Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ringkus 8 Tersangka Kasus Peredaran Narkoba

Bali Tribune/ RINGKUS - Sat Narkoba Polres Klungkung berhasil ringkus 8 orang tersangka Kasus Narkoba di Klungkung.
Balitribune.co.id | Semarapura - Jajaran Sat Narkoba Polres Klungkung berhasil menggulung kasus peredaran Narkoba. Kapolres Klungkung AKBP Bima Aria Viyasa, S.I.K., M.H melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Klungkung AKP Dewa Gede Oka, S.Sos, S.H., M.H dan Kasubbag Humas Polres Klungkung AKP Putu Gede Ardana mengungkapkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus peredaran Narkoba ini berawal adanya informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu serta obat berbahaya jenis pil "Y".
 
“Berdasarkan informasi tersebut Tim Opsnal Polres Klungkung langsung melakukan penyelidikan dilapangan, dari hasil penyelidikan dari periode Bulan Juni Sampai Bulan Juli 2020 sehingga Polres Klungkung berhasil menangkap pelaku peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan obat berbahaya jenis pil Y,” ujar Kasat Narkoba AKP Dewa Gede Oka, S.Sos.
 
Dia memastikan pengungkapan ini berdasarkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan, Tim Penyidik meringkus 8 orang yang terlibat kasus Narkoba. Sat Narkoba menetapkan 3 (tiga) orang sebagai tersangka yang telah melanggar pasal 112 ayat (1) subsidair pasal 127 ayat (1) huruf a UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun maksimal 12 tahun dan denda minimal Rp 800.000.000, serta 5 orang tersangka yang telah melanggar pasal 197 Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp1.500.000.000. 
 
Dihubungi, Minggu (26/7), Kasat Narkoba AKP Dewa Gede Oka didampingi Kasubag Humas Polres AKP Putu Gde Ardana membenarkan adanya penangkapan 8 terduga terlibat dan pengguna Narkoba diwilayah Polres Klungkung .Dirinya berharaf dengan penangkapan tersangka ini kasus peredaran dan pemakaian Narkoba di Klungkung bisa ditekan. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

IB Santosa: 90 Persen Bagi Hasil Wisata Layak untuk Desa Adat Penglipuran

balitribune.co.id | Bangli - Adanya usulan dari pihak Desa Adat Penglipuran agar ada peningkatan bagi hasil wisata dalam kerjasama pengeloaan desa wisata dengan pemerintah kabupaten Bangli. Selama ini prosentase pembagian yakni 60 peren bagi desa adat dan 40 persen bagi Pemkab Bangli. Pihak desa adat mengusulkan agar porsi yang didapat dari bagi hasil wisata  di tahun 2026 diangka 90 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaksa Agung se-Asean ikuti Cuktural Visit di Tampaksiring

balitribune.co.id | Gianyar - Serangkaian  Penandatanganan Asean Prosecutors/Attorneys General Meeting (APAGM), Jaksa Agung se-ASEAN  berkumpul di Bali. DIhadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya para Jaksa Agung ASEAN, Jaksa Agung Republik Indonesia Dr. St. Burhanuddin, S.H., M.H., Jaksa Agung Muda Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara: Kita Fokus Bersihkan Kota, Agar Masyarakat Nyaman Beraktivitas

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar bersama seluruh elemen masyarakat terus bergerak membersihkan sampah sisa banjir. Hal tersebut dilaksanakan guna memastikan wajah kota kembali bersih, dan aktivitas masyarakat tidak terganggu. Demikian disampaikan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negar saat turun langsung membersihkan kawasan Banjar Pemeregan, Jalan Gunung Kawi, Denpasar, Rabu (17/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Temui Sejumlah Menteri untuk Optimalisasi PWA dan Normalisasi Sungai Pascabanjir

balitribune.co.id | Denpasar - Pascabanjir yang melanda Bali pada 10 September 2025, Gubernur Bali, Wayan Koster bergerak cepat berkoordinasi ke pusat guna menangani sejumlah persoalan di Bali. Orang nomor satu di Bali ini menemui Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra di Jakarta pada 15 September 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Didorong Mengadopsi Konsep Bangunan Hijau dan Cerdas

balitribune.co.id | Mangupura - Kepariwisataan Bali yang kian populer, membuat pemilik modal tertarik berinvestasi di sektor akomodasi wisata. Pelaku usaha di sektor perhotelan di Bali didorong mampu mengadopsi konsep bangunan gedung hijau dan bangunan gedung cerdas dalam setiap proyek pembangunannya. Hal ini untuk mendukung target Bali emisi nol pada 2045 dan pemerintah pusat pada 2060 melalui pengelolaan energi yang efisien dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.