Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rumah Sakit Tanpa Pengelolaan Limbah Diancam Pidana

Bali Tribune/ LIMBAH - Ketua Pusat ATKLRSI Baji Subagyo menjelaskan ancaman pidana terhadap rumah sakit yang mengabaikan masalah limbah.
balitribune.co.id | Denpasar - Pengelolaan kesehatan lingkungan rumah sakit saat ini dihadapkan dengan banyak  tantangan. Saat ini di seluruh Indonesia terdapat 2.823 Rumah Sakit. Namun masih terbatas RS memiliki pengelolaan limbah medis. Sekarang sudah ada ancaman pidana bagi RS yang tidak memiliki pengelolaan limbah. 
 
"Ada ancaman pidana penjara tiga tahun dan denda satu miliar rupiah," ungkap Ketua Pusat Asosiasi Tenaga Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit Indonesia (ATKLRSI) Baji Subagyo seusai dilantik di Denpasar, Rabu (7/8).
 
Dikatakan Subagyo, hampir 95 persen RS berada di tengah masyarakat atau pemukiman. Sehingga ATKLRSI yang dibentuk di Jogjakarta  8 Maret 2018 adalah wadah berhimpunnya tenaga rumah sakit pengelola kesehatan lingkungan maupun pemerhati kesehatan lingkungan rumah sakit yang memiliki keinginan luhur untuk mewujudkan kondisi lingkungan rumah sakit yang sehat, kondusif. Serta memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitar, berdasarkan ilmu pengetahuan, ketrampilan dan sikap yang dimiliki sesuai norma dan peraturan yang berlaku. 
 
"Tujuan ATKLRSI adalah menghimpun dan mewakili profesi/praktisi kesehatan lingkungan rumah sakit di Indonesia. Membina, mengembangkan, dan mengimplementasikan Iptek di bidang kesehatan lingkungan rumah sakit, untuk tercapainya kondisi lingkungan rumah sakit yang sehat, aman, dan kondusif dalam mendukung aktifitas pelayanan kesehatan. Menyukseskan program Pemerintah dalam bidang pelayanan kesehatan pada umumnya dan pengelolaan kesehatan lingkungan rumah sakit pada khususnya," urainya.
 
Tantangan hukum dan regulasi yang semakin ketat, menuntut pimpinan rumah sakit untuk memaksimalkan standarisasi pengelolaan kesehatan lingkungan rumah sakit. 
 
Pengelolaan kesehatan lingkungan rumah sakit juga menghadapi tantangan dari masyarakat terkait dengan keberadaan rumah sakit di tengah permukiman penduduk yang padat yang berpotensi menyebabkan konflik sosial. Mudahnya masyarakat dan media dalam mempublikasikan berita negatif terkait pengelolaan kesehatan lingkungan rumah sakit juga akan mengganggu pencitraan manajemen dan indikator kinerja pimpinan rumah sakit. 
 
"Tantangan terakhir adalah terkait pemenuhan standar akreditasi tingkat nasional maupun internasional yang mengharuskan rumah sakit serius dalam memenuhi ketentuan yang berlaku," ujar Subagyo.
 
Beratnya tantangan tersebut, mengharuskan setiap rumah sakit memiliki petugas kesehatan ingkungan yang handal dan profesional, yakni yang mampu menerapkan sistem, teknologi dan manajemen kesehatan lingkungan rumah sakit sesuai kebutuhan. "Harapan kita di setiap Pemda punya limbah medis berbasis wilayah," imbuhnya. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.