Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rumah Korlap Ormas Tempat Transaksi Narkoba

bukti
AKBP I Ketut Arta memperlihatkan barang bukti dan pelaku

BALI TRIBUNE - Badang Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali menggerebek sebuah rumah di Jalan Raya Uluwatu Nomor 37 Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Senin (22/1) pukul 13.00 Wita. Dalam penggerebekan itu petugas mengamankan 3 orang diduga sebagai pengedar narkotika jensi sabu. Sementara 12 orang yang merupakan pengguna ikut diamankan saat antre di dalam rumah tersebut. Petugas juga mengamankan 11 paket dengan berat keseluruhan 5,72 gram, timbangan elektrik, buku catatan transaksi, lakban, pipa kaca, pipet dan uang Rp1,2 juta. Rumah yang diduga sebagai tempat transaksi narkoba itu milik tersangka I Nyoman Joni Artana alias Jayen (46). Petugas juga mengamankan saudaranya berinisial WA (31) dan seorang rekannya berinsial KS (35). Ketiganya ditangkap di dalam kamar dan menemukan barang bukti narkoba dari tangan tersangka.  Sementara 12 penyalahguna masing-masing berinisial MD, KW, AP, MM, MS,  MS, GW KP, KT, VM, GG dan VS. Kepala Bidang Pemberantasan BNN Bali, AKBP I Ketut Arta menerangkan, terungkapnya rumah yang kerap dijadikan sebagai tempat transaksi narkotika itu berdasarkan informasi dari masyarakat. Informasi itu ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan yang mendalam. Selama sepekan melakukan penyanggongan dan mengumpulkan sejumlah informasi, petugas akhirnya melakukan penggerebekan. Belasan petugas berjaga di seputaran rumah, sementara beberapa anggota masuk ke rumah untuk memeriksa isi rumah. Petugas menemukan belasan orang di dalam rumah yang dalam keadaan terkunci itu. “Saat itu, mereka sedang duduk dan melakukan transaksi," ungkapnya kepada wartawan siang kemarin. Satu per satu orang yang ada di dalam rumah itu dilakukan penggeledahan. Penggeledahan di dalam kamar milik Artana, petugas menemukan 11 paket sabu. Rinciannya, dari tangan KS sebanyak satu paket sabu seberat 0,38 gram dan WS ada dua paket sabu dengan berat 0,80 gram. Sisanya dari dalam lemari milik tersangka Artana. Sementara penggeledahan terhadap 12 orang penyalahguna termasuk dua orang perempuan, petugas tidak menemukan barang bukti dan hanya menemukan uang yang diduga akan dipergunakan untuk membeli barang haram itu. Meski demikian, pihak BNN Bali melakukan test urine terhadap mereka dan semuanya positif menggunakan narkotika. “Semuanya ditemukan uang kisaran Rp500.000. Saat itu mereka hendak membeli narkoba. Tapi saat penggerebekan, kita hanya menemukan mereka sedang antre di luar kamar,” terangnya. Tersangka Artana yang merupakan korlap sebuah ormas ternama di Bali ini sudah menjalankan bisnis haram itu semenjak setahun belakangan ini. Bahkan, tersangka menyediakan tempat khusus untuk bertransaksi dan menggunakan sabu di lokasi. Satu paket sabu dijual tersangka Artana dengan harga Rp500.000. Sementara peran WS membantu tersangka Artana untuk memuluskan bisnis haramnya itu. Sedangkan tersangka KS yang diciduk merupakan pembeli yang terciduk usai bertransaksi. “WS ini sebagai peluncurnya Artana, termasuk saat mengambil sabu dari sejumlah tempat tempelan dari bandarnya. Tersangka JA selaku pengedar saja, sementara bandarnya tidak dikenal karena komuikasi via ponsel saja dan transaksi via bank,” urainya. Ketiga tersangka tersangka dijerat dengan pasal 114 atau pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup. Sementara terhadap 12 penyalahguna hanya dimintai keterangan dan dikenakan wajib lapor untuk proses rehabilitasi, “Kalau tiga orang kita tahan, sementara yang 12 boleh pulang dan harus datang ke BNN untuk dilakukan pemeriksaan berkala untuk mengetahui ketergantungan mereka,” tukasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Retreat Kepala Daerah Gelombang 2 Resmi Ditutup, Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Terima Penghargaan Purna Praja Kehormatan

balitribune.co.id | Jatinangor - Kegiatan Retreat Kepala Daerah Gelombang 2 yang berlangsung selama lima hari di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor resmi ditutup pada Kamis (26/6). Penutupan kegiatan dilakukan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Arya Bima, dalam sebuah seremoni yang berlangsung khidmat dan penuh semangat kebangsaan.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati dan Wakil Bupati Badung Kunjungi Praja IPDN Asal Bali

balitribune.co.id | Jatinangor - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta dan Kepala Daerah lainnya menyempatkan diri mengunjungi para praja IPDN asal Bali dan juga putra daerah dari Kabupaten Badung, di sela-sela kegiatan retreat Kepala Daerah Gelombang II yang digelar di Kampus IPDN Jatinangor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Bangunan Liar di Bali Penegakkan Hukum Partisipatif Jadi Kunci

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik keberadaan bangunan liar di kawasan wisata Pantai Bingin dan Step Up kembali mengemuka dalam rapat kerja antara Komisi I DPRD Provinsi Bali dengan sejumlah pemangku kepentingan. Dalam rapat yang digelar di Ruang Gabungan Lantai III Gedung DPRD Bali, Kamis (26/6), Akademisi Universitas Udayana, Prof.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Badung Siapkan Rp600 Juta Bongkar Bangunan Ilegal di Pantai Bingin

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan anggaran sebesar Rp600 juta untuk membongkar bangunan ilegal yang berdiri di kawasan Pantai Bingin, Pecatu. Anggaran ini akan digunakan untuk pelaksanaan teknis pembongkaran yang direncanakan dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Dukung Satpol PP Bongkar Step Up Hotel dan Bangunan Liar di Pantai Bingin

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi I DPRD Provinsi Bali memberikan dukungan penuh terhadap langkah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang akan membongkar bangunan Step Up Hotel di kawasan Jimbaran, serta puluhan bangunan liar yang berdiri di kawasan Pantai Bingin, Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Efek Hujan Seharian, Trotoar Depan Pasar Bajera Jebol Hingga Gapura di Pupuan Roboh

balitribune.co.id | Tabanan – Hujan dalam sehari penuh pada Rabu (26/6) mengakibatkan longsor pada beberapa titik di Kabupaten Tabanan. Longsor tersebut mengakibatkan kerusakan fasilitas umum seperti trotoar yang jebol hingga gapura yang roboh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.