Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RUU Provinsi Bali Segera Disahkan

Bali Tribune / KUNJUNGAN - Gubernur Wayan Koster menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI yang dipimpin Junimart Girsang di Gedung Wiswa Sabha Utama, Senin (Soma Pon, Pahang) 11 Juli 2022.

balitribune.co.id | DenpasarGubernur Bali Wayan Koster menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI yang dipimpin Junimart Girsang di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali pada, Senin (Soma Pon, Pahang) 11 Juli 2022 dan dihadiri oleh Kapolda Bali, Irjen. Pol. Putu Jayan Danu Putra, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ade T. Sutiawarman, dan Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Mochamad Hatta.

Gubernur Wayan Koster menyampaikan sudah sejak lama kedatangan Komisi II DPR RI ini ditunggu – tunggu, dan baru sekarang terwujud sesuai dengan harapan dan aspirasi Kami di Provinsi Bali, karena Pemerintah Provinsi Bali sangat berharap kepada DPR RI mengenai posisi pemerintah Bali yang masih diatur bersama NTB dan NTT dalam satu Undang – Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara barat dan Nusa Tenggara Timur.

“Karena itulah, Saya selaku Gubernur Bali mengajukan Rancangan Undang - Undang tentang Provinsi Bali untuk melakukan penyesuaian dengan Undang – Undang yang lama,” katanya seraya mengharapkan Pemerintah Pusat bisa memberikan bantuan APBN kepada Desa Adat di Bali untuk mengembangkan Pariwisata Desa Adat Berbasis Budaya Bali.

Lebih lanjut Wayan Koster menyatakan, sektor pariwisata sangat rentan terhadap faktor eksternal seperti adanya pandemi Covid19 yang telah ikut memberikan dampak buruk terhadap perekonomian Bali yang tercatat sepanjang sejarah. Atas hal itulah, Wayan Koster melakukan langkah preventif melalui kebijakan baru di Pemerintah Provinsi Bali dengan mengeluarkan Konsep Ekonomi Kerthi Bali yang bertujuan untuk menyeimbangkan struktur dan fundamental perekonomian Bali dengan memiliki 6 pilar sektor unggulan.

“Keenam sektor ini telah dijadikan contoh dan dokumen transformasi ekonomi nasional oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas RI yang secara resmi diluncurkan oleh Presiden RI, Bapak Ir. Joko Widodo, pada tanggal 3 Desember 2021,” ujarnya.

Kedepan, kata Wayan Koster, perekonomian Bali akan betulbetul mengandalkan sumber daya alam dan tradisi yang ada serta keunggulan sumber daya manusianya sesuai prinsip Trisakti Bung Karno yaitu, Berdaulat secara Politik, Berdikari secara Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan.

Mengenai promosi garam tradisional lokal Bali yang terus digencarkan Wayan Koster, dihadapan Pimpinan dan Anggota Komisi II DPR RI, Gubernur Wayan Koster menyampaikan aspirasi terhadap Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 69 Tahun 1994 tentang Pengadaan Garam Beriodium yang menghambat penjualan garam tradisional lokal Bali.

“Ini tidak produktif, karena saat ini Kita malah mengimpor garam, sehingga atas hal itulah Saya mengeluarkan Surat Edaran Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali agar garam lokal Bali bisa beredar di minimarket, pasar modern hingga swalayan,” tegas Wayan Koster yang disambut tepuk tangan.

