Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rutan Negara Digeledah, Napi dan Pegawai Dites Urine

Bali Tribune / GELEDAH- Petugas gabungan kembali melakukan penggeledahan terhadap blok hunian dan seluruh WBP di Rutan Kelas II B Negara, Selasa (23/5).

balitribune.co.id | Negara - Penggeledahan kembali dilakukan terhadap Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Negara. Penggeledahan seluruh blok hunian Rutan yang berlokasi di Lingkungan/Kelurahan Baler Bale Agung kecamatan Negara ini disisir secara deiat oleh Tim Gabungan, Selasa (23/5).

Selain penggeledahan, juga dilakukan test urine. Selain menyasar penghuni Rutan, test narkoba ini juga diikuti oleh pegawai Rutan.

Petugas Gabungan dari personil Kepolisian, TNI, dan Badan Nakortika Kabupaten (BNK) Jembrana tersebut juga memeriksa satu per satu warga binaan pemasyarakatan (WBP) di setiap blok hunian.

Tim Gabungan berhasil mendapati adanya sejumlah barang terlarang. Barang yang seharusnya tidak berada di dalam blok hunian tersebut berupa pecahan kaca, senjata tajam seperti pisau dan alat cukur, serta sendok besi dan paku.

Penggeledahan ini dilakukan setelah Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Dirjen PAS Kemenkum HAM) menerbitkan Surat Edaran nomor Pas-PK.08.05-741 tanggal 2 Mei 2023.

"Kegiatan ini melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH). Ini  merupakan respon terhadap adanya pengaduan yang marak terkait peredaran narkoba, penipuan online, pungli, dan hal lainnya di lingkungan UPT Pemasyarakatan, termasuk di Rutan Kelas II B Negara,” ujar Kepala Rutan Kelas IIB Negara, Lilik Subagiyono.

Menurutnya penggeledaha ini bertujuan untuk mengamankan berbagai jenis barang terlarang dan berbahaya yang ditemukan di dalam blok hunian.

"Seluruh WBP, baik pria maupun wanita, di seluruh blok hunian Rutan diperiksa secara menyeluruh," jelasnya.

Ia mengakui dari hasil penggeledahan masih ditemukan barang-barang terlarang dan berbahaya, baik di blok hunian maupun area open camp. Ia memastikan pemeriksaan secara detail dan menyeluruh. Seluruh blok juga menurutnya sudah disisir, termasuk blok wanita.

Selain sterilisasi ruangan, ia juga memastikan seluruh warga binaan telah menjalani penggeledahan badan,

"Barang-barang yang telah disita akan dimusnahkan, dan WBP yang terbukti memiliki barang terlarang tersebut akan dikenai sanksi sesuai dengan tata tertib yang berlaku," tegasnya. Selain penggeledahan tes urine juga dilakukan terhadap WBP dan pegawai Rutan Negara. Dari 25 orang yang menjalani tes baik dari WBP maupun pegawai, dipastikannya hasilnya semua negatif terhadap indikator napza.

wartawan
PAM
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.