Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rumah Penyimpan Ratusan Butir Amunisi Digerebek

terorisme
Barang bukti amunisi dan senjata yang berhasil disita petugas

BALI TRIBUNE - Pada hari selasa tanggal 26 juni 2018, sekira pukul 20.30 wita. Tim Subdit 1 Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali bersama dengan Tim CTOC dan Brimobda Bali menggerebek sebuah rumah di Jalan Gandapura III E Nomor 43, Banjar Kertalangu, Denpasar timur, Selasa (26/7) pukul 20.30 Wita. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial BE (45) dan menyita ratusan butir amunisi beserta senjata laras panjang. Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, penggerebekan ini lantaran pelaku diduga terlibat dalam jaringan terorisme karena ditemukan sejumlah senjata laras panjang beserta amunisi, dua buah granat dan satu dus yang berisi buku tentang jihad. Namun informasih tersebut langsung dibantah oleh pihak Polda Bali. Melalui Kabid Humas, Kombes Pol Hengky Widjaja, SIk mengatakan, tidak ada penangkapan terduga teroris seperti yang ramai beredar di medsos. "Tidak ada penangkapan terduga teroris. Yang ditangkap tim gabungan Dit Reskrimsus itu adalah orang yang menyimpan senjata airsoft gun beserta amunisi aktif dan hampa. Yang beredar di medsos itu tidak benar, sekarang masih dikembangkan," ungkapnya. Dijelaskan Hengky, dari penggerebekan itu, polisi menemukan amunisi kaliber 5,56mm, 103 butir, amunisi kaliber 40mm jumlah 9 butir, amunisi kaliber 762 mm 9 butir, amunisi kaliber 9 mm 104 butir, satu butir soft gun slug dan satu proyektil, satu butir kaliber 45, satu butir kaliber 38, 20 butir peluru hampa, 7 buah proyektil, 135 selongsong peluru, satu buah invinite vowder anti huru hara, dua buah air soft gun laras panjang dan dua buah laras pendek, serta lima buah angkur dan satu buah pisau. "Pelaku diduga melakukan tindak pidana menyimpan dan memiliki amunisi berupa peluru tajam sebagaimana dimaksud UU Darurat nomor 12 tahun 1951," terangnya.

wartawan
Redaksi
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.