Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Romahurmuziy Dicopot, Digantikan Suharso Monoarfa

Bali Tribune/dtc
Suharso Monoarfa (tengah) pengganti Romahurmuziy

Jakarta | Bali Tribune.co.id – Setelah resmi ditetapkan sebagi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ketua Umum Romahurmuziy (Rommy) dicopot dari jabatannya. Penggantinya Suharso Monoarfa, Ketua Majelis Pertimbangan PPP ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketum PPP.

"Hasil Rapat Pengurus Harian kita hari ini memutuskan, pertama pemberhentian terhadap Ir H Romahurmuziy, berdasarkan Anggaran Dasar/Rumah Tangga karena beliau terkena kasus. Kedua, kita juga menyepakati mengangkat Bapak Suharso Monoarfa sebagai Plt ketua umum," kata Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP PPP M Amir Uskara di kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3/2019).
Seperti diberitakan detik.com, Ketua Majelis Pertimbangan PPP Suharso Monoarfa mengatakan Romahurmuziy (Rommy) mengirimkan surat pengunduran diri sebagai ketua umum. Namun karena ada masaah teknis, surat pengunduran diri Rommy terlambat diterima PPP. Surat dikirim pukul 15.00 WIB. Namun karena ada masalah teknis, surat baru diterima setelah Suharso ditunjuk menjadi Plt Ketua Umum oleh forum rapat pukul 16.00 WIB.
"Sementara rapat kami sudah lewat. Tetapi kami bisa terima itu. Tapi esensinya adalah sebagai kader dia (Rommy) paham dimana salahnya," kata Suharso.
Sementara itu politikus senior Akhmad Muqowam menyebut penunjukan Suharso Monoarfa sebagai Plt Ketum PPP sebagai langkah inkonstitusional. Muqowam menegaskan soal aturan main Pasal 13 Anggaran Rumah Tangga (ART) PPP. Dalam pasal itu disebutkan dalam hal terjadi kelowongan jabatan ketum hanya dapat diisi oleh Waketum yang dipilih dalam rapat yang dihadiri pengurus Harian DPP, Ketua Majelis Syariah, Ketua Majelis Pertimbangan, Ketua Majelis Pakar.
Suharso Monoarfa sebelum ditunjuk sebagai Plt Ketum PPP menjabat posisi Ketua Majelis Pertimbangan, bukan Wakil Ketua Umum. Menurutnya, di situlah letak inkonstitusionalnya.
"Sehingga jelaslah Pasal 13 tersebut, tidak perlu lagi penafsiran atau penerjemahan, artinya lowongan jabatan Ketua Umum yang ditinggalkan oleh Romahurmuziy hanya dapat diisi oleh Wakil Ketua Umum, dan karena itu siapa pun yang mengisi di luar Wakil Ketua Umum adalah inkonstitusional,” papar Muqowam.
Ketua Majelis Syariah PPP KH Maimun Zubair (Mbah Moen), sosok yang sangat dihormati PPP, menyatakan kekecewaannya terhadap Rommy. Dia menganggap kasus ini adalah ujian bagi PPP. Ini sama seperti kasus Suryadharma Ali Ketua Umum PPP terdahulu yang juga tersandung kasus korupsi.
"Mengapa dulu Pak Surya Darma Ali, lalu tadi lagi (kasus Rommy-red). Saya kecewa, tapi itu takdir Allah," ujarnya saat menghadiri rapat pengurus pencopotan Rommy di Kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3/2019). zar

wartawan
habit

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.