Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rumah Korlap Ormas Tempat Transaksi Narkoba

bukti
AKBP I Ketut Arta memperlihatkan barang bukti dan pelaku

BALI TRIBUNE - Badang Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali menggerebek sebuah rumah di Jalan Raya Uluwatu Nomor 37 Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Senin (22/1) pukul 13.00 Wita. Dalam penggerebekan itu petugas mengamankan 3 orang diduga sebagai pengedar narkotika jensi sabu. Sementara 12 orang yang merupakan pengguna ikut diamankan saat antre di dalam rumah tersebut. Petugas juga mengamankan 11 paket dengan berat keseluruhan 5,72 gram, timbangan elektrik, buku catatan transaksi, lakban, pipa kaca, pipet dan uang Rp1,2 juta. Rumah yang diduga sebagai tempat transaksi narkoba itu milik tersangka I Nyoman Joni Artana alias Jayen (46). Petugas juga mengamankan saudaranya berinisial WA (31) dan seorang rekannya berinsial KS (35). Ketiganya ditangkap di dalam kamar dan menemukan barang bukti narkoba dari tangan tersangka.  Sementara 12 penyalahguna masing-masing berinisial MD, KW, AP, MM, MS,  MS, GW KP, KT, VM, GG dan VS. Kepala Bidang Pemberantasan BNN Bali, AKBP I Ketut Arta menerangkan, terungkapnya rumah yang kerap dijadikan sebagai tempat transaksi narkotika itu berdasarkan informasi dari masyarakat. Informasi itu ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan yang mendalam. Selama sepekan melakukan penyanggongan dan mengumpulkan sejumlah informasi, petugas akhirnya melakukan penggerebekan. Belasan petugas berjaga di seputaran rumah, sementara beberapa anggota masuk ke rumah untuk memeriksa isi rumah. Petugas menemukan belasan orang di dalam rumah yang dalam keadaan terkunci itu. “Saat itu, mereka sedang duduk dan melakukan transaksi," ungkapnya kepada wartawan siang kemarin. Satu per satu orang yang ada di dalam rumah itu dilakukan penggeledahan. Penggeledahan di dalam kamar milik Artana, petugas menemukan 11 paket sabu. Rinciannya, dari tangan KS sebanyak satu paket sabu seberat 0,38 gram dan WS ada dua paket sabu dengan berat 0,80 gram. Sisanya dari dalam lemari milik tersangka Artana. Sementara penggeledahan terhadap 12 orang penyalahguna termasuk dua orang perempuan, petugas tidak menemukan barang bukti dan hanya menemukan uang yang diduga akan dipergunakan untuk membeli barang haram itu. Meski demikian, pihak BNN Bali melakukan test urine terhadap mereka dan semuanya positif menggunakan narkotika. “Semuanya ditemukan uang kisaran Rp500.000. Saat itu mereka hendak membeli narkoba. Tapi saat penggerebekan, kita hanya menemukan mereka sedang antre di luar kamar,” terangnya. Tersangka Artana yang merupakan korlap sebuah ormas ternama di Bali ini sudah menjalankan bisnis haram itu semenjak setahun belakangan ini. Bahkan, tersangka menyediakan tempat khusus untuk bertransaksi dan menggunakan sabu di lokasi. Satu paket sabu dijual tersangka Artana dengan harga Rp500.000. Sementara peran WS membantu tersangka Artana untuk memuluskan bisnis haramnya itu. Sedangkan tersangka KS yang diciduk merupakan pembeli yang terciduk usai bertransaksi. “WS ini sebagai peluncurnya Artana, termasuk saat mengambil sabu dari sejumlah tempat tempelan dari bandarnya. Tersangka JA selaku pengedar saja, sementara bandarnya tidak dikenal karena komuikasi via ponsel saja dan transaksi via bank,” urainya. Ketiga tersangka tersangka dijerat dengan pasal 114 atau pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup. Sementara terhadap 12 penyalahguna hanya dimintai keterangan dan dikenakan wajib lapor untuk proses rehabilitasi, “Kalau tiga orang kita tahan, sementara yang 12 boleh pulang dan harus datang ke BNN untuk dilakukan pemeriksaan berkala untuk mengetahui ketergantungan mereka,” tukasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.