Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RRC Danai Sejumlah Proyek di Bali

Ketut Sudikerta
Ketut Sudikerta

BALI TRIBUNE - Pemerintah Republik Rakyat China (RRC) akan memberikan Block Grant kepada pemerintah Indonesia dalam upayanya membantu pembangunan infrastruktur di beberapa pulau di Indonesia seperti, Pulau Sumatera, Pulau Kalimantan, Pulau Sulawesi, Pulau Jawa dan Pulau Bali. Hal itu diungkapkan Wakil Gubernur Bali, Ketut Sudikerta yang ditemui saat meninjau Pusat Perdagangan dan Informasi Hortikultura di Dinas Perkebunan dan Hortikultura di Denpasar, Senin (7/8).

"Kami mengajukan beberapa pembangunan infrastruktur di antaranya Pembangunan bandara Bali Utara, pengembangan kawasan Buleleng Barat dengan industri pariwisatanya, pembangunan jalan tol yang akan menghubungkan Bali Timur, Bali Barat, Bali Selatan dan Bali Utara, pembangunan rel kereta api yang akan mengelilingi Pulau Bali, pembangunan Stadion Ngurah Rai, pembangunan penataan Pura Besakih" kata Wagub Sudikerta.

Disebutkan, informasi bantuan RMB 100 juta yang  diberikan pemerintah China dalam bentuk Block Grant  (dana hibah) muncul saat dirinya menghadiri Rapat Kordinasi (Rakor) di Kementerian Kordinator Bidang  Kemaritiman beberapa waktu lalu.  Diharapkan dengan adanya pemberian bantuan dana tersebut bisa  untuk melaksanakan suatu kegiatan tertentu, baik dalam bidang pendidikan, pembangunan  sosial  politik,  hukum  atau  pembangunan  aspek lainnya dengan tujuan untuk mempercepat pembangunan. " Saat pertemuan itu saya sampaikan, Bali sebagai pusat kegiatan internasional perlu perhatian lebih dalam membangun infrastruktur nya. Maka dengan sekilas Menteri langsung menyetujui," tuturnya.

Wagub juga mengatakan, dengan adanya bantuan tersebut otomatis realisasi pembangunan jalur kereta api, pembangunan jalan tol, bandar udara di Bali Utara, stadion Ngurah Rai dan pembangunan penataan pura Besakih bisa direalisasikan.

"Dari usulan pembangunan itu maka digunakan Keppres dalam mempercepat realisasinya  yang menggunakan Block Grant dari pemerintah China," tukas Wagub seraya menambahkan, dengan adanya percepatan itu, maka pihak kementerian bersama pihaknya rencananya akan meninjau lokasi yang diusulkan. "Begitu Keppres itu keluar maka realisasi semua usulan bisa dilaksanakan serentak," tutupnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.