Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rumah Susun untuk Seniman, Menteri PKP Sebut Seniman Bali Pantas Diperhatikan

Menteri Perumahan dan Kawasan Perumahan (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait
Bali Tribune / Menteri Perumahan dan Kawasan Perumahan (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait.

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Perumahan dan Kawasan Perumahan (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait membuat sejumlah terobosan untuk kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Tanah Air. Salah satunya dengan menghadirkan rumah susun untuk kalangan MBR di setiap daerah seperti rumah susun untuk pelaku seni di Bali kategori MBR. 

Kata dia, rumah susun tersebut disesuaikan dengan karakter daerahnya. Seperti di salah satu daerah yang masyarakatnya sebagian besar nelayan dengan penghasilan rendah maka akan diprogramkan rumah susun untuk nelayan kategori MBR. 

Khusus untuk Pulau Bali karena dikenal seni budayanya, ia membuat program untuk membantu kesejahteraan pelaku seni yang berpenghasilan rendah melalui program rumah susun. Hal itu disampaikan Menteri PKP Republik Indonesia, Maruarar Sirait saat kunjungan kerjanya di Denpasar, Senin (10/8/2026).

"Bali itu adalah Pulau Dewata yang indah, saya sering banget ke Bali karena indah dan seni budayanya. Kita, tentu kayak di beberapa daerah ada yang misalnya buat nelayan. Kita tentu membuat terobasan yang baik," katanya.

Menurutnya, program rumah susun untuk seniman ini diwajibkan berkriteria masyarakat berpenghasilan rendah. "Tentu aturannya harus tetap terpenuhi. Saya pikir seniman di Bali itu sangat pantas untuk diperhatikan, karena menurut saya selain alam yang indah, seni budaya Bali yang memajukan dan membuat orang untuk datang ke Bali," ujar Menteri Maruarar Sirait.

Rumah susun yang akan menjadi hunian layak bagi seniman di Bali berdasarkan ketentuan atau syarat ditetapkan Kementerian PKP ini dirancang memiliki 60 kamar. Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra mengatakan, rumah susun untuk seniman akan dibangun di lahan milik Pemerintah Provinsi Bali yang berlokasi di Sesetan Denpasar tepatnya di lahan bekas Balai Latihan Pertanian.

wartawan
YUE
Category

Sidang Pemalsuan Surat Subak Kerdung, Tim Hukum Terdakwa: Keterangan Ahli Ambigu dan "Ngeles"

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang kasus dugaan pemalsuan surat dengan terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (6/10/2026). Agenda persidangan kali ini mendengarkan keterangan dua ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy, yakni pakar hukum pertanahan Prof. Dr. Sri Winarsi, S.H., M.H. dan pakar hukum pidana Prof. Dr. Sadjijono, S.H., M.Hum.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sabet Penghargaan KPK, Bali Jadi Contoh Integritas Pendidikan

balitribune.co.id | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengganjar Pemerintah Provinsi Bali penghargaan sebagai wilayah teraktif dalam mendukung pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026. Penghargaan tersebut diterima langsung Gubernur Bali Wayan Koster dalam peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2026 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.