Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ringankan Beban Petani, DPRD Tabanan Usulkan Pembebasan PBB Lahan Sawah

Raker DPRD  TABANAN
Bali Tribune / RAKER - Ketua DPRD Tabanan sekaligus Banggar, I Nyoman Arnawa (kanan), dan Ketua Komisi III, AA Nyoman Dharma Putra saat memimpin rapat kerja (raker) pembahasan APBD 2027 antara DPRD dan TAPD Tabanan pada Senin (2/11/2026).

balitribune.co.id | Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan mengusulkan pembebasan penuh Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk lahan pertanian basah atau sawah guna membantu meringankan beban ekonomi para petani penggarap. 

Usulan kebijakan pro-petani tersebut disuarakan dalam rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tabanan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Tabanan pada Senin (2/11/2026).

Gagasan pembebasan PBB sawah ini dicetuskan oleh Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, saat memimpin pembahasan Ranperda APBD Tabanan 2027 bersama jajaran Banggar dan Sekda Tabanan I Gede Susila selaku Ketua TAPD.

Pertemuan yang sempat tertunda usai penyampaian nota keuangan tersebut secara mendalam membedah optimalisasi penggalian Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga efektivitas tata kelola pemanfaatan aset daerah.

Arnawa menegaskan, dorongan insentif pembebasan pajak ini diprioritaskan bagi seluruh area sawah yang terkunci dalam zona pelestarian, mencakup jalur hijau, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), serta Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD). Rencana pembebasan PBB ini sejatinya merupakan aspirasi lama yang terus diperjuangkan dewan.

“Usulan itu sudah sejak lama, tetapi tidak pernah mendapatkan tanggapan, dan kini kembali muncul,” ucap Arnawa usai memimpin rapat kerja.

Ia membeberkan, pemandangan lahan pertanian basah seluas lebih dari 16 ribu hektar di Kabupaten Tabanan membutuhkan perhatian dan intervensi nyata dari pemerintah daerah.

Para petani penggarap kini memikul beban operasional yang kian berat, sementara mereka sama sekali dilarang mengalihfungsikan lahannya akibat terikat aturan ketat pelestarian cagar budaya dan kawasan hijau.

“Salah satunya memberikan pembebasan pembayaran PBB untuk lahan sawah tersebut,” tandasnya.

Selama ini, Pemkab Tabanan sebenarnya telah memberikan skema pengurangan atau subsidi PBB sebesar 50 persen bagi sawah yang berada di zona jalur hijau, LP2B, maupun WBD.

Kendati demikian, bantuan potong harga separuh tersebut dinilai belum cukup signifikan untuk menopang beban finansial para petani yang konsisten menjaga benteng ketahanan pangan daerah.

Mengenai respons eksekutif, Arnawa menyampaikan bahwa pihak TAPD sejauh ini belum memberikan jawaban resmi. Pihaknya mendesak tim anggaran pemerintah daerah segera melakukan kalkulasi akademis dan memperkirakan besaran alokasi subsidi pembebasan PBB yang dinilai tidak akan menguras kas APBD secara berlebihan.

“Kami masih menunggu jawaban dari eksekutif termasuk untuk memperkirakan besaran subsidi yang akan diberikan. Saya kira tidak terlalu besar,” pungkasnya. 

wartawan
JIN
Category

Bupati Klungkung Minta ASN Gunakan Kendaraan Listrik

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung terus mendorong implementasi program Bali Rendah Emisi. Untuk mengawali langkah tersebut, Bupati Klungkung I Made Satria meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Klungkung untuk mulai beralih menggunakan kendaraan listrik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Hektar Lahan Terbakar, Warga Pesona Lepang Kalang Kabut

balitribune.co.id | Semarapura - Api dengan cepat membesar dan melahap lahan kering seluas sekitar dua hektare di kawasan Perumahan Pesona Lepang, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Senin (19/10/2026). Kobaran api dikhawatirkan merembet ke permukiman warga akibat tiupan angin yang cukup kencang.

Baca Selengkapnya icon click

Tolak Permintaan Maaf, Keluarga Korban Minta Pembunuh Man Colik Dihukum Mati

balitribune.co.id | Semarapura - Persidangan kasus pembunuhan Nyoman Colik dengan terdakwa Agus Nopit Pramana Putra alias Petong terus bergulir di PN Klungkung, pada Senin (19/10/2026).

Persidangan  dipimpin Majelis Hakim yang diketuai Anak Agung Putra Wiratjaya, SH, MH dan  Hakim anggota Melby Nurrahmanni dan Komang Wijiatmawati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Dorong Dukungan Pemerintah Pusat untuk Penguatan Infrastruktur Pariwisata Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Saat The 2nd Indonesia Tourism Marketing Week (ITMW) 2026 di Denpasar beberapa waktu lalu, Gubernur Bali, Wayan Koster menekankan pentingnya penguatan daya saing pariwisata Bali melalui pembenahan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan, serta dukungan kebijakan pembiayaan dari pemerintah pusat yang mempertimbangkan karakteristik dan kontribusi daerah terhadap perekonomian nasional. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Optimis Kunjungan Wisman Tembus 7,2 Juta pada 2026

balitribune.co.id | Badung - Di tengah dinamika geopolitik global, pariwisata Bali dinilai tetap menunjukkan kinerja positif dan menjadi salah satu penopang utama perekonomian daerah. 

Hal itu memicu Gubernur Bali, Wayan Koster memproyeksikan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali sepanjang 2026 mencapai 7,2 juta kunjungan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.