Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rutin Menggelar Posko Mudik Lebaran; Bupati Artha Apresiasi BPJS Kesehatan

Bali Tribune/Posko Mudik BPJS Kesehatan di Pelabuhan Gilimanuk resmi dibuka Rabu 29/5.
balitribune.co.id | Negara - Memastikan pelayanan kesehatan pada peserta JKN-KIS dan masayarakat saat menjalani mudik lebaran, BPJS Kesehatan kembali menyelenggarakan Posko Mudik. Posko Mudik BPJS Kesehatan Tahun 2019 diselenggarakan secara serentak mulai dari Rabu (29/5) hingga Selasa (4/6) di 8 titik. Posko dijalur padat pemudik ini dibuka selama 24 jam penuh. 
 
Direktur Hukum, Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Bayu Wahyudi saat membuka  Posko Mudik BPJS Kesehatan Tahun 2019 serta Penyerahan Piagam Universal Healt Coverage Kabupaten Jembrana di Pelabuhan Gilimanuk Rabu kemarin mengatakan selain di Pelabuhan Gilimanuk, BPJS Kesehatan juga membuka Posko Mudik di Terminal Pulo Gebang Jakarta, Terminal Bungurasih Surabaya, Rest Area Tol Cikampek Km 57 Karawang, Rest Area Tol Purwakarta Km 88 Purwakarta, Rest Area Tol Ungaran Km 429 Semarang, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, dan Pelabuhan Merak Banten.
 
“Dari evaluasi penyelenggaraan Posko Mudik tahun sebelumnya, kami melihat antusiasme pemudik yang berkunjung dan menikmati layanan yang kami sediakan. Oleh karenanya kami membuka kembali Posko Mudik Lebaran 1440 H. Seluruh pelayanan dan fasilitas di Posko Mudik BPJS Kesehatan ini bisa dinikmati secara gratis, sehingga pemudik tak perlu sungkan memanfaatkannya,” ungkapnya. Menurutnya pada Posko Mudik ini disediakan berbagai pelayayan untuk pemudik seperti konsultasi kesehatan, relaksasi, pemeriksaan kesehatan, obat-obatan, tindakan emergency dan pemberian rujukan bila diperlukan termasuk ambulans.
 
Pihaknya juga menghimbau pemudik agar selalu membawa kartu JKN-KIS dengan status aktif. Menurutnya Peserta JKN-KIS yang mudik tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) daerah tujuan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. “Kami tetap memberi pelayanan kesehatan dimulai dari H-7 hingga H+7 lebaran 1440 H ini. Tujuan kebijakan ini untuk mendukung peserta JKN-KIS saat mudik lebaran. Selama peserta mengikuti prosedur yang sesuai dengan ketentuan, maka peserta akan tetap dijamin dan dilayani dan fasilitas kesehatan dilarang memberlakukan iur biaya,” jelasnya.
 
Selama libur lebaran, peserta juga bisa menghubungi layanan informasi dan pengaduan BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 yang beroperasi 24 jam 7 hari, atau dengan mengunduh aplikasi Mobile JKN yang dapat memberikan informasi mengenai pengaduan, konsultasi kesehatan, mendapatkan pelayanan administrasi peserta JKN-KIS, pendaftaran peserta JKN-KIS, pendaftaran bayi baru lahir kategori PPU dan PBI APBN anak pertama sampai dengan anak ketiga serta mengetahui perhitungan denda pelayanan. “Penting bagi peserta JKN-KIS yang mudik untuk memastikan membawa kartu JKN-KIS dengan status kepesertaan aktif.
 
Sementara itu Bupati Jembrana, I Putu Artha mengapresiasi program Posko Mudik Lebaran yang rutin digelar BPJS Kesehatan. “saya rasa pemudik itu akan bertambah setiap hari dan akan membeludak sehingga harus mendapatkan penanganan serius. Saya sebagai pimpinan daerah mengucapkan terimakasih kepada BPJS Kesehatan yang sudah peduli kepada pemudik yang melewati Pelabuhan Gilimanuk” ujarnya. Dengan pelayanan yang maksimal seperti yang diberikan di Posko Mudik lebaran BPJS Kesehatan ini pihaknya berharap para pemudik bisa selamat sampai tujuan untuk merayakan hari raya bersama keluarga. ksm/uni
 
 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pajak Bali Menguat di Awal 2026, Pariwisata dan Perdagangan Dorong Kinerja

balitribune.co.id I Denpasar - Kinerja penerimaan pajak di Provinsi Bali menunjukkan tren positif pada awal tahun 2026. Hingga Februari 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali berhasil menghimpun penerimaan pajak sebesar Rp2,25 triliun atau 9,26 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp24,31 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buruh Proyek Curi Mobil Mandornya yang Lagi Mudik

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang buruh proyek berinisial MY (33) asal Bondowoso, Jawa Timur, ditangkap gara-gara mencuri mobil milik mandornya sendiri. Aksi pencurian ini dilakukan MY di sebuah garasi terbuka yang berada di sekitar perumahan Graha Sanata, Banjar Kutuh Kelod, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan.

Baca Selengkapnya icon click

Konflik di Timur Tengah Dapat Berdampak Pada Perguruan Tinggi Pariwisata

balitribune.co.id I Badung - Perguruan tinggi pariwisata mulai mengkhawatirkan dampak dari konflik geopolitik di Timur Tengah jika terjadi berkepanjangan. Pasalnya, ketegangan antarnegara di Timur Tengah akan berpengaruh terhadap terbatasnya pergerakan masyarakat di negara-negara tersebut khususnya yang ingin melakukan perjalanan wisata ke suatu destinasi termasuk ke Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.