Diposting : 11 May 2019 18:05
Ketut Sugiana - Bali Tribune
balitribune.co.id | Semarapura - Satu produk pelayanan kepada masyarakat diluncurkan managemen RSUD Klungkung yaitu program Pelayanan Terintegrasi Pemulasaran dan Pengantaran Jenasah Gratis (Pitra Jagra) bagi warga miskin di Klungkung yang menjadi peserta JKN-PBI. Kedepannya, program ini juga akan disempurnakan dengan layanan peti jenazah gratis. Belum ada aturan terkait layanan itu, namun ada oknum di RSUD Klungkung yang sudah berani menawarkan peti jenazah ke warga dengan harga hingga Rp1,6 juta.
Hal ini sempat dikeluhkan seorang warga, dan sempat diunggah melalui media sosial. Disebutkan adanya penawaran peti jenazah dari pihak RS kepada masyarakat senilai Rp 1,6 juta, ketika jenazah dititip dan diawetkan dengan dry ice. Biaya ini pun diluar biaya perawatan dan penitipan jenazah di Instalasi Pemulasaran Jenazah. Bahkan warga itu mempertanyakan apalah pengadaan pati mati itu diatur di Perda
Mengetahui hal ini, Dirut RSUD Klungkung dr I Nyoman Kesuma langsung menindaklanjutinya dengan memanggil warga yang mengluh tersebut. "Ternyata ada kesalahpahaman dari masyarakat. Karena menggunakan dry ice, maka harus menggunakan peti karena kami tidak lagi menyarankan penggunaan steroform. Petugas kami di IPJ (instalasi pemulasaran jenazah) lalu menyarankan membeli peti jenazah, namun dikiranya pihak RS melakukan penjualan peti jenazah," ungkap dr I Nyoman Kesuma.
Selain itu, dikira pula peti seharga Rp 1,6 juta tersebut hanya digunakan di Intalasi Pemulasaran Jenazah. Padahal peti yang dibeli itu boleh dibawa pulang. "Sebenarnya petugas di IPJ sudah menawarkan agar penitip jenazah, mencari peti diluar. Tapi karena diminta langsung mencarikannya, maka dicarikan. Malahan petugas IPJ tersebut memakai uangnya lebih dahulu. Maksudnya mau menolong seperti itu," ungkapnya
Namun demikian, dr. Kesuma mengakui petugas IPJ tersebut melangkah terlalu cepat, dengan berani memawarkan diri membelikan peti mati tanpa proses legal sehingga menyalahi ketentuan. "Katanya sudah selama sebulan ini, petugas kami membantu penitip jenazah membeli peti. Pasca kesalahpahan ini, saya minta hentikan sampai ada mou antara RS dengan pihak penyedia peti jenazah. Sehingga hal ini legal, saat ini biar pihak keluarga yang membeli sendiri peti untuk jenazahnya," ujar dr Nyoman Kesuma.
Dr I Nyoman Kesuma menjelaskan, pihaknya ke depannya memang akan menyediakan peti mati secara gratis untuk menyempurnakan program Pitra Jagra untuk warga miskin. Penyediaan peti mati ini dilatarbelakangi dari keluhan warga yang melihat jenasah diantar ke rumah tidak mengugunakan peti. Hanya dibalut kain putih, sehingga secara estetika hal ini kurang baik. “Intinya kami sebenarnya ingin meningkatkan pelayanan bagi masyarakat melalui program ini,” tegasnya.