Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RUU Kepalangmerahan, Aspirasi Masyarakat Bali

PMI
FOTO BERSAMA - Seusai berdialog, jajaran staf PMI se-Bali berfoto bersama anggota Komisi 1V DPRD Provinsi Bali.

Denpasar, Bali Tribune

Komisi IV DPRD Bali menyambut baik usulan dari Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Bali agar RUU Kepalangmerahan segera disahkan DPR RI. 

"Pada intinya, kami sangat mendukung usulan dari PMI untuk segera mengesahkan RUU Kepalangmerahan. Ini tidak hanya menjadi aspirasi PMI Bali saja, tapi juga menjadi aspirasi masyarakat Bali. Semoga hal yang sama diikuti oleh seluruh PMI se-Indonesia," kata Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali Nyoman Parta, Kamis (12/5), saat mendengar aspirasi dari jajaran PMI se-Bali di Gedung DPRD Provinsi Bali.

Menurut Nyoman Parta, keberadaan PMI dalam pelayanan kemanusiaan yang selama ini dilakukan sangat dirasakan langsung oleh masyarakat luas tanpa mengenal latar belakang ras, agama dan suku.

"Setelah ini kami akan menyiapkan langkah-langkah strategis untuk mendorong DPR RI agar RUU Kepalangmerahan segera menjadi UU Kepalangmerahan. Hal ini penting, karena keberadaan PMI sebagai organisasi kemanusiaan harus memiliki dasar hukum yang kuat. Selain itu, lambang PMI harus netral, karena sesuai dengan latar belakang bangsa kita yang majemuk," ujarnya.

Sementara itu,  I Gusti Bagus Alit Putra, SH., S.Sos., M.Si., selaku Ketua PMI Provinsi Bali, mengatakan, bagi PMI adanya UU menjadi semakin mendesak karena beberapa hal. Di antaranya, konsekuensi logis Negara Republik Indonesia sebagai pihak yang telah meratifikasi Konvensi Jeneva tahun 1949 melalui Nomor: 59/Tahun 1958 dan memperkuat Kepres Nomor: 25/Tahun 1950 dan Kepres Nomor: 246/Tahun 1963 yang selama ini dijadikan dasar keberadaan PMI.

"Selama ini PMI kesulitan dalam mendapatkan pendanaan dari pemerintah, karena berbenturan dengan aturan hukum. Pendanaan ini penting, karena keberadaan PMI sebagai organisasi kemanusiaan, dimana PMI  harus menyiapkan para relawan dengan pelatihan untuk menjamin kehidupan mereka sebelum terjun ke lapangan dalam rangka kerja kemanusiaan," tuturnya.

Selain masalah pendanaan, selama ini kerap terjadi penyalahgunaan lambang PMI untuk tujuan politik, komersial, dan kepentingan lainnya yang seharusnya dapat dicegah dengan adanya UU serta keberadaan UU Kepalangmerahan ini juga untuk memulihkan fungsi sebagai lambang yang netral.

"Dalam satu negara seharusnya tidak boleh memiliki dua lambang PMI. Hal ini dikarenakan selain faktor sejarah, PMI bukanlah organisasi politik, tapi organisasi kemanusiaan. UU ini juga nanti akan memberi perlindungan bagi para relawan saat mereka bertugas di lapangan," tegasnya.

wartawan
Valdi S Ginta

HUT ke-130, BRI Region 17/Denpasar Gelar Donor Darah dan Layanan Kesehatan untuk Insan BRILiaN

balitribune.co.id | Denpasar - Memaknai Hari Ulang Tahun (HUT) BRI ke-130, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Region 17/Denpasar menyelenggarakan kegiatan donor darah dan layanan kesehatan sebagai komitmen BRI untuk terus tumbuh berkelanjutan dengan mengedepankan kepedulian sosial dan kesehatan Insan BRILiaN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dibandrol Rp27 Jutaan, Motor Listrik Molis Sprinto Resmi Hadir di Pulau Dewata

balitribune.co.id | Denpasar - PT Indomobil Emotor Internasional (IEI) kembali melanjutkan rangkaian regional launching motor listrik (Molis) terbarunya, Indomobil eMotor (IM) Sprinto, dengan menghadirkan produk ini secara resmi kepada masyarakat Bali.  Acara peluncuran menghadirkan suasana lebih dekat dan interaktif bagi para undangan serta media untuk mengenal lebih jauh karakter dan teknologi yang dibawa Sprinto.

Baca Selengkapnya icon click

Terciduk Google Maps, Tabir Eksploitasi Hutan di Taman Nasional Bali Barat Terbongkar

balitribune.co.id | Negara - Kawasan Hutan Bali Barat, yang selama ini menjadi benteng terakhir kelestarian ekosistem di ujung barat Pulau Dewata, kini dinilai sudah berada dalam kondisi yang sangat mengkhawatirkan. Berawal dari viralnya tangkapan layar peta digital Google Maps yang menunjukkan area "botak" di tengah rimbunnya tutupan hijau, tabir dugaan eksploitasi hutan oleh pihak swasta kian mencuat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, 399 Dokumen Direkayasa, Negara Rugi Rp41 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru Dr. Catharina Muliana Girsang langsung tancap gas dalam membongkar kasus korupsi. Ini seiring ditetapkannya dua tersangka baru berkaitan dengan perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng. Mereka masing - masing berinisial KB selaku pemilik dan Direktur PT Pacung Prima Lestari (Pengembang) dan IK ADP Relationship Manager Bank BUMN penyalur kredit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.