Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ryuki Waida Juarai “Rip Curl GromSearch 2018”

JUARA – Parta juara “Rip Curl GromSearch 2018” di Halfway Kuta Beach Bali, akhir pekan lalu.

 BALI TRIBUNE - Selama dua hari ratusan peselancar muda dari Bali, Jawa, Sumbawa, Malaysia, Australia, dan Amerika berkumpul di Halfway Kuta Beach Bali, akhir pekan lalu, untuk mengikuti event ke-15 “Rip Curl GromSearch 2018”. Para surfer terbaik di Indonesia ini mampu menunjukkan keterampilan surfing mereka saat melawan peserta lainnya pada divisi U-16, U-14, U-12, dan Super Groms (U-10). Ryuki Waida (16) asal Bali dan Summer Simon (16) dari Australia tampil sebagai pemenang pada akhir acara tersebut. Pantai Kuta menjadi jantung dari olahraga surfing di Indonesia selama lebih dari 2 generasi dan menawarkan gelombang ombak yang konsisten bagi semua peserta dengan ketinggian ombak 3-4 kaki. Waida tampil memukau dan berhasil mencetak angka 16.83 saat melawan kawan baiknya Bronson Meidi, Made Joy, dan Tenshi Ishii. Surfer lokal asal Padma, Made joy membuat kepala para juri terus mengarah kepadanya dan sempat unggul di awal final. Namun Waida berhasil kembali memimpin dan mencetak dua angka terbaiknya sekaligus menduduki peringkat pertama. Made Joy pun harus puas bertengger di posisi kedua, dibayangi Bronson Meidi di posisi ketiga dan Tensi Ishii di posisi paling buncit. "Saya sangat senang dapat memenangkan kompetisi ini dan mendapatkan tiket ke GromSearch International Final. Terima kasih Rip Curl, Halfway Kuta Boardriders, dan semua sponsor saya. Untuk semua pesaing saya, jangan menyerah dan teruslah berjuang,” kata Waida.  Di babak final divisi U-16 (putri), Simon berhasil mengumpulkan performa yang dominan dan mengesankan serta berhasil mencetak angka 14,17 diatas runner-up Lim Yu Yung (Iin) yang mampu mengumpulkan total angka 7.00 di babak final. "Para anak perempuan Indonesia sangatlah luar biasa. Saya senang bertanding bersama mereka dan bisa memenangkan kompetisi ini. Ini adalah hadiah ulang tahun untuk ayah saya," kata Simon. Namun, Iin yang terpilih dan lolos untuk mendapatkan tiket ke final internasional “Rip Curl GromSearch”. “Saya sangat senang sekaligus tidak percaya bisa mendapatkan tiket ke GromSearch International Final,” kata Iin. Pada babak semifinal di divisi U-14, para juri terkesan oleh keterampilan surfing Made Dera dan Febri Anggriawan. Made Dera mengklaim tempat kehormatan pertama dengan total skor (13.60), disusul Febri di tempat ke-2 (11.07), Taz di tempat ke-3 (8,23), dan Made Arya Sugawa di posisi ke-4 (4,67). Rip Curl bekerja sama dengan DHD Surfboards memberikan penghargaan untuk kategori ‘Breakthrough Performer of the Year’ kepada surfer terbaik yang belum memiliki sponsor. Hadiah spesial berupa surfboard dengan kualitas terbaik ini diberikan kepada Febri Anggriawan asal Medewi, Bali, yang berhasil mengalahkan beberapa nama besar dan meraih posisi ke-2 dalam kompetisi ini. Hasil kompetisi “Rip Curl GromSearch 2018” pada devisi U-16 (putra), juara 1, 2, 3, dan 4 masing-masing, Ryuki Waida, Made Joy, Bronson Meidy, dan Tenshi Ishii, semuanya berasal dari Indonesia. Devisi U-16 (putri), juara 1, 2, 3, dan 4 masing-masing, Summer Simon (Australia), Lim Yu Yung/Iin (Indonesia), Kayla Tani Martin (USA), Ketut Tia (Bali/Indonesia). Divisi U-14, juara 1, 2, 3, dan 4 masing-masing, Made Dera (Indonesia), Febri Anggriawan (Indonesia), Taz Simon (Australia), dan Made Arya Sugawa Nesa (Indonesia). Divisi U-12, juara 1, 2, 3, dan 4 masing-masing, Western Hirst, Teddy Bille, Surya Ratif, dan Philip Duke , semuanya asal Indonesia. Sedangkan divisi U-10, juara 1, 2, 3, dan 4 masing-masing, Kahea Isshiki (Indonesia), Malu’a Hugon (Tahiti), Anissa Rei Martin (China), dan Jesper Glossop (Indonesia). jo

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.