Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rumah Susun untuk Seniman, Menteri PKP Sebut Seniman Bali Pantas Diperhatikan

Menteri Perumahan dan Kawasan Perumahan (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait
Bali Tribune / Menteri Perumahan dan Kawasan Perumahan (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait.

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Perumahan dan Kawasan Perumahan (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait membuat sejumlah terobosan untuk kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Tanah Air. Salah satunya dengan menghadirkan rumah susun untuk kalangan MBR di setiap daerah seperti rumah susun untuk pelaku seni di Bali kategori MBR. 

Kata dia, rumah susun tersebut disesuaikan dengan karakter daerahnya. Seperti di salah satu daerah yang masyarakatnya sebagian besar nelayan dengan penghasilan rendah maka akan diprogramkan rumah susun untuk nelayan kategori MBR. 

Khusus untuk Pulau Bali karena dikenal seni budayanya, ia membuat program untuk membantu kesejahteraan pelaku seni yang berpenghasilan rendah melalui program rumah susun. Hal itu disampaikan Menteri PKP Republik Indonesia, Maruarar Sirait saat kunjungan kerjanya di Denpasar, Senin (10/8/2026).

"Bali itu adalah Pulau Dewata yang indah, saya sering banget ke Bali karena indah dan seni budayanya. Kita, tentu kayak di beberapa daerah ada yang misalnya buat nelayan. Kita tentu membuat terobasan yang baik," katanya.

Menurutnya, program rumah susun untuk seniman ini diwajibkan berkriteria masyarakat berpenghasilan rendah. "Tentu aturannya harus tetap terpenuhi. Saya pikir seniman di Bali itu sangat pantas untuk diperhatikan, karena menurut saya selain alam yang indah, seni budaya Bali yang memajukan dan membuat orang untuk datang ke Bali," ujar Menteri Maruarar Sirait.

Rumah susun yang akan menjadi hunian layak bagi seniman di Bali berdasarkan ketentuan atau syarat ditetapkan Kementerian PKP ini dirancang memiliki 60 kamar. Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra mengatakan, rumah susun untuk seniman akan dibangun di lahan milik Pemerintah Provinsi Bali yang berlokasi di Sesetan Denpasar tepatnya di lahan bekas Balai Latihan Pertanian.

wartawan
YUE
Category

Belanja Badung Naik Rp1,56 Triliun, Golkar Minta Serapan Anggaran Dipercepat

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Badung meminta pemerintah daerah mempercepat serapan anggaran menyusul kenaikan belanja dalam Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp1,56 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Badung Tembus Rp13,09 Triliun, PDIP Soroti Infrastruktur dan Wajah Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Belanja daerah Kabupaten Badung dalam RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dirancang mencapai Rp13,09 triliun. Angka tersebut meningkat Rp1,56 triliun atau 13,56 persen dibandingkan APBD induk yang sebesar Rp11,52 triliun. Sementara pendapatan daerah dirancang Rp10,50 triliun, naik Rp170,11 miliar atau 1,65 persen dari APBD induk Rp10,33 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Upah Pekerja di Bali Dinilai Terlalu Imut, Nyoman Parta Sebut Kebutuhan Hidup Layak Harus Jadi Acuan Pengupahan

balitribune.co.id | Gianyar - Upah pekerja di Bali dinilai belum sebanding dengan tingginya biaya hidup. Upah pekerja di Bali dinilai terlalu kecil alias Imut jika dibandingkan dengan kebutuhan hidup pekerja di Bali.  

Baca Selengkapnya icon click

Gerindra Setujui Perubahan APBD Badung 2026, Soroti Infrastruktur Kuta dan Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyatakan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung DPRD Badung, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sertifikat Elektronik Pertanahan Disorot, Masyarakat Diingatkan Waspadai Data hingga Proses Peralihan Hak

balitribune.co.id | Singaraja – Munculnya sejumlah masalah pada digitalisasi layanan pertahanan memantik kekhawatiran sejumlah pihak. Terutama potensi kesalahan data, pemetaan bidang hingga lambannya proses administrasi berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan administrasi. Karena itu masyarakat diminta untuk lebih teliti saat mengurus sertifikat berbasis digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.