Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rumah Dinas Pemkab Bangli Tidak Terawat

Bali Tribune/ KURANG TERAWAT - Rumah Dinas Pemkab Bangli kurang terawat.
balitribune.co.id | Bangli - Beberapa unit rumah dinas (Rumdis) bagi pejabat di lingkungan Pemkab Bangli terkesan kurang terawat. Karena tidak terurus, kondisi rumdis terlihat kumuh. Rumput liar menghiasi rumah dinas yang lokasinya tepat berada di belakang rumah jabatan bupati. Padahal di salah satu sisi rumah dinas tersebut seluruhnya di tempati.
 
Kepala Bagian (Kabag) Umum Setda Bangli I Made Mahendra Putra saat dikonfirmasi terkait kondisi rumah dinas tersebut mengatakan sejatinya rumah dinas  tersebut seluruhnya ditempati .  Rumah dinas  ditempat oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Sekretaris  Purna Paskibraka Indonesia (PPI), Kepala Bagian Hukum, salah seorang staf di bagian Ekonomi, Kepala Sub Bangian ( Kasubag ) Perlengkapan dan satu bagunan dimanfaatkan  untuk gudang.”Ada 6 unit bangunan yang besar dan 3 unit bagunan kecil dan semuanya terisi,” kata Made Mahendra, Kamis (15/4) .
 
Lanjut  Mahendra Putra,  rumah dinas  tersebut  merupakan banguan lama dan tidak dipungkiri  di beberpa bagian  bangunan mulai keropos “Memang ada rencana akan dilakukan renovasi rudin tersebut,” sebutnya.
 
Disinggung terkait kondisi rumdis yang terkesan kurang terawat, pihaknya akan segera berkordinasi dengan yang menempati rumdis. “Kami segera akan berkordinasi dengan yang menempati rumdis” tegasnya.
 
Pantauan kondisi beberpa unit rumdis terkesan kurang terawat.  Rumput liar menghiasai halaman depan rumdis, Karena saking lamanya tidak dipangkas, ketinggian rumput  hampir menutupi  bagian depan rumah. Bahkan lebih miris lagi rumput liar hampir menutupi areal  palinggih (tempat suci). 
wartawan
Agung Samudra
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.