Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rutin Menggelar Posko Mudik Lebaran; Bupati Artha Apresiasi BPJS Kesehatan

Bali Tribune/Posko Mudik BPJS Kesehatan di Pelabuhan Gilimanuk resmi dibuka Rabu 29/5.
balitribune.co.id | Negara - Memastikan pelayanan kesehatan pada peserta JKN-KIS dan masayarakat saat menjalani mudik lebaran, BPJS Kesehatan kembali menyelenggarakan Posko Mudik. Posko Mudik BPJS Kesehatan Tahun 2019 diselenggarakan secara serentak mulai dari Rabu (29/5) hingga Selasa (4/6) di 8 titik. Posko dijalur padat pemudik ini dibuka selama 24 jam penuh. 
 
Direktur Hukum, Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Bayu Wahyudi saat membuka  Posko Mudik BPJS Kesehatan Tahun 2019 serta Penyerahan Piagam Universal Healt Coverage Kabupaten Jembrana di Pelabuhan Gilimanuk Rabu kemarin mengatakan selain di Pelabuhan Gilimanuk, BPJS Kesehatan juga membuka Posko Mudik di Terminal Pulo Gebang Jakarta, Terminal Bungurasih Surabaya, Rest Area Tol Cikampek Km 57 Karawang, Rest Area Tol Purwakarta Km 88 Purwakarta, Rest Area Tol Ungaran Km 429 Semarang, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, dan Pelabuhan Merak Banten.
 
“Dari evaluasi penyelenggaraan Posko Mudik tahun sebelumnya, kami melihat antusiasme pemudik yang berkunjung dan menikmati layanan yang kami sediakan. Oleh karenanya kami membuka kembali Posko Mudik Lebaran 1440 H. Seluruh pelayanan dan fasilitas di Posko Mudik BPJS Kesehatan ini bisa dinikmati secara gratis, sehingga pemudik tak perlu sungkan memanfaatkannya,” ungkapnya. Menurutnya pada Posko Mudik ini disediakan berbagai pelayayan untuk pemudik seperti konsultasi kesehatan, relaksasi, pemeriksaan kesehatan, obat-obatan, tindakan emergency dan pemberian rujukan bila diperlukan termasuk ambulans.
 
Pihaknya juga menghimbau pemudik agar selalu membawa kartu JKN-KIS dengan status aktif. Menurutnya Peserta JKN-KIS yang mudik tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) daerah tujuan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. “Kami tetap memberi pelayanan kesehatan dimulai dari H-7 hingga H+7 lebaran 1440 H ini. Tujuan kebijakan ini untuk mendukung peserta JKN-KIS saat mudik lebaran. Selama peserta mengikuti prosedur yang sesuai dengan ketentuan, maka peserta akan tetap dijamin dan dilayani dan fasilitas kesehatan dilarang memberlakukan iur biaya,” jelasnya.
 
Selama libur lebaran, peserta juga bisa menghubungi layanan informasi dan pengaduan BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 yang beroperasi 24 jam 7 hari, atau dengan mengunduh aplikasi Mobile JKN yang dapat memberikan informasi mengenai pengaduan, konsultasi kesehatan, mendapatkan pelayanan administrasi peserta JKN-KIS, pendaftaran peserta JKN-KIS, pendaftaran bayi baru lahir kategori PPU dan PBI APBN anak pertama sampai dengan anak ketiga serta mengetahui perhitungan denda pelayanan. “Penting bagi peserta JKN-KIS yang mudik untuk memastikan membawa kartu JKN-KIS dengan status kepesertaan aktif.
 
Sementara itu Bupati Jembrana, I Putu Artha mengapresiasi program Posko Mudik Lebaran yang rutin digelar BPJS Kesehatan. “saya rasa pemudik itu akan bertambah setiap hari dan akan membeludak sehingga harus mendapatkan penanganan serius. Saya sebagai pimpinan daerah mengucapkan terimakasih kepada BPJS Kesehatan yang sudah peduli kepada pemudik yang melewati Pelabuhan Gilimanuk” ujarnya. Dengan pelayanan yang maksimal seperti yang diberikan di Posko Mudik lebaran BPJS Kesehatan ini pihaknya berharap para pemudik bisa selamat sampai tujuan untuk merayakan hari raya bersama keluarga. ksm/uni
 
 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.