Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ringankan Beban Masyarakat Akibat Covid-19, LPD Desa Panjer Serahkan 1.310 Paket Sembako Kepada Seluruh Krama Adat

Bali Tribune / Sembako - Pembagian Sembako oleh LPD Desa Adat Panjer kepada krama adat panjer di Banjar Kaje Panjer, Minggu (5/4).

balitribune.co.id | Denpasar - Pandemi Virus Corona (Covid-19) sangat dirasakan dampaknya oleh masyarakat, khsususnya dalam bidang ekonomi. Guna meringankan beban masyarakat adat, Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Panjer Kecamatan Denpasar Selatan memberikan bantuan paket sembako kepada seluruh krama Desa Adat Panjer. Bantuan yang diserahkan kepada 1.310 Krama Adat Panjer ini secara bertahap dibagikan melalui banjar-banjar, Minggu (5/4).
 
Kepala LPD Desa Adat Panjer, AA Kompyang Gede Ardana disela kegiatan mengatakan bahwa sebagai ujung tombak perekonomian masyarakat Bali, LPD memiliki tanggungjawab untuk menciptakan kesejahteraan dan stabilitas sosial masyarakat Adat Bali. Saat ini, ditengah mewabahnya virus corona ini membuat masyarakat memilkul beban yang amat berat, megingat sektor perekonomian mengalami goncangan hebat.
 
“Sebagai upaya menciptakan kesejahteraan dan keseimbangan sosial di masyarakat, khususnya masyarakat Adat Panjer kami memberikan bantuan paket sembako untuk meringankan beban masyarakat dalam menghadapi wabah pandemi corona ini,” ujarnya.
 
Lebih lanjut dijelaskan bahwa paket sembako tersebut berisikan Beras 5 Kg, Mie Instan 10 bungkus, dan Minyak goreng 1 Liter. Dimana, secara bertahap bantuan sembako ini telah disebarkan kepada 1.310 Krama Desa Adat Panjer yang tersebar di 9 Banjar Adat.
 
“Tentunya kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat ditengah mewabahnya virus corona ini, dan semoga wabah ini dapat segera berakhir,” paparnya.
 
Sementara Lurah Panjer, I Made Suryanata mengucapkan terimakasih kepada LPD Desa Adat Panjer. Tentunya bantuan ini sangat bermanfaat guna meringankan beban masyarakat dalam menghadapi pandemi virus corona ini.
 
“Terimakasih kami sampaikan kepada LPD Desa Adat Panjer yang telah memberikan bantuan paket sembako kepada krama adat Panjer, semoga memberikan manfaat ditengah wabah corona ini,” katanya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.