Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RSUD Tabanan Rencanakan Kamar Jenazah Dua Lantai

RSUD Tabanan
Bali Tribune / RSUD Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tabanan sedang mempertimbangkan rencana untuk menambah daya tampung kamar jenazah. Rencananya, gedung kamar jenazah itu akan dibangun dua lantai sehingga kapasitasnya bisa memadai bila terjadi lonjakan penitipan jenazah yang biasa terjadi saat hari raya keagaamaan. Ini seperti yang diungkapkam Wakil Direktur Pelayanan dan Pengendalian Mutu RSUD Tabanan, dr. I Gusti Ngurah Bagus Juniada pada Selasa (6/5).

Menurutnya, rencana itu akan diusulkan melalui program Dana Alokasi Khusus (DAK) 2025. “Kami rancang ruang jenazah baru yang mampu menampung lebih dari 50 jenazah,” ujarnya.

Selain untuk menambah daya tampung, keberadaan kamar jenazah itu juga mengutamakan kebersihan, kenyamanan. “Dan, modernitas ruang,” imbuhnya.

dr. Bagus menyebut, rencana pengembangan kamar jenazah yang terdiri dari dua lantai itu paling tidak memerlukan anggaran sebesar Rp 13 miliar. Dengan adanya penambahan daya tampung, keberadaan kamar jenazah dua lantai itu diharapkan bisa mengantisipasi lonjakan penitipan di momen-momen tertentu.

Di samping itu, penambahan kapasitas ini juga menjadi bagian dari peningkatan mutu layanan rumah sakit secara menyeluruh. Saat ini, kamar jenazah di RSUD Tabanan mampu menampung paling banyak 15 jenazah. Belum lama ini, saat Galungan, jumlah jenazah yang dititipkan melampaui kapasitas.

“Seperti saat Galungan kemarin, sejak hari Sugihan Jawa jumlah jenazah yang dititipkan sudah melebihi kapasitas. Baru pada Manis Galungan jenazahnya mulai diambil,” ungkap Kabid Keperawatan dan Pengendalian Mutu RSUD Tabanan, I Ketut Sulawa.

Ia menjelaskan, bila kondisinya sudah seperti itu, pihak rumah sakit tetap melakukan penanganan sesuai standar dan prosedur operasi atau SOP. Termasuk identifikasi dan perawatan jenazah.

Hanya saja, karena jumlahnya sering melampaui kapasitas, penempatan jenazah mau tidak mau harus dilakukan dalam jarak yang berhimpitan.

wartawan
JIN
Category

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kadispar Bali Berharap 7 Juta Kunjungan Wisman Sepanjang Tahun 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya berharap kunjungan wisatawan asing ke Bali hingga akhir tahun 2025 sebanyak 7 juta kunjungan. Ia menyebutkan, jumlah wisatawan mancanegara atau wisman ke Pulau Dewata pada Januari hingga November 2025 tercatat sudah mencapai 6,4 juta wisman. Jumlah ini mengalami kenaikan jika dibandingkan sepanjang tahun 2024 lalu tercatat 6,3 juta wisman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.