RTH Kebo Iwa Jadi Sarang Anjing Liar | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 18 May 2022 05:43
ATA - Bali Tribune
Bali Tribune/ KUMUH - Suasana RTH BPJS Ketenagakerjaan Kumuh dan jadi sarang anjing liar.

balitribune.co.id | Gianyar - Ruang Terbuka Hijau (RTH) BPJS Ketenagakerjaan  atau RTH Kebo Iwa awalnya dikemas sebagai Pusat Rekreasi dan Olah Raga. Namun dalam setahun terakhir tempat ini terlihat kumuh dan menjadi sarang anjing liar. Atas kondisi ini, warga memilih Alun-alun Gianyar yang lebih nyaman dan aman.

Panatauan suasana, Selasa (17/5/2022), areal yamg dulunya menjadi terminal Kebo Iwa ini kondisinya tidak terawat. Padahal fasilitas yang dibangun semuanya serba baru. Kini, Tempat ini menjadi rumah bagi anjing liar. Hingga bahaya rabies mengintai pengunjung. Sebab pada timur terminal itu juga dijadikan sengol pada malam harinya.

Sebelumnya, RTH ini sering dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berolahraga. Kondisi ini pun menjadi jauh dari tujuan awal pembangun RTH BPJS KT ini. Lantaran kumuh dan banyak anjing liar masyarakat pun beralih ke alun-alun kota Gianyar.

Kepala dinas Pemuda dan Olahraga Gianyar Anak Agung Gede Agung mengatakan, pihaknya belum melakukan surve terkait keberadaan ajing liar tersebut. Pihaknya pun akan bersurat ke dinas pertanian dan peternakan untuk tindak lanjutanya. "Saya belum melakukan surve disana. Nanti kami akan bersurat kedistan biar nanti bagaimana tidak lanjutnya.  Karena kita tidak bisa sembarangan melakukan eleminasi, nanti bisa kena hukum," ujarnya.

Ia menduga keberadaan ajing liar tersebut disebabkan sebelah timur RTH dijadikan sengol. Pihaknya pun telah kordinasi dengan atasan terkait keberadaan pasar sengol. "Banyaknya ajing liar itu karena keberadaan pasar sengol, mereka bisa mendapat sisa makanan dari sana. Untuk sengol itu kami sudah kordinasi dengan Pak Sekda, saat ini sedang menunggu solusi. Sebab ranah sengol bukan kewenangan kami. Kami masih minunggu tindak lanjut pimpinan," tandasnya.

RTH ini telah diserah terimakan oleh pihak BPJS KT ke Pemkab Gianyar melalui Dispor Gianyar akhir tahun 2021. Pembangunan RTH ini merupakan kerjasama antara pemkab dan BPJS KT melalui program CSR. Pada RTH tersebut terbagi dalam empat zona, untuk memperkenalkan BPJS KT ke masyarakat. Zona pertama zona Jaminan Hari Tua berisi fasilitas santai olahraga ringa. Zona kedua zona jaminan kecelakaan kerja berisi fasilitas olahraga beresiko tinggi. Zona ketiga zona pensiun, tempat untuk bersantai. Zona kempat zona kematian, bisa digunakan untuk bermeditasi.