Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ringankan Beban Petani, DPRD Tabanan Usulkan Pembebasan PBB Lahan Sawah

Raker DPRD  TABANAN
Bali Tribune / RAKER - Ketua DPRD Tabanan sekaligus Banggar, I Nyoman Arnawa (kanan), dan Ketua Komisi III, AA Nyoman Dharma Putra saat memimpin rapat kerja (raker) pembahasan APBD 2027 antara DPRD dan TAPD Tabanan pada Senin (2/11/2026).

balitribune.co.id | Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan mengusulkan pembebasan penuh Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk lahan pertanian basah atau sawah guna membantu meringankan beban ekonomi para petani penggarap. 

Usulan kebijakan pro-petani tersebut disuarakan dalam rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tabanan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Tabanan pada Senin (2/11/2026).

Gagasan pembebasan PBB sawah ini dicetuskan oleh Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, saat memimpin pembahasan Ranperda APBD Tabanan 2027 bersama jajaran Banggar dan Sekda Tabanan I Gede Susila selaku Ketua TAPD.

Pertemuan yang sempat tertunda usai penyampaian nota keuangan tersebut secara mendalam membedah optimalisasi penggalian Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga efektivitas tata kelola pemanfaatan aset daerah.

Arnawa menegaskan, dorongan insentif pembebasan pajak ini diprioritaskan bagi seluruh area sawah yang terkunci dalam zona pelestarian, mencakup jalur hijau, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), serta Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD). Rencana pembebasan PBB ini sejatinya merupakan aspirasi lama yang terus diperjuangkan dewan.

“Usulan itu sudah sejak lama, tetapi tidak pernah mendapatkan tanggapan, dan kini kembali muncul,” ucap Arnawa usai memimpin rapat kerja.

Ia membeberkan, pemandangan lahan pertanian basah seluas lebih dari 16 ribu hektar di Kabupaten Tabanan membutuhkan perhatian dan intervensi nyata dari pemerintah daerah.

Para petani penggarap kini memikul beban operasional yang kian berat, sementara mereka sama sekali dilarang mengalihfungsikan lahannya akibat terikat aturan ketat pelestarian cagar budaya dan kawasan hijau.

“Salah satunya memberikan pembebasan pembayaran PBB untuk lahan sawah tersebut,” tandasnya.

Selama ini, Pemkab Tabanan sebenarnya telah memberikan skema pengurangan atau subsidi PBB sebesar 50 persen bagi sawah yang berada di zona jalur hijau, LP2B, maupun WBD.

Kendati demikian, bantuan potong harga separuh tersebut dinilai belum cukup signifikan untuk menopang beban finansial para petani yang konsisten menjaga benteng ketahanan pangan daerah.

Mengenai respons eksekutif, Arnawa menyampaikan bahwa pihak TAPD sejauh ini belum memberikan jawaban resmi. Pihaknya mendesak tim anggaran pemerintah daerah segera melakukan kalkulasi akademis dan memperkirakan besaran alokasi subsidi pembebasan PBB yang dinilai tidak akan menguras kas APBD secara berlebihan.

“Kami masih menunggu jawaban dari eksekutif termasuk untuk memperkirakan besaran subsidi yang akan diberikan. Saya kira tidak terlalu besar,” pungkasnya. 

wartawan
JIN
Category

Sekaa Teruna Tak Sekadar Pelestari Budaya, Pemuda Didorong Aktif Bangun Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Teruna Teruni (STT) memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan desa adat, melestarikan budaya Bali, serta membangun solidaritas di tengah masyarakat. Organisasi kepemudaan ini juga diharapkan menjadi ruang bagi generasi muda untuk belajar berorganisasi, mengembangkan kreativitas, dan mengambil bagian dalam pembangunan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Mengamuk di Kediri, WNA Tiongkok Ditempatkan di Rudenim

balitribune.co.id | Tabanan – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tabanan memindahkan seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok berinisial LQ (34) ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Selasa (20/10/2026).

Upaya detensi ini diambil setelah pria asing tersebut diamankan petugas usai dilaporkan mengamuk di kawasan pemukiman warga Desa Pandak Bandung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berdampak Sosial dan Ekonomi, Dewan Sebut Tajen Perlu Dikaji Secara Bijaksana

balitribune.co.id | Bangli - Dua pekan terakhir, aktifitas tajen di Bangli tiarap setelah aparat penegak hukum melakukan penertiban. Dampak sosial dan ekonomi sangat dirasakan bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian dari aktifitas tersebut. Realita ini mendapat perhatian  dari anggota DPRD Bangli I Made Sudiasa SE.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dewan Minta Ranperda dari Eksekutif Berdampak Nyata Bagi Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi-Fraksi DPRD Bangli menyampaikan Pemandangan Umum (PU) atas penyampian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan dari Eksekutif dalam Rapat Paripurna, Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua I Nyoman Budiada dan I Komang Carles serta dihadiri oleh Anggota DPRD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Jatuhkan Denda Rp2,52 Triliun, Penegakan Hukum Pasar Modal Makin Tegas

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkeras penegakan hukum di pasar modal. Hingga 16 Oktober 2026, regulator telah mengenakan denda dengan total mencapai Rp2,52 triliun kepada para pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Angka tersebut terdiri atas Rp2,23 triliun denda hasil pemeriksaan kasus terhadap 166 pihak dan Rp293,78 miliar denda keterlambatan kepada 805 pihak.

Baca Selengkapnya icon click

Lansia 70 Tahun di Selemadeg Barat Dilaporkan Hilang

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang lansia berusia 70 tahun bernama Ni Wayan Natri alias Mbah Mardi dilaporkan hilang dari rumahnya di Banjar Tegal Kontang, Desa Lumbung Kauh, Kecamatan Selemadeg Barat. Lansia yang memiliki riwayat linglung akibat faktor usia tua tersebut mendadak lenyap usai ditinggal anaknya memberi pakan ternak di belakang rumah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.