Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ruang Sitek Ditintelkam Polda Bali Dibobol Maling

Bali Tribune/ Empat orang pelaku yang ditangkap dan kini diamankan oleh kepolisian setempat.
Balitribune.co.id | Denpasar - Empat orang maling ini, Irgan Pernando Bily (17) Mohamad Mardianto (17), Rio Dwi Anggara (16) dan Rony Sianturi (19) terbilang super berani. Sebab, buruh bangunan restorasi gedung Mapolda Bali ini mencuri di kantor polisi. Mereka membobol ruang seksi teknologi Direktorat Intelkam Polda Bali pada Minggu (24/11). Barang inventaris yang disimpan di loker senilai Rp 30 juta raib. 
 
Beruntung, hanya dalam tempo sehari keempat pelaku berhasil dibekuk anggota Dit Reskrimum Polda Bali di seputaran Jalan WR. Supratman dan Jalan Bypas I Gusti Ngurah Rai. Namun polisi masih memburu dua orang pelaku lain, yaitu Zaeni dan Beny asal Lumajang, Jawa Timur. “Para pelaku ini bekerja sebagai buruh proyek di Polda Bali,” ungkap Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Andi Fairan.  
 
Barang inventaris itu diketahui hilang oleh Sanif Gunawan (56). Pelapor selesai sembahyang pada pukul 12.30 wita, kemudian mengecek ruangan seksi teknologi Direktorat Intelkam yang saat ini masih dalam tahap renovasi. “Pelapor melihat terpal yang dipakai menutup loker terbuka. Saat dicek, barang-barang dinas hilang,” jelasnya.
 
Anggota Direktorat Intelkam asal Bojonegoro itu langsung melaporkan adanya kejadian tersebut. “Berdasarkan olah TKP, pelaku mencongkel sembilan loker. Setelah melakukan penyelidikan, empat pelaku berhasil ditangkap dan mengakui perbuatannya. Dua orang lagi mudah-mudahan secepatnya tertangkap,” ujar Andi Fairan.       
 
Selain meringkus para pelaku, diamankan juga sejumlah barang bukti, diantaranya tiga handphone, dua kamera digital, antena TV Link, adaptor,  jam tangan, laser poin, power bank, flash disk, pulpen dan spidol.
wartawan
Redaksi
Category

Honda Bikers Day 2026 Bawa Semangat ”Brotherhood” Lintas Generasi

balitribune.co.id | Jakarta – Semangat persaudaraan dan kebersamaan para pecinta sepeda motor Honda kembali akan dipertemukan dalam Honda Bikers Day (HBD) 2026. Memasuki tahun penyelenggaraan ke-15, PT Astra Honda Motor (AHM) bersama jaringan main dealer sepeda motor Honda di seluruh Indonesia menghadirkan HBD dengan semangat baru yang melibatkan bikers lintas generasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Tekan Angka Pernikahan Dini, PIK Remaja Hadir di Sekolah Rakyat Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Deputi Bidang KSPK Kemendukbangga/BKKBN, Nopian Andusti, meresmikan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK Remaja) di Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali, Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PUPR Badung Bersihkan Kabel Utilitas di Ruas Simpang Mengwi - Simpang Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti instruksi dan arahan Bupati Badung terkait upaya beautifikasi wilayah Kabupaten Badung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung melalui Bidang Bina Marga melaksanakan kegiatan pembersihan dan pemotongan kabel utilitas di sepanjang ruas jalan Simpang Mengwi–Simpang Abiansemal, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.