Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ruang Sitek Ditintelkam Polda Bali Dibobol Maling

Bali Tribune/ Empat orang pelaku yang ditangkap dan kini diamankan oleh kepolisian setempat.
Balitribune.co.id | Denpasar - Empat orang maling ini, Irgan Pernando Bily (17) Mohamad Mardianto (17), Rio Dwi Anggara (16) dan Rony Sianturi (19) terbilang super berani. Sebab, buruh bangunan restorasi gedung Mapolda Bali ini mencuri di kantor polisi. Mereka membobol ruang seksi teknologi Direktorat Intelkam Polda Bali pada Minggu (24/11). Barang inventaris yang disimpan di loker senilai Rp 30 juta raib. 
 
Beruntung, hanya dalam tempo sehari keempat pelaku berhasil dibekuk anggota Dit Reskrimum Polda Bali di seputaran Jalan WR. Supratman dan Jalan Bypas I Gusti Ngurah Rai. Namun polisi masih memburu dua orang pelaku lain, yaitu Zaeni dan Beny asal Lumajang, Jawa Timur. “Para pelaku ini bekerja sebagai buruh proyek di Polda Bali,” ungkap Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Andi Fairan.  
 
Barang inventaris itu diketahui hilang oleh Sanif Gunawan (56). Pelapor selesai sembahyang pada pukul 12.30 wita, kemudian mengecek ruangan seksi teknologi Direktorat Intelkam yang saat ini masih dalam tahap renovasi. “Pelapor melihat terpal yang dipakai menutup loker terbuka. Saat dicek, barang-barang dinas hilang,” jelasnya.
 
Anggota Direktorat Intelkam asal Bojonegoro itu langsung melaporkan adanya kejadian tersebut. “Berdasarkan olah TKP, pelaku mencongkel sembilan loker. Setelah melakukan penyelidikan, empat pelaku berhasil ditangkap dan mengakui perbuatannya. Dua orang lagi mudah-mudahan secepatnya tertangkap,” ujar Andi Fairan.       
 
Selain meringkus para pelaku, diamankan juga sejumlah barang bukti, diantaranya tiga handphone, dua kamera digital, antena TV Link, adaptor,  jam tangan, laser poin, power bank, flash disk, pulpen dan spidol.
wartawan
Redaksi
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.