Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Saat Hamil, Livia Nekad Edarkan Kokain

Terdakwa hamil 8 bulan kasus narkoba saat sidang.

BALI TRIBUNE - Sidang kasus narkotika setiap harinya selalu ada di Pengadilan Negeri Denpasar. Bahkan di tahun 2018 ini, fenomena pasangan Pasutri dan kekasih jadi trend sidang narkotika di pengadilan yang masih dimanfaatkan Kejari Badung dan Denpasar. Bahkan beberapa kali di pengadilan ini menyidakan kasus narkotika dalam kondisi hamil. Seperti dalam sidang dakwaan dari terdakwa Bena Livia Magusta (21) yang dalam keadaan hamil jalan 8 bulan. Kehamilan di luar nikah yang dialaminya ini membuat dirinya terjerat kasus Narkotika jenis kokain seberat 2,98 gram. Sidang terhadap perempuan kelahiran Bandung, 15 Agustus 1997 silam, ini mengedarkan kokain dengan cara disembunyikan di dalam pembalut. JPU Kadek Wahyudi di depan majelis hakim diketuai hakim I Wayan Kawisada menguraikan terdakwa ditangkap pada Sabtu, 4 Agutus 2018 pukul 19.30 di kamar kosnya Jalan Intan Permai Gg Intasari, NO 7 Br. Pengubengan Kangin, Kerobokan, Kuta Utara, Badung‎. "Barang bukti ditemukan di tas kulit hitam yang di dalamnya berisi satu pembalut berisi dua plastik klip masing-masing berisi serbuk kokain," beber jaksa. Terdakwa juga menunjukkan bantal warna cokelat yang di dalamnya terdapat bungkusan tisu berisi satu plastik klip isi serbuk kokain. ‎ Lebih lanjut jaksa mengungkapkan, setelah diinterogasi petugas terdakwa mengaku mendapat kokain dari Brandon Luke Johnsson (terdakwa dalam berkas terpisah) pada 4 Agustus dini hari di sebuah bar di Seminyak. "Kokain tersebut diberikan pada terdakwa (Bena) dengan tujuan dijual‎,"  ujar Jaksa. Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana Pasal 114 ayat (1) UU No 35/2009 tentang Narkotika, Pasal 112 ayat (1) undang-undang yang sama.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

BPK Nilai Operasional Bank BPD Bali Efektif Dukung Fungsi Intermediasi Perbankan

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Bali, Jumat (30/1/2026) di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Bali, Renon, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Lawan Mafia Tambang, Menhan Sjafrie: Ada yang Tampil Legal tapi Tindakannya Ilegal

balitribune.co.id | Bogor - Pemerintah memastikan tidak ada lagi ruang bagi praktik pertambangan ilegal yang menggerogoti kekayaan alam Indonesia. Melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), seluruh aktivitas tambang ilegal di berbagai wilayah Tanah Air akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Awal Tahun, Pasar Murah Kembali Digelar Artha Graha Peduli dan Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Kuta - Artha Graha Peduli (AGP) kembali menggelar Pasar Murah di awal tahun 2026, tepatnya pada Sabtu, 31 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari program sosial berkelanjutan AGP dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, sekaligus menjaga daya beli di tengah dinamika harga pangan.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Stabilitas Organisasi, OJK Tunjuk Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjamin kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan serta pelindungan konsumen dan masyarakat dengan melakukan penunjukan Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) yang ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta hari ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ekspansi ke Pulau Dewata, Changan Resmikan Dealer Pertama di Bali via Top Motor

balitribune.co.id | Mangupura - Pabrikan mobil listrik asal Tiongkok, Changan Automobil memperluas penetrasi pasar di Indonesia dengan membuka oulet pertama  di pulau Dewata. Di Bali Produsen mobil yang telah tersebar lebih dari 130 negara dan memulai debut di Indonesia GJAW 2025 bernaung dibawah bendera Top Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pentingnya Perlindungan, BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim JKK Rp 32 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Gianyar menggelontorkan Rp 32 miliar lebih untuk pembayaran klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sepanjang tahun 2025 dengan jumlah klaim 5.030. Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Bali Gianyar, Venina mengungkapkan, pada periode Januari hingga Desember 2025, ada 5.030 yang mendapatkan klaim pembayaran JKK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.