Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RUPS BPR LESTARI BALI SETUJUI TAMBAH SETORAN MODAL RP. 71,5 MILIAR

Bali Tribune/Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. BPR Lestari Bali yang diselenggarakan pada Jumat (17/01)

balitribune.co.id | Denpasar - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. BPR Lestari Bali yang diselenggarakan pada Jumat (17/01), menyetujui peningkatan setoran modal sebesar Rp. 71,5 Miliar sehingga total modal yang disetor menjadi Rp. 350 Miliar. “Peningkatan setoran modal ini kami lakukan untuk memperkuat permodalan perusahaan” ungkap Alex P. Chandra, Chairman Lestari Group.

Dalam RUPS yang diselenggarakan di Kantor Cabang WR. Supratman ini, dilaporkan pula kinerja positif perusahaan yang berhasil mencatatkan posisi aset Rp. 6,2 Triliun di akhir bulan Desember 2019, tumbuh Rp. 1,1 Triliun setahun. Sedangkan laba yang berhasil diraih adalah sebesar Rp. 177 Miliar.

“Tahun 2019 masih menjadi tahun yang sulit bagi industri perbankan, bukan hanya di Bali tapi juga di Indonesia. Namun berkat kepercayaan yang diberikan oleh para nasabah kami, tahun lalu kami berhasil mencapai pertumbuhan aset tertinggi secara nominal sepanjang berdirinya BPR Lestari” ungkap Pribadi Budiono, Direktur Utama BPR Lestari Bali.  

Secara group, saat ini terdapat 5 afiliasi BPR di bawah naungan Lestari Group di Pulau Jawa antara lain BPR Lestari Jatim (Malang), BPR Lestari Jateng (Solo), BPR Lestari Jabar (Bekasi), BPR Lestari Banten (Tangerang) dan BPR Lestari Jakarta (Jakarta Barat). Total aset seluruh BPR dibawah naungan Lestari Group yang beroperasi di Jawa dan Bali sebesar Rp. 7 Triliun.

“Kami ingin menjadi perusahaan lokal Bali yang hadir di pentas nasional, National Presence. Maka setelah beroperasi 5 BPR di Pulau Jawa dibawah naungan Lestari Group, tahun 2020 ini kami menargetkan untuk melebarkan sayap ke Provinsi Yogjakarta" tutup Alex.

wartawan
Redaksi
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.