Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rusak Ogoh-ogoh, Pria Pengangguran Diciduk Polisi

perusak ogoh-ogoh
Bali Tribune / PERUSAK OGOH-OGOH - KEEP (26) pelaku pengrusakan ogoh-ogoh di Jalan Kusuma Bangsa II Banjar Adat Kusuma Jati, Pemecutan Kaja, Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pria pengangguran berinisial KEEP (26) diciduk anggota Polsek Denpasar Utara (Denut) karena melakukan tindak pidana pengerusakan ogoh-ogoh di Jalan Kusuma Bangsa II, Banjar Adat Kusuma Jati, Pemecutan Kaja, Denpasar Utara, Selasa (11/3). Akibat kejadi itu, total kerugian senilai Rp 1,2 juta.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, pada pukul 06.30 Wita warga Banjar melihat ogoh- ogoh dengan Judul Raksasa di bagian tangan dan kaki patah akibat dirusak. "Selanjutnya mengecek CCTV, terlihat ada seseorang yang tidak dikenal yang mematahkannya. Atas kejadian tersebut Kelian Adat melaporkan kejadian itu ke Polsek Denpasar Utara," ungkapnya.

Setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya pengerusakan ogoh-ogoh tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Utara langsung mendatangi TKP mengecek, dan ternyata benar telah terjadi pengerusakan ogoh-ogoh. Selanjutnya Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Utara yang dipimpin IPTU Kadek Astawa melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku berada di Banjar Marga Jati Denpasar.

"Selanjutnya  Tim Opsnal mengecek informasi tersebut dan ternyata benar, pelaku berada di Banjar Marga Jati Denpasar, sehingga pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Denpasar Utara untuk proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku," terangnya.

Kepada polisi, pelaku mengakui telah merusak ogoh-ogoh dengan cara mematahkan dengan menggunakan tangan. Pelaku  mengakui melakukan pada hari Selasa, 11 Maret 2025 pukul 13.50 Wita. Pelaku datang ke TKP dengan menggonceng saksi Kadek Prayoga. Sementara barang bukti yang diamankan, serpihan tangan dan kaki ogoh-ogoh yang dirusak dan dokumentasi kerusakan ogoh-ogoh.

"Motif pelaku melakukan perbuatannya itu karena jengkel dengan beberapa orang di lingkungan Banjar Kusuma Jati. Cara pelaku melakukan, merusak ogoh-ogoh dengan menggunakan tangan. Ia merusak ogoh-ogoh untuk melampiaskan kekesalannya dengan beberapa warga," pungkas Sukadi.

wartawan
RAY
Category

69 Bar and Resto Hadirkan 3 Minuman Berbahan Dasar Arak Dewi Sri dan Brem Bali

balitribune.co.id | Mangupura - 69 Bar and Resto yang merupakan salah satu outlet di Hotel Grand Istana Rama Kuta berkolaborasi dengan Lights and Legacy menciptakan tiga minuman specialty yang dapat menemani malam panjang pengunjung Pantai Kuta. Tiga minuman itu yaitu Aloha Sangria, Water for Life, Klepon &Co. Resto ini pun menyajikan makanan dengan konsep All You Can Eat untuk makan malam. 

Baca Selengkapnya icon click

Dana Transfer ke Jembrana Dipotong Rp99,43 Miliar, Layanan Dasar Terancam

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah pusat kembali memangkas dana transfer ke daerah. Bahkan di tahun 2026 pemotongan dana dari pusat ke Kabupaten Jembrana disebut yang paling parah. Bahkan dengan transfer dana terendah yang akan diterima daerah selama sejarah Jembrana ini dikatakan akan  mengancam layanan dasar kepada masyarakat Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Astra Motor Bali, Polda Bali, dan Jasa Raharja Edukasi Safety Riding Mahasiswa

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai wujud nyata komitmen terhadap keselamatan berkendara, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, berkolaborasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bali dan PT. Jasa Raharja Wilayah Bali menyelenggarakan edukasi safety riding. Kegiatan yang menargetkan generasi muda ini sukses diikuti oleh 150 mahasiswa dari Universitas Udayana, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penghimpunan Dana Ilegal Rp2,7 Triliun, OJK Tahan Mantan Direktur Investree

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kepolisian Negara RI, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait berhasil memulangkan dan menahan AAG, mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang diduga melakukan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.