balitribune.co.id | Negara - Ruang fiskal Kabupaten Jembrana semakin terbatas menyusul berlanjutnya kebijakan penurunan Transfer ke Daerah (TKD). Kondisi ini membuat pemerintah daerah harus lebih ketat dalam mengatur belanja dan menentukan skala prioritas pembangunan pada 2027. Bahkan, jika pada 2026 pemerintah harus mengencangkan ikat pinggang, tahun depan pengelolaan anggaran dituntut lebih disiplin lagi.
Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna saat membacakan Penjelasan Bupati Jembrana terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Jembrana Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027, Senin (2/11/2026), di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Jembrana. Dalam penyampaiannya, Wabup Ipat menegaskan, keterbatasan kemampuan keuangan daerah tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan program pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Kondisi tersebut dikatakannya harus dijawab dengan pengelolaan anggaran yang semakin cermat, terukur, dan bertanggung jawab. Menurutnya, penurunan alokasi TKD pada 2026 dibandingkan tahun sebelumnya masih menjadi tantangan bagi daerah. Sedangkan kebutuhan masyarakat dan tanggung jawab pemerintahan tetap harus dipenuhi. "Kondisi ini menuntut kita untuk semakin cermat menetapkan prioritas, semakin disiplin mengelola belanja, dan semakin sungguh-sungguh menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Setiap rupiah harus ditempatkan pada kebutuhan yang tepat, setiap belanja harus memberikan manfaat yang terukur, dan setiap kebijakan harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat," tegasnya.
Ipat juga menekankan, program-program yang telah berjalan dan terbukti memberikan manfaat bagi masyarakat harus tetap dijaga keberlanjutannya. Karena itu, efisiensi anggaran akan diarahkan pada penekanan belanja tidak produktif, penghapusan pemborosan, serta penyesuaian volume pekerjaan dengan kemampuan keuangan daerah. Namun, pengurangan volume pekerjaan, menurutnya, tidak boleh mengorbankan manfaat dan kualitas hasil pembangunan. Efisiensi bukan semata-mata mengurangi pengeluaran, melainkan memastikan setiap anggaran yang dibelanjakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Atas dasar itu, Rancangan APBD Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2027 disusun dengan mengedepankan semangat empati fiskal, yakni mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan masyarakat.
Prinsip ketepatan sasaran, kehati-hatian, serta keberlanjutan pelayanan publik menjadi landasan dalam penyusunan anggaran. Total Pendapatan Daerah dalam Rancangan APBD Jembrana 2027 dirancang sebesar Rp1,280 triliun. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp262,42 miliar dan Pendapatan Transfer Rp1,017 triliun. Pemerintah daerah merancang Belanja Daerah Rp1,432 triliun yang untuk Belanja Operasi sebesar Rp1,011 triliun, Belanja Modal Rp292,60 miliar, Belanja Tak Terduga Rp3,80 miliar, serta Belanja Transfer Rp124,37 miliar.
Dari sisi pembiayaan, Penerimaan Pembiayaan dirancang Rp157,98 miliar. Sumber penerimaan tersebut berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Rp152,58 miliar dan penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah Rp5,4 miliar. Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan direncanakan sebesar Rp5,4 miliar yang dialokasikan untuk pemberian pinjaman daerah. Wabup Ipat menegaskan, tantangan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah harus menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola keuangan yang lebih efektif.
Pihaknya mengingatkan agar setiap program dan kegiatan yang dirancang oleh pemerintah daerah juga harus benar-benar disesuaikan dengan kemampuan anggaran, tanpa mengabaikan kebutuhan mendasar masyarakat. Dengan demikian,penyusunan Rancangan APBD 2027 diharapkan tetap mampu menjaga kesinambungan pembangunan daerah sekaligus memastikan pelayanan publik di Kabupaten Jembrana berjalan secara optimal di tengah keterbatasan fiskal yang saat ini sedang dialami oleh pemerintah daerah.