Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Romahurmuziy Merasa Dijebak, Ini Jawaban KPK

Bali Tribune/dtc
Jumpa pers KPK atas OTT Ketum PPP Romahurmuziy

Jakarta | Bali Tribune.co.id - Anggota DPR yang juga Ketum PPP, Romahurmuziy mengaku dijebak dalam kasus dugaan suap seleksi jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Namun KPK menegaskan tak ada jebak-menjebak dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut.

"Soal dijebak, menurut saya, tidak ada sama sekali. Sebab, (bila dijebak, red), itu ada orang KPK pura-pura menjebak beliau, itu tidak ada," tegas Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam jumpa pers di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (16/3/2019).
Penangkapan Romahurmuziy dilakukan di sekitar Hotel Bumi, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (15/3). Penangkapan ini didasari penyelidikan atas informasi masyarakat. 
"Saya perlu jelaskan, tim KPK sebenarnya sangat berhati-hati. Tapi memang beliau pergi ke tempat lain, itu juga salah satu bukti KPK tidak menjebak yang bersangkutan, yang akhirnya bisa diikuti," sambung Syarif. 
Romahurmuziy ditetapkan sebagai tersangka suap seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kemenag. Diduga Romahurmuziy menerima uang total Rp 300 juta untuk membantu meloloskan seleksi.
Selain Romy, panggilan akrab Romahurmuziy, dua orang lainnya yang menjadi tersangka adalah Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. Kedua orang inilah yang diduga sebagai pemberi suap kepada Romy

Syarif mengatakan kasus ini bermula ketika Kementerian Agama Jatim membuka lelang jabatan pada 2018. Muafaq Wirahadi disebutkan mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik dan Haris Hasanuddin mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Wilayah Agama Provinsi Jawa Timur.
Dalam kasus tersebut, Muafaq dan Haris diduga menemui Romy dan pihak lain untuk mengurus proses lulus seleksi jabatan. Namun pada Februari 2019, nama Haris justru tak tercantum untuk diusulkan ke Menag.
"Diduga terjadi kerja sama pihak-pihak tertentu untuk tetap meloloskan HRS dalam proses seleksi jabatan tinggi Kementerian Agama RI tersebut," terang Syarif. 
Pemberian uang kepada Romy, menurut KPK, pertama kali terjadi saat Haris datang ke kediaman Rommy pada 6 Februari 2019.
"Haris diduga mendatangi rumah Romy untuk menyerahkan uang Rp 250 juta terkait seleksi jabatan untuk Haris sesuai komitmen sebelumnya," sebut Syarif.
Adapun untuk penerimaan kedua, uang dari Haris dan Muafaq dengan total Rp 50 juta diserahkan pada Jumat (15/3). Uang ini disita dari asisten Romy yakni Amin Nuryadin.

Romahurmuziy dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak PIdana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sedangkan Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf atau huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. zar

wartawan
habit
Category

Antisipasi Arus Balik, Pemeriksaan di Gilimanuk Diperketat

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik Lebaran tahun 2026 ini jumlah pelaku perjalanan yang menyeberang dari Bali ke Pulau Jawa mengalami peningkatan. Terbukti antrean kendaraan menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk sempat membludak hingga Kota Negara. Mengantisipasi arus balik, aparat di Gilimanuk kini sudah mulai memperketat pengamanan dan pemeriksaan.

Baca Selengkapnya icon click

Kurangi Sampah, PKK Denpasar Masifkan Bag Komposter

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Tim Penggerak (TP) PKK terus memasifkan gerakan pengelolaan sampah berbasis sumber. Langkah ini diwujudkan melalui sosialisasi dan pembagian bag komposter di Banjar Peken (Desa Sumerta Kaja) dan Banjar Kedaton (Kesiman Petilan), Denpasar Timur, Minggu (22/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

28 Warga Binaan Rutan Klungkung Terima Remisi Idul Fitri

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 28 orang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Klungkung menerima  remisi khusus dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/2026). Pemberian remisi ini berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor: PAS-472,468,454.PK.05.03 Tahun 2026, dengan jumlah penerima sebanyak 28 orang warga binaan.

Baca Selengkapnya icon click

Tradisi Mebuug-buugan di Desa Kedonganan, Ratusan Warga Ikuti Ritual Mandi Lumpur ​

balitribune.co.id I Mangupura - Suasana ceria menyelimuti pesisir Desa Adat Kedonganan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Jumat (20/3/2026). Tepat sehari pasca-pelaksanaan Catur Brata Penyepian atau pada hari Ngembak Geni, ratusan warga turun ke kubangan lumpur untuk melaksanakan tradisi leluhur yang unik dan sarat makna, yakni Mebuug-buugan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Layanan Honda CARE di AHASS Siaga Plus Negara untuk Kenyamanan Pemudik 2026

balitribune.co.id | Negara  - Astra Motor Bali kembali menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen setianya melalui kehadiran Honda CARE di titik layanan AHASS Siaga Plus. Layanan ini menjadi salah satu benefit yang dapat dinikmati oleh pengguna sepeda motor Honda, khususnya dalam mendapatkan bantuan darurat di perjalanan (road emergency) serta layanan customer assistance selama periode mudik.

Baca Selengkapnya icon click

Tekankan Pentingnya Merawat Kerukunan, Bupati Adi Arnawa Hadiri Shalat Id di Puspem Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri pelaksanaan Shalat Idul Fitri (Shalat Id) 1 Syawal 1447 Hijriah yang dipusatkan di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Sabtu (21/3/2026). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Yayasan Forum Komunikasi Pegawai Muslim Pemkab Badung dan diikuti oleh ribuan Jamaah Muslim dari berbagai wilayah di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.