Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rumah Pensiunan PNS Tebakar, Harta Benda Ludes

Bali Tribune / Korban kebakaran, I Made Bratha menunjukan kondisi bangunan rumah satu-satunya yang ludes dilalap si jago merah.

balitribune.co.id | NegaraPasca musibah kebakaran yang menimpa warga Kelurahan Dauh Waru Sabtu (9/7) lalu, seluruh harta benda korban tidak ada yang bisa diselamatkan. Korban, I Made Bratha berharap bisa diberikan bantuan hunian sementara.

Sebelumnyan Kebakaran terjadi pada Sabtu siang hari sekitar pukul 13.00 Wita di Jalan Pulau Komodo nomor 7 Lingkungan Sri Mandala, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana. Tidak ada korban jiwa saat peristiwa terjadi, namun rumah beserta harta benda yang ada didalamnya ludes terbakar. Kerugian diperkirakan mencapai lebih dari Rp 1 Milyar. Sebagai bentuk kepedulian terhadap warganya yang tertimpa musibah, Bupati Jembrana, I Nengah Tamba bersama Wakilnya, I Gde Ngurah Patriana Krisna Minggu kemarin menemui korban.

Bupati Jembrana memberikan bantuan uang tunai serta bantuan lain berupa matras, makanan siap saji, selimut, dan paket sembako kepada korban sebagai bentuk kepedulian dari pemerintah daerah. "Semoga dengan kehadiran kami dan sedikit bantuan dari pemerintah daerah dapat membantu meringankan beban dari keluarga korban" ujarnya, Dikatakannya kejadian kebakaran adalah sesuatu yang tidak dapat diprediksi. Pemerintah daerah beserta jajaran berusaha untuk selalu tanggap menyikapi setiap terjadi musibah seperti ini.

"Ini adalah musibah, kita dari Pemerintah Daerah berusaha secepat mungkin dapat membantu sejak diinfokan terjadi kebakaran, seperti yang kita dengar pernyataan dari warga sekitar kejadian bahwa saat kejadian angin kencang dan cuaca panas mengakibatkan penyebaran api sangat cepat. Pihak pemadam  telah melakukan yang terbaik untuk membantu, namun inilah yang namanya musibah tidak dapat kita prediksi akan seperti apa akhirnya,” ungkapnya. Pihaknya pun mengaku turut prihatin atas kejadian yang menimpa warganya tersebut.

"Hari ini kita turun ke tempat kejadian karena turut merasakan keperihatinan yang dirasakan korban dengan musibah yang dialami, semoga korban dapat tabah dan ikhlas menghadapi musibah ini",ungkapnya. Pihaknya juga menghimbau agar semua pihak dapat bergotong royong membantu meringankan beban korban. "Saya menitipkan korban bersama keluarganya disini kepada Dinas Sosial, BPBD dan Dinas Kesehatan untuk membantu keperluan korban dan selalu memantau kondisi keluarga korban,” tandas politisi asal Banjar Peh, Kaliakah ini.

I Made Berata korban kebakaran membeberkan kerugian akibat musibah ini dan mengukapkan saat kejadian tidak ada di rumah."Saat kejadian saya sedang ada rapat yang ada di rumah hanya istri dan anak kedua saya, kami mengalami kerugian mencapai Rp 1'5 milyar. Rumah dan semua perlengkapannya habis terbakar, perhiasan, sertifikat tanah, dokumen penting seperti ijazah dan yang lainnya serta beberapa barang elektronik, ada 4 televisi 1 kulkas, mesin cuci dan laptop termasuk perlengkapan sekolah anak-anak habis terbakar", ujarnya.

Pensiunan PNS ini mengaku berterima kasih atas perhatian dari pemerintah daerah. Ia bersama keluarganya berharap dapat diberikan bantuan tempat tinggal sementara. Terlebih ia mengaku tidak memiliki tempat tinggal lainnya. "Saya sangat berterima kasih atas kehadiran Bupati Jembrana beserta jajaran, saya mohon pemerintah dapat membantu memberikan tempat tinggal sementara sampai saya bisa memperbaiki tempat tinggal saya yang telah terbakar, Karena ini rumah satu-satunya yang kami miliki,” tandasnya.

 

wartawan
PAM
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.