Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Saat Hamil, Livia Nekad Edarkan Kokain

Terdakwa hamil 8 bulan kasus narkoba saat sidang.

BALI TRIBUNE - Sidang kasus narkotika setiap harinya selalu ada di Pengadilan Negeri Denpasar. Bahkan di tahun 2018 ini, fenomena pasangan Pasutri dan kekasih jadi trend sidang narkotika di pengadilan yang masih dimanfaatkan Kejari Badung dan Denpasar. Bahkan beberapa kali di pengadilan ini menyidakan kasus narkotika dalam kondisi hamil. Seperti dalam sidang dakwaan dari terdakwa Bena Livia Magusta (21) yang dalam keadaan hamil jalan 8 bulan. Kehamilan di luar nikah yang dialaminya ini membuat dirinya terjerat kasus Narkotika jenis kokain seberat 2,98 gram. Sidang terhadap perempuan kelahiran Bandung, 15 Agustus 1997 silam, ini mengedarkan kokain dengan cara disembunyikan di dalam pembalut. JPU Kadek Wahyudi di depan majelis hakim diketuai hakim I Wayan Kawisada menguraikan terdakwa ditangkap pada Sabtu, 4 Agutus 2018 pukul 19.30 di kamar kosnya Jalan Intan Permai Gg Intasari, NO 7 Br. Pengubengan Kangin, Kerobokan, Kuta Utara, Badung‎. "Barang bukti ditemukan di tas kulit hitam yang di dalamnya berisi satu pembalut berisi dua plastik klip masing-masing berisi serbuk kokain," beber jaksa. Terdakwa juga menunjukkan bantal warna cokelat yang di dalamnya terdapat bungkusan tisu berisi satu plastik klip isi serbuk kokain. ‎ Lebih lanjut jaksa mengungkapkan, setelah diinterogasi petugas terdakwa mengaku mendapat kokain dari Brandon Luke Johnsson (terdakwa dalam berkas terpisah) pada 4 Agustus dini hari di sebuah bar di Seminyak. "Kokain tersebut diberikan pada terdakwa (Bena) dengan tujuan dijual‎,"  ujar Jaksa. Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana Pasal 114 ayat (1) UU No 35/2009 tentang Narkotika, Pasal 112 ayat (1) undang-undang yang sama.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.