Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rock Bar Ayana Langgar Sempadan Pantai

hotel
Rock Bar Ayana Resort & Spa Bali yang dibangun di atas karang, diduga melanggar sempadan pantai.

Denpasar, Bali Tribune

Gelombang pasang menerjang perairan Selatan Bali, sepekan terakhir. Selain menimbulkan abrasi parah, juga merusak sejumlah fasilitas pariwisata yang dibangun tepat di bibir pantai. Kondisi ini membahayakan nelayan juga para wisatawan yang sedang berlibur ke Pulau Bali.

Dikhawatirkan membahayakan para pelancong, karena gelombang pasang air laut dari Samudera Hindia itu menerjang berbagai fasilitas yang menjadi favorit wisatawan selama ini. Contohnya Rock Bar Ayana Resort & Spa Bali yang berlokasi di Jalan Karang Mas Sejahtera, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

Beberapa waktu lalu, gelombang pasang menghantam balkon yang biasa menampung 230 tempat duduk dan menjadi tempat ideal menikmati sunset itu. Hal inipun mendapat perhatian khusus dari anggota Komisi III DPR RI Putu ‘Leonk’ Sudiartana. “Ini sangat membahayakan, dan saya meminta semua pihak, khususnya Pemkab Badung, segera mengatensi masalah ini,” tuturnya, kepada wartawan di Denpasar, Minggu (12/6).

Menurutnya, sebuah video amatir berisi ganasnya gelombang menampar fasilitas wisata mewah tersebut, telah beredar beberapa hari terakhir. Selain membahayakan wisatawan yang menikmati fasilitas dimaksud, video tersebut juga menunjukkan hal lain. “Fasilitas mewah itu berdiri di atas karang, dan dipastikan telah melanggar sempadan pantai,” tandas Putu Leonk, yang juga Wakil Bendahara Umum (Wabendum) DPP Partai Demokrat.

Ia pun meminta penegak hukum untuk menyelidiki Rock Bar yang berlokasi di bekas Hotel Ritz Carlton tersebut. “Bila mana sudah ada izin, kami meminta agar izin segera direvisi. Jika tidak, ini sangat membahayakan wisatawan,” ujar Putu Leonk.

Kesempatan yang sama, ia juga agar penegak hukum mengusut pihak-pihak yang terlibat dalam pengeluaran izin pembangunan fasilitas wisata dimaksud. “Bila mana ada pejabat yang mengeluarkan izin terkait dengan Rock Bar agar diperiksa,” tuturnya.

Pengusutan penting dilakukan, karena selain melanggar, Rock Bar juga membahayakan pengunjung. “Saya melihat garis sempadan pantai (GSB)-nya tidak jelas. Ini harus diusut dan jika terbukti harus diberikan sanksi. Sebab ternyata, Rock Bar membahayakan pengunjung. Jangan sampai ada pembiaran terhadap keamanan Bali. Estetika Bali harus dijaga dan keamanan pengunjung juga harus dijaga,” tegasnya.

Sebagai wakil rakyat dari Dapil (daerah pemilihan) Bali, Putu Leonk juga meminta dan berharap kepada masyarakat maupun elemen masyarakat, untuk segera bersikap dan ikut mengawasi masalah ini. Hal itu penting, sehingga pejabat tidak bermain-main dalam menerbitkan izin dan investor juga tidak main melabrak aturan.

“Ini masalah bersama, masyarakat, elemen masyarakat LSM harus segera bergerak. Respons dan ikut mengawasi, agar investor tidak dengan mudah melabrak aturan dan juga oknum pejabat tidak main-main dalam mengurus izin,” pungkas Putu Leonk.

wartawan
San Edison
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.