Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rutin Menggelar Posko Mudik Lebaran; Bupati Artha Apresiasi BPJS Kesehatan

Bali Tribune/Posko Mudik BPJS Kesehatan di Pelabuhan Gilimanuk resmi dibuka Rabu 29/5.
balitribune.co.id | Negara - Memastikan pelayanan kesehatan pada peserta JKN-KIS dan masayarakat saat menjalani mudik lebaran, BPJS Kesehatan kembali menyelenggarakan Posko Mudik. Posko Mudik BPJS Kesehatan Tahun 2019 diselenggarakan secara serentak mulai dari Rabu (29/5) hingga Selasa (4/6) di 8 titik. Posko dijalur padat pemudik ini dibuka selama 24 jam penuh. 
 
Direktur Hukum, Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Bayu Wahyudi saat membuka  Posko Mudik BPJS Kesehatan Tahun 2019 serta Penyerahan Piagam Universal Healt Coverage Kabupaten Jembrana di Pelabuhan Gilimanuk Rabu kemarin mengatakan selain di Pelabuhan Gilimanuk, BPJS Kesehatan juga membuka Posko Mudik di Terminal Pulo Gebang Jakarta, Terminal Bungurasih Surabaya, Rest Area Tol Cikampek Km 57 Karawang, Rest Area Tol Purwakarta Km 88 Purwakarta, Rest Area Tol Ungaran Km 429 Semarang, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, dan Pelabuhan Merak Banten.
 
“Dari evaluasi penyelenggaraan Posko Mudik tahun sebelumnya, kami melihat antusiasme pemudik yang berkunjung dan menikmati layanan yang kami sediakan. Oleh karenanya kami membuka kembali Posko Mudik Lebaran 1440 H. Seluruh pelayanan dan fasilitas di Posko Mudik BPJS Kesehatan ini bisa dinikmati secara gratis, sehingga pemudik tak perlu sungkan memanfaatkannya,” ungkapnya. Menurutnya pada Posko Mudik ini disediakan berbagai pelayayan untuk pemudik seperti konsultasi kesehatan, relaksasi, pemeriksaan kesehatan, obat-obatan, tindakan emergency dan pemberian rujukan bila diperlukan termasuk ambulans.
 
Pihaknya juga menghimbau pemudik agar selalu membawa kartu JKN-KIS dengan status aktif. Menurutnya Peserta JKN-KIS yang mudik tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) daerah tujuan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. “Kami tetap memberi pelayanan kesehatan dimulai dari H-7 hingga H+7 lebaran 1440 H ini. Tujuan kebijakan ini untuk mendukung peserta JKN-KIS saat mudik lebaran. Selama peserta mengikuti prosedur yang sesuai dengan ketentuan, maka peserta akan tetap dijamin dan dilayani dan fasilitas kesehatan dilarang memberlakukan iur biaya,” jelasnya.
 
Selama libur lebaran, peserta juga bisa menghubungi layanan informasi dan pengaduan BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 yang beroperasi 24 jam 7 hari, atau dengan mengunduh aplikasi Mobile JKN yang dapat memberikan informasi mengenai pengaduan, konsultasi kesehatan, mendapatkan pelayanan administrasi peserta JKN-KIS, pendaftaran peserta JKN-KIS, pendaftaran bayi baru lahir kategori PPU dan PBI APBN anak pertama sampai dengan anak ketiga serta mengetahui perhitungan denda pelayanan. “Penting bagi peserta JKN-KIS yang mudik untuk memastikan membawa kartu JKN-KIS dengan status kepesertaan aktif.
 
Sementara itu Bupati Jembrana, I Putu Artha mengapresiasi program Posko Mudik Lebaran yang rutin digelar BPJS Kesehatan. “saya rasa pemudik itu akan bertambah setiap hari dan akan membeludak sehingga harus mendapatkan penanganan serius. Saya sebagai pimpinan daerah mengucapkan terimakasih kepada BPJS Kesehatan yang sudah peduli kepada pemudik yang melewati Pelabuhan Gilimanuk” ujarnya. Dengan pelayanan yang maksimal seperti yang diberikan di Posko Mudik lebaran BPJS Kesehatan ini pihaknya berharap para pemudik bisa selamat sampai tujuan untuk merayakan hari raya bersama keluarga. ksm/uni
 
 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Perkuat Link and Match, Astra Motor Bali Tingkatkan Kompetensi Teknis Pengajar SMK

balitribune.co.id | Singaraja – Sebagai upaya menyelaraskan dunia pendidikan dengan dinamika industri otomotif yang kian progresif, Astra Motor Bali menggelar program Upskilling dan Reskilling Guru Kejuruan Berstandar Industri. Kegiatan yang mengusung Pola Pusat Belajar ini dilaksanakan selama empat hari, 16–19 Februari 2026, di SMKN 3 Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Bali Minta Pengelolaan Pangkalan Transportasi Utamakan Warga Lokal

balitribune.co.id I Denpasar - Bali Transport Bersatu (BTB) mendukung penuh pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pelayanan Angkutan pada Pangkalan di Kawasan Tertentu. Pergub tersebut mengatur tata kelola pelayanan angkutan, penataan operasional di kawasan tertentu seperti bandara dan destinasi wisata, serta bertujuan meminimalisasi konflik antara angkutan konvensional dan transportasi berbasis aplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prakiraan Cuaca BMKG hingga 2 Maret 2026, Angin Kencang dan Hujan Lebat Landa Bali

balitribune.co.id I Denpasar- Cuaca di Indonesia periode 24 hingga 26 Februari 2026 didominasi oleh kondisi hujan ringan hingga hujan sedang dan angin kencang. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan, berdasarkan prospek cuaca pada periode tersebut Bali sebagai salah satu daerah yang siaga hujan lebat hingga sangat lebat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hujan Deras Landa Nusa Penida, Polisi Atensi Tanah Longsor di Banjar Behu

balitribune.co.id I Semarapura - Hujan deras yang mengguyur wilayah Banjar Behu, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, pada Minggu malam (22/2/2026) sekitar pukul 22.30 Wita, mengakibatkan senderan tembok pekarangan rumah warga roboh dan material batu serta tanah menutup sebagian badan jalan.

Baca Selengkapnya icon click

Pelabuhan Penyeberangan ke Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Aktivitas penyebrangan dari Nusa Penida dihentikan sementara, karena situasi cuaca buruk berupa hujan deras dan angin kencang, Selasa (24/2/2026). Penundaan keberangkatan kapal dimulai sejak Pukul 08.30 WITA. Keputusan ini disampaikan melalui surat resmi Kantor Unit Penyelenggara yang dikeluarkan untuk mengutamakan keselamatan dan keamanan pelayaran selama kondisi cuaca tidak kondusif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.