Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RSUD Klungkung Bangun Gudang Logistik Farmasi dan Garase

PELETAKAN - Bupati Suwirta melakukan peletakan batu pertama pembangunan Gudang Farmasi dan Garage RSU Klungkung.

BALI TRIBUNE - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta melaksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gudang Logistik Farmasi dan Garase RSUD Klungkung, didampingi Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Klungkung  dr. Nyoman Kesuma, beserta undangan terkait lainnya, di Selasar Belakang Ruang D RSUD Kabupaten Klungkung, Kamis (12/7).

Dalam sambutnya Bupati Suwirta menyampaikan, pembangunan Gudang Logistik Logistik Farmasi dan Garase ini untuk meningkatkan pelayanan masyarakat menyangkut pelayanan dasar dibidang kesehatan yang lebih maksimal, oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Klungkung berkomitmen bisa mewujudkan Gudang Logistik Farmasi demi mengoptimalkan penyimpanan dan pengelolaan obat-obatan di RSUD Kabupaten Klungkung, serta adanya Garase untuk mobil jenazah.

Pihaknya berharap ketelatenan tenaga apoteker farmasi yang menangani obat-obatan agar dididik dengan baik sehingga masuk keluarnya barang atau obat-obatan yang sudah kadarluasa tidak menumpuk. “Apoteker harus mampu mengoptimalkan manajemen pengobatan.  Selain itu, apoteker berperan sebagai edukator dan pemberdaya masyarakat dalam menggunakan obat dengan benar,” ujarnya.

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Klungkung  dr. I Nyoman Kesuma dalam sambutannya menyatakan bahwa pembangunan Gudang Logistik Farmasi dan Garase pada Tahun Anggaran 2018 ini adalah untuk memenuhi kebutuhan fasilitas ruang obat yang sangat dibutuhkan untuk penyimpanan obat yang baik dan menjaga mutu obat yang disimpan.

Selain itu juga dibuatkan satu garase untuk mobil jenazah. Pagu anggaran pembangunan ini sebesar Rp 1.450.000.000,00 yang bersumber dari APBD Kabupaten Klungkung Tahun 2018. Pembangunan Gudang Logistik Farmasi dan Garase mulai dikerjakan pada 11 Juli dengan kontrak pembangunan 150 hari kalender dan direncanakan selesai pada tanggal 7 Desember 2018.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.