Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rumah dan Warung Hangus Terbakar

Bali Tribune / BPBD Kota Denpasar memadamkan api yang melalap rumah Ketut Ladra (11/6)
balitribune.co.id | DenpasarSi jago merah kembali mengamuk. Rumah milik Ketut Ladra (52) dan Muhamad Ali (52) yang terletak di Jalan Kusuma Bangsa 5 nomor 34 A Denpasar, Kamis (11/6) pukul 14.00 Wita terbakar. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun akibat kejadian itu kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
 
Informasi yang dihimpun Bali Tribune mengatakan, sumber api diduga berasal dari rumah semi permanen milik Muhamad Ali. Sebelum kejadian, ia bersama istrinya Rokaiyah (26) dan anaknya yang berusia 5 tahun sedang tidur. Beruntung mereka berhasil selamat dari maut. “Muhamad Ali terbangun setelah merasakan hawa panas,” ungkap seorang petugas.
 
Ali langsung membangunkan istri dan anaknya. Namun, mereka terjebak di tengah kobaran api yang sudah membesar. Satu keluarga itu akhirnya bisa menyelamatkan diri setelah berhasil menjebol tembok belakang. Tidak hanya meludeskan rumah Muhamad Ali. Kobaran si jago merah juga merembet ke tempat tinggal dan warung milik Ketut Ladra. Korban tak sempat menyelamatkan barang-barang berharga. Tak hanya meludeskan barang-barang berharga dalam rumah, api juga menghanguskan sebuah mobil Terrios serta tiga  sepeda motor.   
 
Proses pemadaman mengerahkan tiga mobil BPBD Kota Denpasar. Petugas Bersama warga berhasil menjinakkan api sekitar pukul 15.15. Sedangkan kerugian metarial belum bisa ditafsirkan. Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi membenarkan adanya laporan kejadian tersebut. “Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan,” ujar Sukadi. 
wartawan
Bernard MB.
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.