkinan.

Kembali dikejar kemungkinan mengarah ke pejabat tinggi di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) Kabupaten Badung? Pejabat berkacamata ini hanya memberi sinyal “Ya, tunggu saja hasil penyelidikan selanjutnya”.

Sebelumnya, Kamis (20/7), Kejari Denpasar secara resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dugaan korupsi proyek senilai Rp2,3 miliar itu. Dua nama tersebut yakni Direktur PT. Undagi Jaya Mandiri inisial S dan mantan Kasi Pengairan dan Pemeliharaan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) Kabupaten Badung berinisial IWS. “Berdasarkan alat bukti yang kami dapatkan, maka disepakati dua orang ini sebagai tersangka,” kata Kajari Denpasar, Erna Normawati Widodo Putri, dalam keterangan persnya, beberapa waktu lalu.

IWS lanjut Erna merupakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam proyek pembangunan senderan Tukad Mati tahun 2015 di Legian. “Saat ini yang bersangkutan tidak lagi tugas di Dinas PU, sudah pindah. Namun kami tidak tahu pindah ke instansi mana,” ujar mantan Aspidsus Kejati Bali ini.

Untuk sementara kedua tersangka ini belum dilakukan penahanan. Selanjutnya pemeriksaan terus dilakukan secara mendalam, mengingat ada kemungkinan tersangka sususulan.

Apakah ada pejabat penting dari Dinas PU? Ditanyakan demikian Erna menegaskan kemungkinan ada. “Untuk penahanan dua tersangka ini, nanti kami infokan kembali,” pungkas Erna.

Diuraikan, PT. Undagi Jaya Mandiri dinilai tak becus menangani proyek senilai Rp2,3 miliar itu. Pasalnya, ada kekurangan volume mencapai Rp700 juta serta kekurangan dari segi kualitas. Sedangkan PPTK, IWS dinilai tak melaksakan tugas pokok dan fungsinya.

Kasus ini sendiri berawal dari laporan warga yang mengatakan jika pembangunan senderan Tukad Mati di Legian, mengalami masalah. Pasalnya, baru saja selesai dan diserahterimakan, sudah ada beberapa bagian yang retak dan jebol. Proyek senderan Tukad Mati tersebut membentang sepanjang 570 meter dengan anggaran Rp2,3 miliar yang digarap oleh PT Undagi Jaya Mandiri sejak awal 2016 silam.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serahkan Dana Dukungan Seniman, Bupati Pastikan Hak Diterima Utuh

balitribune.co.id I Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Rencanakan Pengadaan 3 Mesin RDF Jelang Penutupan TPA Suwung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana mengadakan tiga unit mesin pengolah sampah residu menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) menjelang penutupan total TPA Suwung pada 1 Agustus 2026.

Rencana tersebut terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Badung bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

13 Fitur Berbasis AI di GrabX sebagai Panduan di Asia Tenggara

balitribune.co.id I Denpasar - Grab mengumumkan 13 fitur berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence-AI) di GrabX 2026, yaitu ajang tahunan Grab yang menampilkan berbagai inovasi produk terbaru. Melalui ini, semakin mengembangkan aplikasinya sebagai superapp dan panduan cerdas dalam kehidupan sehari-hari (intelligent everyday guide) bagi jutaan pengguna di Asia Tenggara. 

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster: Organisasi Adat Harus Jadi Kekuatan Pemersatu Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan pentingnya peran organisasi adat sebagai kekuatan pemersatu sekaligus penguat tanggung jawab sosial masyarakat Bali dalam Lokasabha VI Pratisentana Bendesa Manik Mas (PBMM) Kabupaten Badung yang digelar di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Minggu (12/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.