Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rossa Hibur Pengungsi di GOR Kubu

pengungsi
HIBUR - Rosa hibur warga pengungsi di Posko GOR Kubu Bangli, Senin (1/1).

BALI TRIBUNE - Penyanyi beken Sri Rossa Roslaina Handayani (39 th) meluangkan waktu untuk menghibur warga pengungsi bencana Gunung Agung di Gor Kubu, Kelurahan Kelurahan Kubu, Kecamatan Bangli, Senin (1/1).  Kedatangan pelantung tembang"Cerita Cinta” ini disambut antusias warga pengungsi. 

Penyanyi bertubuh munggil ini tiba di posko pengungsian Kubu Bangli sekitar pukul 16.00 wita bersama rombongan PT Patra Jasa. Setibanya di posko pengunsian, Rossa  bersama rombongan disambut dengan tarian sekar jagat, yang nota bene para penari adalah anak-anak di pengungsian. Rossa membuka penampilan dengan lagu Ayat-Ayat Cinta. Beberapa lagu Ia nyanyikan,  salah satu lagu Bali yakni ranger. Rossa dan anak-anak sempat menari bali bersama, diiringi lagu janger. Wajah ceria tampak dari warga pengungsi, dalam kesempatan itu Komandan Posko Komando penangaman bencana Gunung Agung Letkol Cpn Andy Pranoto sempat berduet dengan Rossa membawakan tembang ”Kemesraan”.

Komandan Posko Komando penangaman bencana Gunung Agung Letkol Cpn Andy Pranoto yang juga Dandim 1626/Bangli menyampaikan bila kehadiran Rossa bersama PT Patra Jasa, selain untuk menghibur juga menyerahkan bantuan bagi warga pengungsi.  Bantuan yang diserahkan berupa  bahan makanan dan kebutuhan lainya. Selain itu diserahkan secara simbolis dana sebesar Rp 400 Juta. "Dana tersebut tidak hanya untuk pengungsi di Kabupaten Bangli, namun jumlah tersebut akan dibagi untuk pengungsi dari sekitar 22 desa," sebutnya.

Ia menambahkan, untuk mekanisme pembagian, Letkol Andy masih akan melakukan koordinasi, agar tidak timbul persoalan ke depannya. Dana total Rp 400 juta yang akan dibagi-bagi berasal dari hasil konser amal Rossa dan juga revenue hotel selama kegiatan Konser Amal berlangsung. "Kami sebagai tuan rumah mengucapkan terima kasih, atas bantuan dan dukungan bagi warga pengungsi," kata Letkol Andy.

wartawan
Agung Samudra
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.