Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ruang Fiskal Terbatas, Daerah Terus Kencangkan Ikat Pinggang

Naskah APBD
Bali Tribune / DISERAHKAN - Naskah RAPBD 2027 telah secara resmi diserahkan oleh Wabup Ipat kepada Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi pada Senin kemarin.

balitribune.co.id | Negara - Ruang fiskal Kabupaten Jembrana semakin terbatas menyusul berlanjutnya kebijakan penurunan Transfer ke Daerah (TKD). Kondisi ini membuat pemerintah daerah harus lebih ketat dalam mengatur belanja dan menentukan skala prioritas pembangunan pada 2027. Bahkan, jika pada 2026 pemerintah harus mengencangkan ikat pinggang, tahun depan pengelolaan anggaran dituntut lebih disiplin lagi.

Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna saat membacakan Penjelasan Bupati Jembrana terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Jembrana Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027, Senin (2/11/2026), di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Jembrana. Dalam penyampaiannya, Wabup Ipat menegaskan, keterbatasan kemampuan keuangan daerah tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan program pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat.

Kondisi tersebut dikatakannya harus dijawab dengan pengelolaan anggaran yang semakin cermat, terukur, dan bertanggung jawab. Menurutnya, penurunan alokasi TKD pada 2026 dibandingkan tahun sebelumnya masih menjadi tantangan bagi daerah. Sedangkan kebutuhan masyarakat dan tanggung jawab pemerintahan tetap harus dipenuhi. "Kondisi ini menuntut kita untuk semakin cermat menetapkan prioritas, semakin disiplin mengelola belanja, dan semakin sungguh-sungguh menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Setiap rupiah harus ditempatkan pada kebutuhan yang tepat, setiap belanja harus memberikan manfaat yang terukur, dan setiap kebijakan harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat," tegasnya. 

Ipat juga menekankan, program-program yang telah berjalan dan terbukti memberikan manfaat bagi masyarakat harus tetap dijaga keberlanjutannya. Karena itu, efisiensi anggaran akan diarahkan pada penekanan belanja tidak produktif, penghapusan pemborosan, serta penyesuaian volume pekerjaan dengan kemampuan keuangan daerah. Namun, pengurangan volume pekerjaan, menurutnya, tidak boleh mengorbankan manfaat dan kualitas hasil pembangunan. Efisiensi bukan semata-mata mengurangi pengeluaran, melainkan memastikan setiap anggaran yang dibelanjakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Atas dasar itu, Rancangan APBD Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2027 disusun dengan mengedepankan semangat empati fiskal, yakni mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan masyarakat.

Prinsip ketepatan sasaran, kehati-hatian, serta keberlanjutan pelayanan publik menjadi landasan dalam penyusunan anggaran. Total Pendapatan Daerah dalam Rancangan APBD Jembrana 2027 dirancang sebesar Rp1,280 triliun. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp262,42 miliar dan Pendapatan Transfer Rp1,017 triliun. Pemerintah daerah merancang Belanja Daerah Rp1,432 triliun yang untuk Belanja Operasi sebesar Rp1,011 triliun, Belanja Modal Rp292,60 miliar, Belanja Tak Terduga Rp3,80 miliar, serta Belanja Transfer Rp124,37 miliar.

Dari sisi pembiayaan, Penerimaan Pembiayaan dirancang Rp157,98 miliar. Sumber penerimaan tersebut berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Rp152,58 miliar dan penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah Rp5,4 miliar. Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan direncanakan sebesar Rp5,4 miliar yang dialokasikan untuk pemberian pinjaman daerah. Wabup Ipat menegaskan, tantangan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah harus menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola keuangan yang lebih efektif.

Pihaknya mengingatkan agar setiap program dan kegiatan yang dirancang oleh pemerintah daerah juga harus benar-benar disesuaikan dengan kemampuan anggaran, tanpa mengabaikan kebutuhan mendasar masyarakat. Dengan demikian,penyusunan Rancangan APBD 2027 diharapkan tetap mampu menjaga kesinambungan pembangunan daerah sekaligus memastikan pelayanan publik di Kabupaten Jembrana berjalan secara optimal di tengah keterbatasan fiskal yang saat ini sedang dialami oleh pemerintah daerah.

wartawan
PAM
Category

Dinilai Tak Memenuhi Unsur Pidana, Tim Hukum Minta Terdakwa Kasus Subak Kerdung Diputus Bebas

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang kasus dugaan pemalsuan surat tanah Subak Kerdung memasuki babak krusial. Dalam sidang beragendakan pembacaan nota pembelaan (pledoi) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (26/10/2026), terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan memohon kepada majelis hakim agar dibebaskan dari seluruh dakwaan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

BRI Region 17 Denpasar Latih Karyawan Hadapi Kondisi Darurat, Perkuat Kesiapsiagaan Tanggap Kebakaran

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI Region 17 Denpasar memperkuat kesiapsiagaan karyawan dalam menghadapi kondisi darurat melalui Sosialisasi dan Simulasi Implementasi Business Continuity Management (BCM)/Manajemen Kelangsungan Usaha (MKU) serta Simulasi dan Sosialisasi Tanggap Bencana Kebakaran di Aula BritAma BRI Region 17 Denpasar yang berlangsung Jumat (25/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, 19 ABK di Pelabuhan Celukan Bawang Jalani Tes Urine

balitribune.co.id | Singaraja - Sebanyak 19 anak buah kapal (ABK) di Pelabuhan Celukan Bawang, Kabupaten Buleleng, menjalani tes urine untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba, Senin (26/10/2026). Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta dinyatakan negatif narkoba.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dua Perempuan Terseret Arus Pantai Perancak, Seorang Meninggal Dunia

balitribune.co.id | Negara - Suasana pantai di Banjar Dangin Berawah, Desa Perancak, Kecamatan Jembrana berubah menjadi duka setelah dua perempuan terseret arus laut pada Minggu (25/10/2026) malam. Seorang korban meninggal dunia, sedangkan temannya berhasil selamat setelah terdampar di tepi pantai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.