Selanjutnya, Gubernur Bali juga membahas mengenai minuman tradisional lokal Bali yaitu arak Bali yang saat ini telah berkembang pesat, karena mendapat ijin dari BPOM dan Pita Cukai. “Jadi Saya mohon regulasi yang berkaitan dengan kearifan lokal dan produk lokal agar diperhatikan agar mampu menjadi sumber pendapatan dan daerah serta mampu berdaya saing, karena Kami di Bali tidak punya sumber emas, tambang dan lainnya, sehingga menurut Kami Budaya yang harus menjadi perhatian Pemerintah Pusat,” jelas Wayan Koster

Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan perjuangannya di dalam menangani masalah Reforma Agraria di Pulau Dewata yang tercatat telah berhasil menuntaskan: 1) Konflik Agraria sejak tahun 1960 di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng pada tanggal 18 Mei 2021 dan berlanjut pada tanggal 22 September 2021; 2) Konflik Agraria di Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung yang telah terjadi sejak Tahun 1920 atau sudah 100 tahun lebih masyarakat di Tanjung Benoa tidak mendapatkan status tanah yang jelas, namun sukses dituntaskan pada tanggal 30 Mei 2022; dan 3) Konflik Agraria di Kali Unda, Semarapura Kangin, Kabupaten Klungkung yang terjadi sejak tahun 1970-an atau 52 tahun lamanya, dan tuntas diselesaikan pada tanggal 19 Juni 2022.

Ketua Tim Reses Kunjungan Komisi II DPR RI yang sekaligus menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang menyampaikan kegiatan ini dilakukan merupakan pelaksanaan tugas dan fungsi DPR RI untuk menampung aspirasi Pemerintah Daerah dan masyarakat, khususnya terkait pemerintahan, pelayanan publik dan birokrasi, serta permasalahan pertanahan.

“Kami juga menegaskan saat ini RUU Provinsi Bali sudah tidak ada masalah dan akan segera diketok (disahkan, red), karena secara umum sudah memenuhi syarat untuk disahkan menjadi Undang – Undang,” jelas Junimart Girsang.

wartawan
YUE
Category

Bupati Adi Arnawa Lantik Direktur Umum Perumda Tirta Mangutama, Targetkan Terobosan Atasi Krisis Air Bersih

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melantik I Made Putra Wijaya sebagai Direktur Umum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama untuk masa bakti 2026-2031. 

Dalam pelantikan yang berlangsung di Kantor Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Rabu (24/6/2026), Bupati menegaskan perlunya langkah cepat dan inovatif untuk menjawab tantangan penyediaan air bersih di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Magelang Study Strategi Pembangunan Rumah Sakit di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Bupati Magelang Grengseng Pamuji bersama rombongan yang terdiri dari pimpinan DPRD Kabupaten Magelang serta sejumlah Perangkat Daerah (PD) terkait melakukan kunjungan studi tiru ke Kabupaten Gianyar untuk mempelajari strategi pembangunan rumah sakit dan pemanfaatan pinjaman daerah melalui PT SMI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aplikasi Kerap "Error", Dinsos Denpasar Evaluasi Bansos Digital

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar mengevaluasi total hasil uji coba penerapan aplikasi bantuan sosial (bansos) digital. 

Berdasarkan evaluasi pasca-uji coba di Kelurahan Peguyangan pada 4 Juni lalu, petugas di lapangan masih menemukan sejumlah kendala teknis, mulai dari sistem aplikasi yang kerap error hingga status warga yang mendadak muncul sebagai "berpotensi tidak layak".

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perketat Aturan Rokok Elektrik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang baru. Langkah ini diambil sebagai respons atas masifnya penggunaan rokok elektrik (vape) di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda dan anak-anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar dan BPS Teken Komitmen Sensus Ekonomi 2026

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Denpasar resmi mencanangkan pelaksanaan program nasional Sensus Ekonomi 2026 (SE2026). 

Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, dan Kepala BPS Denpasar di Gedung Dharma Negara Alaya (DNA), Selasa (23/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Perumda Tirta Sewakadarma Gelar Aksi Donor Darah

balitribune.co.id I Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, meninjau langsung pelaksanaan aksi sosial donor darah di Gedung Dharma Negara Alaya (DNA), Selasa (23/6/2026). Kegiatan ini diselenggarakan serangkaian memperingati HUT ke-29 Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma sekaligus Bulan Bung Karno ke-VIII.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.