Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ringkus 8 Tersangka Kasus Peredaran Narkoba

Bali Tribune/ RINGKUS - Sat Narkoba Polres Klungkung berhasil ringkus 8 orang tersangka Kasus Narkoba di Klungkung.
Balitribune.co.id | Semarapura - Jajaran Sat Narkoba Polres Klungkung berhasil menggulung kasus peredaran Narkoba. Kapolres Klungkung AKBP Bima Aria Viyasa, S.I.K., M.H melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Klungkung AKP Dewa Gede Oka, S.Sos, S.H., M.H dan Kasubbag Humas Polres Klungkung AKP Putu Gede Ardana mengungkapkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus peredaran Narkoba ini berawal adanya informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu serta obat berbahaya jenis pil "Y".
 
“Berdasarkan informasi tersebut Tim Opsnal Polres Klungkung langsung melakukan penyelidikan dilapangan, dari hasil penyelidikan dari periode Bulan Juni Sampai Bulan Juli 2020 sehingga Polres Klungkung berhasil menangkap pelaku peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan obat berbahaya jenis pil Y,” ujar Kasat Narkoba AKP Dewa Gede Oka, S.Sos.
 
Dia memastikan pengungkapan ini berdasarkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan, Tim Penyidik meringkus 8 orang yang terlibat kasus Narkoba. Sat Narkoba menetapkan 3 (tiga) orang sebagai tersangka yang telah melanggar pasal 112 ayat (1) subsidair pasal 127 ayat (1) huruf a UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun maksimal 12 tahun dan denda minimal Rp 800.000.000, serta 5 orang tersangka yang telah melanggar pasal 197 Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp1.500.000.000. 
 
Dihubungi, Minggu (26/7), Kasat Narkoba AKP Dewa Gede Oka didampingi Kasubag Humas Polres AKP Putu Gde Ardana membenarkan adanya penangkapan 8 terduga terlibat dan pengguna Narkoba diwilayah Polres Klungkung .Dirinya berharaf dengan penangkapan tersangka ini kasus peredaran dan pemakaian Narkoba di Klungkung bisa ditekan. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.