Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RSU Klungkung Rapid Tes Staf dan Tenaga Medis

Bali Tribune/ TES RAPID - Pelaksanaan Rapid Tes di RSU Klungkung.
Balitribune.co.id | Semarapura - Tidak ingin terjadi transmisi lokal sekaligus sebagai garda depan dalam memberikan pelayanan kesehatan di Klungkung khususnya dalam penanganan Covid-19, RSUD Klungkung selalu mengutamakan kesehatan masyarakat. Dalam masa pandemi seperti sekarang ini dimana sudah ada tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19, maka jajaran Direksi RSU Klungkung bergerak cepat melakukan rapid tes masal.
 
Rapid Tes yang digelar, Kamis (25/6), RSUD Klungkung melakukan rapid test massal dengan sasaran semua pegawai RSUD Klungkung. Pelaksanaan kegiatan rapid test massal ini dilakukan dalam 2 hari, yaitu tanggal 25 dan 26 Juni 2020, dengan total rencana dirapid tes sebanyak 929 orang. Untuk Kamis (25/6) dirapis tes sebanyak 350 orang.  
 
Dirut RSUD Klungkung dr Nyoman Kesuma menyatakan bahwa pelaksanaan Rapidtest massal ini untuk melakukan screening awal bagi pegawai RSUD Klungkung terhadap kemungkinan terpapar virus Covid-19. Hal ini dilakukan karena selama ini transmisi lokal yang terjadi di Kabupaten Klungkung sudah semakin meningkat. “Untuk menjaring Orang Tanpa Gejala (OTG) di RSUD Klungkung perlu dilakukan rapid test massal. Semoga dengan dilakukannya kegiatan ini kita bisa memutus rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan RSUD Klungkung," ujarnya.
 
Sampai hari ini pasien Covid-19 yang dirawat di RSUD Klungkung sebanyak 40 orang pasien Covid-19 yang dirawat. Dari kapasitas yang disediakan sebanyak 60 tempat tidur sehingga masih tersisa sebanyak 20 tempat tidur. Harapannya dari jumlah tempat tidur yang disediakan semoga saja tidak semuanya terisi. 
 
Direktur RSUD Klungkung Nyoman Kesuma juga menyampaikan bahwa hasil swab yang masih dalam antrian menunggu hasil adalah sebanyak 39 orang pasien. Karena terlambatnya pemeriksaan ada beberapa pasien yang sudah dilakukan swab beberapa kali namun hasilnya belum keluar sampai hari ini. Hal ini juga yang menjadi salah satu faktor masih banyaknya pasien Covid-19 yang lama di rawat. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.