Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rock Bar Ayana Langgar Sempadan Pantai

hotel
Rock Bar Ayana Resort & Spa Bali yang dibangun di atas karang, diduga melanggar sempadan pantai.

Denpasar, Bali Tribune

Gelombang pasang menerjang perairan Selatan Bali, sepekan terakhir. Selain menimbulkan abrasi parah, juga merusak sejumlah fasilitas pariwisata yang dibangun tepat di bibir pantai. Kondisi ini membahayakan nelayan juga para wisatawan yang sedang berlibur ke Pulau Bali.

Dikhawatirkan membahayakan para pelancong, karena gelombang pasang air laut dari Samudera Hindia itu menerjang berbagai fasilitas yang menjadi favorit wisatawan selama ini. Contohnya Rock Bar Ayana Resort & Spa Bali yang berlokasi di Jalan Karang Mas Sejahtera, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

Beberapa waktu lalu, gelombang pasang menghantam balkon yang biasa menampung 230 tempat duduk dan menjadi tempat ideal menikmati sunset itu. Hal inipun mendapat perhatian khusus dari anggota Komisi III DPR RI Putu ‘Leonk’ Sudiartana. “Ini sangat membahayakan, dan saya meminta semua pihak, khususnya Pemkab Badung, segera mengatensi masalah ini,” tuturnya, kepada wartawan di Denpasar, Minggu (12/6).

Menurutnya, sebuah video amatir berisi ganasnya gelombang menampar fasilitas wisata mewah tersebut, telah beredar beberapa hari terakhir. Selain membahayakan wisatawan yang menikmati fasilitas dimaksud, video tersebut juga menunjukkan hal lain. “Fasilitas mewah itu berdiri di atas karang, dan dipastikan telah melanggar sempadan pantai,” tandas Putu Leonk, yang juga Wakil Bendahara Umum (Wabendum) DPP Partai Demokrat.

Ia pun meminta penegak hukum untuk menyelidiki Rock Bar yang berlokasi di bekas Hotel Ritz Carlton tersebut. “Bila mana sudah ada izin, kami meminta agar izin segera direvisi. Jika tidak, ini sangat membahayakan wisatawan,” ujar Putu Leonk.

Kesempatan yang sama, ia juga agar penegak hukum mengusut pihak-pihak yang terlibat dalam pengeluaran izin pembangunan fasilitas wisata dimaksud. “Bila mana ada pejabat yang mengeluarkan izin terkait dengan Rock Bar agar diperiksa,” tuturnya.

Pengusutan penting dilakukan, karena selain melanggar, Rock Bar juga membahayakan pengunjung. “Saya melihat garis sempadan pantai (GSB)-nya tidak jelas. Ini harus diusut dan jika terbukti harus diberikan sanksi. Sebab ternyata, Rock Bar membahayakan pengunjung. Jangan sampai ada pembiaran terhadap keamanan Bali. Estetika Bali harus dijaga dan keamanan pengunjung juga harus dijaga,” tegasnya.

Sebagai wakil rakyat dari Dapil (daerah pemilihan) Bali, Putu Leonk juga meminta dan berharap kepada masyarakat maupun elemen masyarakat, untuk segera bersikap dan ikut mengawasi masalah ini. Hal itu penting, sehingga pejabat tidak bermain-main dalam menerbitkan izin dan investor juga tidak main melabrak aturan.

“Ini masalah bersama, masyarakat, elemen masyarakat LSM harus segera bergerak. Respons dan ikut mengawasi, agar investor tidak dengan mudah melabrak aturan dan juga oknum pejabat tidak main-main dalam mengurus izin,” pungkas Putu Leonk.

wartawan
San Edison
Category

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click

Sidak Tiga Titik Strategis di Denpasar, Satgas Pangan Polda Bali Pastikan Harga Aman

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok terus diperkuat oleh Satgas Pangan Siber Polda Bali bersama instansi pemerintah terkait. Melalui kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang dilaksanakan, Kamis (26/02/2026) tim gabungan memastikan harga pangan di Bali tetap terkendali dan sesuai dengan ketentuan pemerintah. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Geger! Potongan Tubuh Manusia Bertato Bunda Maria Ditemukan di Pantai Ketewel Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menyusul temuan tubuh manusia yang sudah berupa kerangka tanpa kepala di pantai Ceningan, Nusa  Penida, kali initemuan potongan tubuh manusia kembali gegerkan Warga Desa Ketewel, Sukawati, Gianyar. Entah ada kaitannya atau tidak, potongan tubuh berupa kepala dan bagian tubuh lainnya ditemukan terdampar di Muara Sungai Wos Teben, Banjar Keden, Ketewel, Sukawati, Kamis (26/2/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Sudah 5 Tahun Terkunci, Warga Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi Desak Pemerintah Buka Pemblokiran Aset

balitribune.co.id | Tabanan – Forum Perbekel Desa Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi menuntut kejelasan resmi dari pemerintah terkait status lahan warga menyusul berakhirnya masa berlaku penetapan lokasi (Penlok) atas rencana proyek tersebut. Para kepala desa mendesak agar pemblokiran aset segera dibuka secara formal agar masyarakat bisa kembali mengelola lahan mereka, baik untuk keperluan transaksi jual beli maupun agunan perbankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.