Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RUU Kepalangmerahan, Aspirasi Masyarakat Bali

PMI
FOTO BERSAMA - Seusai berdialog, jajaran staf PMI se-Bali berfoto bersama anggota Komisi 1V DPRD Provinsi Bali.

Denpasar, Bali Tribune

Komisi IV DPRD Bali menyambut baik usulan dari Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Bali agar RUU Kepalangmerahan segera disahkan DPR RI. 

"Pada intinya, kami sangat mendukung usulan dari PMI untuk segera mengesahkan RUU Kepalangmerahan. Ini tidak hanya menjadi aspirasi PMI Bali saja, tapi juga menjadi aspirasi masyarakat Bali. Semoga hal yang sama diikuti oleh seluruh PMI se-Indonesia," kata Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali Nyoman Parta, Kamis (12/5), saat mendengar aspirasi dari jajaran PMI se-Bali di Gedung DPRD Provinsi Bali.

Menurut Nyoman Parta, keberadaan PMI dalam pelayanan kemanusiaan yang selama ini dilakukan sangat dirasakan langsung oleh masyarakat luas tanpa mengenal latar belakang ras, agama dan suku.

"Setelah ini kami akan menyiapkan langkah-langkah strategis untuk mendorong DPR RI agar RUU Kepalangmerahan segera menjadi UU Kepalangmerahan. Hal ini penting, karena keberadaan PMI sebagai organisasi kemanusiaan harus memiliki dasar hukum yang kuat. Selain itu, lambang PMI harus netral, karena sesuai dengan latar belakang bangsa kita yang majemuk," ujarnya.

Sementara itu,  I Gusti Bagus Alit Putra, SH., S.Sos., M.Si., selaku Ketua PMI Provinsi Bali, mengatakan, bagi PMI adanya UU menjadi semakin mendesak karena beberapa hal. Di antaranya, konsekuensi logis Negara Republik Indonesia sebagai pihak yang telah meratifikasi Konvensi Jeneva tahun 1949 melalui Nomor: 59/Tahun 1958 dan memperkuat Kepres Nomor: 25/Tahun 1950 dan Kepres Nomor: 246/Tahun 1963 yang selama ini dijadikan dasar keberadaan PMI.

"Selama ini PMI kesulitan dalam mendapatkan pendanaan dari pemerintah, karena berbenturan dengan aturan hukum. Pendanaan ini penting, karena keberadaan PMI sebagai organisasi kemanusiaan, dimana PMI  harus menyiapkan para relawan dengan pelatihan untuk menjamin kehidupan mereka sebelum terjun ke lapangan dalam rangka kerja kemanusiaan," tuturnya.

Selain masalah pendanaan, selama ini kerap terjadi penyalahgunaan lambang PMI untuk tujuan politik, komersial, dan kepentingan lainnya yang seharusnya dapat dicegah dengan adanya UU serta keberadaan UU Kepalangmerahan ini juga untuk memulihkan fungsi sebagai lambang yang netral.

"Dalam satu negara seharusnya tidak boleh memiliki dua lambang PMI. Hal ini dikarenakan selain faktor sejarah, PMI bukanlah organisasi politik, tapi organisasi kemanusiaan. UU ini juga nanti akan memberi perlindungan bagi para relawan saat mereka bertugas di lapangan," tegasnya.

wartawan
Valdi S Ginta

Tangani Banjir, Pemkab Klungkung Normalisasi Sungai Candigara

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria meninjau langsung proses normalisasi Sungai Candigara di Desa Kampung Kusamba, Kecamatan Dawan, Rabu 24 Juni 2026. Peninjauan ini untuk memastikan percepatan penanganan banjir yang kerap merendam permukiman warga.

Kepala BPBD Kabupaten Klungkung I Putu Widiada menjelaskan, normalisasi Sungai Candigara dikerjakan bertahap. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Tekankan Profesionalisme dan Integritas, 1.000 PPPK Karangasem Ikuti Arahan Perpanjangan Kontrak Kerja

balitribuneco.id I Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menegaskan pentingnya profesionalisme, integritas, dan semangat pelayanan publik bagi seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembrana Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Pratama

balitribune.co.id I Negara - Pemerintah Kabupaten Jembrana kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat regional. Kali ini Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan secara resmi menerima Piagam Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Pratama dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Penghargaan ini diberikan atas komitmen, dedikasi, dan kontribusi terbaik Pemerintah Daerah dalam mengimplementasi kan12 Kebijakan Pro Karir ASN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buleleng Luncurkan Plang Nama Jalan Berbahan Daur Ulang Plastik

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng terus mendorong inovasi dalam pengelolaan sampah plastik. Salah satunya melalui pemanfaatan limbah plastik menjadi plang nama jalan ramah lingkungan. Peresmian dilakukan  Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Ketua TP PKK Buleleng Ny. Wardhany Sutjidra di kawasan titik nol kilometer, Jalan Pahlawan, Kamis (25/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.