Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rumah Sakit Tanpa Pengelolaan Limbah Diancam Pidana

Bali Tribune/ LIMBAH - Ketua Pusat ATKLRSI Baji Subagyo menjelaskan ancaman pidana terhadap rumah sakit yang mengabaikan masalah limbah.
balitribune.co.id | Denpasar - Pengelolaan kesehatan lingkungan rumah sakit saat ini dihadapkan dengan banyak  tantangan. Saat ini di seluruh Indonesia terdapat 2.823 Rumah Sakit. Namun masih terbatas RS memiliki pengelolaan limbah medis. Sekarang sudah ada ancaman pidana bagi RS yang tidak memiliki pengelolaan limbah. 
 
"Ada ancaman pidana penjara tiga tahun dan denda satu miliar rupiah," ungkap Ketua Pusat Asosiasi Tenaga Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit Indonesia (ATKLRSI) Baji Subagyo seusai dilantik di Denpasar, Rabu (7/8).
 
Dikatakan Subagyo, hampir 95 persen RS berada di tengah masyarakat atau pemukiman. Sehingga ATKLRSI yang dibentuk di Jogjakarta  8 Maret 2018 adalah wadah berhimpunnya tenaga rumah sakit pengelola kesehatan lingkungan maupun pemerhati kesehatan lingkungan rumah sakit yang memiliki keinginan luhur untuk mewujudkan kondisi lingkungan rumah sakit yang sehat, kondusif. Serta memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitar, berdasarkan ilmu pengetahuan, ketrampilan dan sikap yang dimiliki sesuai norma dan peraturan yang berlaku. 
 
"Tujuan ATKLRSI adalah menghimpun dan mewakili profesi/praktisi kesehatan lingkungan rumah sakit di Indonesia. Membina, mengembangkan, dan mengimplementasikan Iptek di bidang kesehatan lingkungan rumah sakit, untuk tercapainya kondisi lingkungan rumah sakit yang sehat, aman, dan kondusif dalam mendukung aktifitas pelayanan kesehatan. Menyukseskan program Pemerintah dalam bidang pelayanan kesehatan pada umumnya dan pengelolaan kesehatan lingkungan rumah sakit pada khususnya," urainya.
 
Tantangan hukum dan regulasi yang semakin ketat, menuntut pimpinan rumah sakit untuk memaksimalkan standarisasi pengelolaan kesehatan lingkungan rumah sakit. 
 
Pengelolaan kesehatan lingkungan rumah sakit juga menghadapi tantangan dari masyarakat terkait dengan keberadaan rumah sakit di tengah permukiman penduduk yang padat yang berpotensi menyebabkan konflik sosial. Mudahnya masyarakat dan media dalam mempublikasikan berita negatif terkait pengelolaan kesehatan lingkungan rumah sakit juga akan mengganggu pencitraan manajemen dan indikator kinerja pimpinan rumah sakit. 
 
"Tantangan terakhir adalah terkait pemenuhan standar akreditasi tingkat nasional maupun internasional yang mengharuskan rumah sakit serius dalam memenuhi ketentuan yang berlaku," ujar Subagyo.
 
Beratnya tantangan tersebut, mengharuskan setiap rumah sakit memiliki petugas kesehatan ingkungan yang handal dan profesional, yakni yang mampu menerapkan sistem, teknologi dan manajemen kesehatan lingkungan rumah sakit sesuai kebutuhan. "Harapan kita di setiap Pemda punya limbah medis berbasis wilayah," imbuhnya. (u)
wartawan
Redaksi
Category

48 Negara Bahas Penanggulangan Narkoba dan "Social Recovery" di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Indonesia melalui Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menjadi tuan rumah dan berkolaborasi dengan International Society of Substance Use Professionals (ISSUP) menggelar ISSUP Regional Conference 2025 di Discovery Kartika Plaza Hotel Kuta. Pertemuan digelar selama 5 hari mulai pada Senin (15/9/2025) hingga hingga Jumat (19/9/2025). Kegiatan bergengsi yang diikuti oleh 505 peserta dari 48 negara.

Baca Selengkapnya icon click

Kandungan Narkoba pada Vape, BNN RI: Hasil Penyelidikan Segera Diumumkan

balitribune | Kuta - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat ditemui di Kuta Bali, Rabu (17/9) mengatakan, penyelidikan laboratorium kandungan narkoba yang ada pada rokok elektrik atau Vape hingga saat ini terus berlanjut. Hal ini dilakukan karena adanya indikasi kandungan narkoba terhadap Vape.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Bali: Panggung Drama Apatisme dan Kegagalan Tata Kelola Lingkungan yang Harusnya Sudah Lama Diakhiri

balitribune.co.id | Bali tak lagi hanya dilanda gelombang wisatawan, tetapi juga oleh gelombang air hujan ekstrem, meluas ke jalan raya, permukiman, bahkan kawasan pariwisata yang tak pernah diduga sebelumnya akan luluh oleh banjir. Dalam fenomena ini, bukan hanya air yang turun dari langit tetapi juga kritik publik yang menggelegar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Babak Baru Kasus Bukit Ser, Operasi Gelap Bujuk Pelapor Cabut Laporan

balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Polres Buleleng telah menaikkan status laporan kasus dugaan pengambilalihan lahan di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, ketahap penyidikan. Sejumlah pihak telah dipanggil termasuk diantaranya saksi pelapor serta pihak lain yang dianggap terkait dengan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetapkan 14 Orang Tersangka UNRAS Anarkis di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menetapkan 14 tersangka dalam kasus unjuk rasa anarkis (UNRAS) di depan Mapolda Bali dan Gedung DPRD Bali pada 30 Agustus lalu. 

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menyampaikan, hasil penyidikan para pelaku yang diamankan saat terjadi unjuk rasa yang berujung pada aksi anarki di depan Mapolda dan Kantor DPRD. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.