Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ruas Jalan di Lumintang Ditutup Karena CFD

Peta
Peta penutupan jalan di Lumintang.

Denpasar, Bali Tribune

Polsek Denpasar Barat (Denbar) menyampaikan permakluman kepada masyarakat terutama pengguna jalan, karena adanya penutupan ruas jalan di lingkungan Taman Kota dan lapangan Lumintang. Ini seiring program car free day (CFD) yang dilaksanakan setiap minggu.

Kapolsek Denpasar Barat (Denbar) Kompol Wisnu Wardana, Kamis (1`9/5) mengatakan penutupan jalan menuju Taman Kota dan lapangan Lumintang diberlakukan mulai Minggu (22/5). “Waktu penutupan mulai pukul 06.00 sampai pukul 10.00,” ungkapnya.

Ruas jalan yang ditutup, yaitu Jalan Mulawarman - Jalan Kahuripan - Jalan Majapahit dan Jalan Mataram. Sementara kendaraan dari Jalan Gatot Subroto dialihkan ke Jalan Ahmad Yani Selatan (Kampung Jawa-Jalan Maruti). Untuk parkir car free day (CFD) disediakan di central parkir (Zona B) dengan melalui Jalan A. Yani utara masuk Jalan Majapahit atau Jalan Daha.

Sedangkan jalan alternatif yang dapat digunakan, Jalan Kendedes, Jalan Ken Arok, Jalan Nangka Utara, Jalan Antasura, Jalan Buluh Indah dan Jalan Mahendradatta. “Prediksi arus lalulintas dipastikan mengalami peningkatan. Untuk itu, kami menyampaikan permohonan maaf sekaligus permakluman atas ketidaknyamanan perjalanan,” ujar mantan Kasat Reskrim Polres Badung ini.

wartawan
bernard MB
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Plastik Mahal, Pedagang Denpasar Tak Lagi Sediakan Kresek

balitribune.co.id I Denpasar - Kenaikan harga plastik kemasan yang signifikan belakangan ini mulai berdampak pada pola transaksi di pasar tradisional. Sejumlah pedagang kini mulai memperketat imbauan pemerintah untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai guna menekan biaya operasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.