Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rumah Korlap Ormas Tempat Transaksi Narkoba

bukti
AKBP I Ketut Arta memperlihatkan barang bukti dan pelaku

BALI TRIBUNE - Badang Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali menggerebek sebuah rumah di Jalan Raya Uluwatu Nomor 37 Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Senin (22/1) pukul 13.00 Wita. Dalam penggerebekan itu petugas mengamankan 3 orang diduga sebagai pengedar narkotika jensi sabu. Sementara 12 orang yang merupakan pengguna ikut diamankan saat antre di dalam rumah tersebut. Petugas juga mengamankan 11 paket dengan berat keseluruhan 5,72 gram, timbangan elektrik, buku catatan transaksi, lakban, pipa kaca, pipet dan uang Rp1,2 juta. Rumah yang diduga sebagai tempat transaksi narkoba itu milik tersangka I Nyoman Joni Artana alias Jayen (46). Petugas juga mengamankan saudaranya berinisial WA (31) dan seorang rekannya berinsial KS (35). Ketiganya ditangkap di dalam kamar dan menemukan barang bukti narkoba dari tangan tersangka.  Sementara 12 penyalahguna masing-masing berinisial MD, KW, AP, MM, MS,  MS, GW KP, KT, VM, GG dan VS. Kepala Bidang Pemberantasan BNN Bali, AKBP I Ketut Arta menerangkan, terungkapnya rumah yang kerap dijadikan sebagai tempat transaksi narkotika itu berdasarkan informasi dari masyarakat. Informasi itu ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan yang mendalam. Selama sepekan melakukan penyanggongan dan mengumpulkan sejumlah informasi, petugas akhirnya melakukan penggerebekan. Belasan petugas berjaga di seputaran rumah, sementara beberapa anggota masuk ke rumah untuk memeriksa isi rumah. Petugas menemukan belasan orang di dalam rumah yang dalam keadaan terkunci itu. “Saat itu, mereka sedang duduk dan melakukan transaksi," ungkapnya kepada wartawan siang kemarin. Satu per satu orang yang ada di dalam rumah itu dilakukan penggeledahan. Penggeledahan di dalam kamar milik Artana, petugas menemukan 11 paket sabu. Rinciannya, dari tangan KS sebanyak satu paket sabu seberat 0,38 gram dan WS ada dua paket sabu dengan berat 0,80 gram. Sisanya dari dalam lemari milik tersangka Artana. Sementara penggeledahan terhadap 12 orang penyalahguna termasuk dua orang perempuan, petugas tidak menemukan barang bukti dan hanya menemukan uang yang diduga akan dipergunakan untuk membeli barang haram itu. Meski demikian, pihak BNN Bali melakukan test urine terhadap mereka dan semuanya positif menggunakan narkotika. “Semuanya ditemukan uang kisaran Rp500.000. Saat itu mereka hendak membeli narkoba. Tapi saat penggerebekan, kita hanya menemukan mereka sedang antre di luar kamar,” terangnya. Tersangka Artana yang merupakan korlap sebuah ormas ternama di Bali ini sudah menjalankan bisnis haram itu semenjak setahun belakangan ini. Bahkan, tersangka menyediakan tempat khusus untuk bertransaksi dan menggunakan sabu di lokasi. Satu paket sabu dijual tersangka Artana dengan harga Rp500.000. Sementara peran WS membantu tersangka Artana untuk memuluskan bisnis haramnya itu. Sedangkan tersangka KS yang diciduk merupakan pembeli yang terciduk usai bertransaksi. “WS ini sebagai peluncurnya Artana, termasuk saat mengambil sabu dari sejumlah tempat tempelan dari bandarnya. Tersangka JA selaku pengedar saja, sementara bandarnya tidak dikenal karena komuikasi via ponsel saja dan transaksi via bank,” urainya. Ketiga tersangka tersangka dijerat dengan pasal 114 atau pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup. Sementara terhadap 12 penyalahguna hanya dimintai keterangan dan dikenakan wajib lapor untuk proses rehabilitasi, “Kalau tiga orang kita tahan, sementara yang 12 boleh pulang dan harus datang ke BNN untuk dilakukan pemeriksaan berkala untuk mengetahui ketergantungan mereka,” tukasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Bertahun-Tahun Hadapi Krisis Air, 732 Rumah di Desa Pejukutan Akhirnya akan Teraliri Air Bersih

balitribune.co.id I Semarapura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terus digenjot. Bupati Klungkung I Made Satria, menghadiri langsung acara Sosialisasi Pekerjaan Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah (SR) yang berlangsung di Kantor Perbekel Desa Pejukutan, Kecamatan Nusa Penida, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Kembang Minta MPLS di Jembrana Bebas Perploncoan

balitribune.co.id I Negara - Tahun ajaran 2026/2027 telah dimulai pada Senin (13/6/2026). Seluruh siswa baru pada setiap jenjang pendidikan mengawalinya dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Pihak sekolah baik tenaga pendidik maupun Pengurus OSIS diingatkan agar pelaksanaan MPLS bebas dari perploncoan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahasiswa Cipayung Plus Datangi DPRD Buleleng, Bahas Kepastian Bandara Bali Utara

balitribune.co.id I Singaraja - Pimpinan DPRD Kabupaten Buleleng menerima audiensi dari Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus untuk membahas sejumlah isu strategis pembangunan daerah, Senin (13/7/2026). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng itu dipimpin Ketua DPRD Ketut Ngurah Arya didampingi Wakil Ketua Nyoman Wandira Adi.

Baca Selengkapnya icon click

Dermaga Khusus Penyeberangan Celukan Bawang-Ketapang Dibangun Bulan Depan

balitribune.co.id I Singaraja - Pelabuhan Celukan Bawang, Gerokgak, Kabupaten Buleleng segera memasuki tahap pengembangan dengan pembangunan dermaga penyeberangan baru. Proyek ini dipersiapkan sebagai jalur alternatif untuk mengurangi kepadatan arus penyeberangan di lintas Ketapang–Gilimanuk, terutama saat musim libur panjang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Desak Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Penunjang Pariwisata

balitribune.co.id I Bangli - Komisi III DPRD Bangli  mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dalam hal ini Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan atas kerusakan jalan-jalan yang merupakan jalur obyek pariwisata. Mengingat sektor pariwisata sebagai penunjang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Baca Selengkapnya icon click

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.