Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ringankan Beban Petani, DPRD Tabanan Usulkan Pembebasan PBB Lahan Sawah

Raker DPRD  TABANAN
Bali Tribune / RAKER - Ketua DPRD Tabanan sekaligus Banggar, I Nyoman Arnawa (kanan), dan Ketua Komisi III, AA Nyoman Dharma Putra saat memimpin rapat kerja (raker) pembahasan APBD 2027 antara DPRD dan TAPD Tabanan pada Senin (2/11/2026).

balitribune.co.id | Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan mengusulkan pembebasan penuh Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk lahan pertanian basah atau sawah guna membantu meringankan beban ekonomi para petani penggarap. 

Usulan kebijakan pro-petani tersebut disuarakan dalam rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tabanan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Tabanan pada Senin (2/11/2026).

Gagasan pembebasan PBB sawah ini dicetuskan oleh Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, saat memimpin pembahasan Ranperda APBD Tabanan 2027 bersama jajaran Banggar dan Sekda Tabanan I Gede Susila selaku Ketua TAPD.

Pertemuan yang sempat tertunda usai penyampaian nota keuangan tersebut secara mendalam membedah optimalisasi penggalian Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga efektivitas tata kelola pemanfaatan aset daerah.

Arnawa menegaskan, dorongan insentif pembebasan pajak ini diprioritaskan bagi seluruh area sawah yang terkunci dalam zona pelestarian, mencakup jalur hijau, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), serta Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD). Rencana pembebasan PBB ini sejatinya merupakan aspirasi lama yang terus diperjuangkan dewan.

“Usulan itu sudah sejak lama, tetapi tidak pernah mendapatkan tanggapan, dan kini kembali muncul,” ucap Arnawa usai memimpin rapat kerja.

Ia membeberkan, pemandangan lahan pertanian basah seluas lebih dari 16 ribu hektar di Kabupaten Tabanan membutuhkan perhatian dan intervensi nyata dari pemerintah daerah.

Para petani penggarap kini memikul beban operasional yang kian berat, sementara mereka sama sekali dilarang mengalihfungsikan lahannya akibat terikat aturan ketat pelestarian cagar budaya dan kawasan hijau.

“Salah satunya memberikan pembebasan pembayaran PBB untuk lahan sawah tersebut,” tandasnya.

Selama ini, Pemkab Tabanan sebenarnya telah memberikan skema pengurangan atau subsidi PBB sebesar 50 persen bagi sawah yang berada di zona jalur hijau, LP2B, maupun WBD.

Kendati demikian, bantuan potong harga separuh tersebut dinilai belum cukup signifikan untuk menopang beban finansial para petani yang konsisten menjaga benteng ketahanan pangan daerah.

Mengenai respons eksekutif, Arnawa menyampaikan bahwa pihak TAPD sejauh ini belum memberikan jawaban resmi. Pihaknya mendesak tim anggaran pemerintah daerah segera melakukan kalkulasi akademis dan memperkirakan besaran alokasi subsidi pembebasan PBB yang dinilai tidak akan menguras kas APBD secara berlebihan.

“Kami masih menunggu jawaban dari eksekutif termasuk untuk memperkirakan besaran subsidi yang akan diberikan. Saya kira tidak terlalu besar,” pungkasnya. 

wartawan
JIN
Category

Pemkot Denpasar Matangkan Kebijakan PBB-P2 2027

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai mematangkan kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2027 melalui simulasi peninjauan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). 

Langkah ini diambil guna memastikan tarif pajak yang diterapkan lebih akurat mengikuti nilai pasar, namun tetap mengedepankan asas keadilan dan perlindungan bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

32 Ribu Bikers Honda dari Seluruh Indonesia Padati Puncak HBD 2026 di Ambarawa

balitribune.co.id | Semarang – Sebanyak 32.214 bikers sepeda motor Honda dari berbagai penjuru Indonesia satukan semangat persaudaraan dalam rangkaian Honda Bikers Day (HBD) 2026. Malam puncak agenda yang menjadi momentum berkumpulnya pecinta sepeda motor Honda itu digelar di Lapangan Panglima Jenderal Sudirman, Ambarawa, Jawa Tengah, Sabtu (24/10/2026), dipenuhi 21.868 bikers.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kongkalikong Pemilik Warung dan Oknum SPBU di Denpasar Sedot 795 Liter Pertalite Subsidi

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar mengamankan empat orang pelaku penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite. Para pelaku berinisial AS (25), ANR (30), IWA (31), dan IPS (38).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

15 Tim Unit Kerja BRI se-Bali Ramaikan BRILIAN Sportartcular Cabor Bulu Tangkis

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus mendorong semangat kebersamaan dan sportivitas di lingkungan pekerja melalui ajang BRILIAN Sportartcular cabang olahraga Bulu Tangkis. Sebanyak 15 tim dari unit kerja BRI se-Bali ambil bagian dalam kompetisi yang menjadi wadah bagi pekerja BRI untuk mempererat silaturahmi sekaligus membangun semangat kompetisi yang positif.

Baca Selengkapnya icon click

Sengit di Lapangan, Erat dalam Kebersamaan: Singaraja Juara Futsal BRILiaN Sportartcular 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Rangkaian kegiatan BRILiaN Sportartcular 2026 BRI Region 17 Denpasar dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-131 PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. berlangsung meriah melalui cabang olahraga Futsal. Digelar pada Sabtu (24/10/2026), di Estadio Futsal, kompetisi ini menghadirkan pertandingan sengit yang mempertemukan perwakilan dari 15 unit kerja BRI di wilayah Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.