Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Saatnya Pemerintah Jamin Pelindungan Fungsi Pantai dan Sempadan

Destinasi
Bali Tribune/ DESTINASI FAVORIT - Salah satu pantai di Bali yang menjadi destinasi favorit bagi wisatawan saat berlibur di Pulau Dewata





balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali memandang perlu adanya Peraturan Daerah terkait Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kepentingan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal. 

Seperti disampaikan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD Provinsi Bali yang dibacakan I Ketut Sugiasa saat menyampaikan pandangan umum mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Perlindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kepentingan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal saat Rapat Paripurna di Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali, Senin (1/12).

 

Menurut Dewan Bali, keberadaan pantai dan sempadan pantai tidak hanya memiliki fungsi ekologis, sebagai penyangga keseimbangan lingkungan pesisir, tetapi juga memiliki nilai strategis sebagai ruang sosial dan budaya yang menjadi bagian integral dari identitas masyarakat Bali, serta berperan penting sebagai pendukung pariwisata daerah. Dimana pengelolaan yang tepat akan memberikan nilai tambah bagi pembangunan ekonomi, 

tanpa mengabaikan kewajiban menjaga kelestarian alam serta menghormati fungsi adat dan ritual keagamaan yang berlangsung di kawasan pesisir.

 

Dewan Bali pun menilai bahwa dengan adanya kegiatan eksploitasi ruang pesisir yang tidak terkendali, telah menimbulkan degradasi ekologis dan terutama berpotensi menghambat keberlangsungan ritual adat yang sangat bergantung pada keberadaan ruang pantai, hingga gangguan lain seperti tekanan pembangunan dan/atau alih fungsi lahan pada kawasan sempadan pantai. Sehingga regulasi yang dapat memberikan kepastian hukum, perlindungan ruang adat, serta pengaturan pemanfaatan yang proporsional menjadi sangat urgen.

 

Dewan Bali menekankan pentingnya penegasan batas sempadan pantai, mekanisme perizinan yang transparan, serta pengaturan tegas terhadap aktivitas komersial yang dapat mengganggu fungsi adat maupun ekologi pantai sebagai ruang sakral bagi pelaksanaan berbagai upacara adat, ritual keagamaan, kegiatan sosial kemasyarakatan, serta sebagai penopang ekonomi masyarakat pesisir. Selain itu, perlindungan terhadap akses masyarakat lokal harus menjadi prioritas agar tidak terjadi marginalisasi akibat perkembangan pariwisata dan investasi skala 

besar. Dengan demikian, Raperda ini diharapkan menjadi instrumen hukum 

yang tidak hanya menjaga kelestarian alam dan budaya Bali karena telah menjadi ruang budaya dan spiritual yang hidup, dan melekat dalam kehidupan masyarakat Bali, sehingga harus dikawal dengan semangat gotong royong, tata kelola bersih dan transparan, serta sinergi solid terutama antara pemerintah daerah, pemerintahan des  adat, desa dinas, pengusaha dan masyarakat Bali.

 

Fraksi Gerindra dan PSI DPRD Provinsi Bali yang disampaikan I Ketut Mandia menyatakan Raperda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kepentingan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, mesti hadir dengan semangat idealisme sebagai upaya mitigasi dari ancaman bencana alam di wilayah pesisir, dengan cara membangun sempadan pantai (green belt) sebagai benteng alami di sepanjang garis pantai dengan lebar proporsional kondisi fisik pantai, minimal 100 meter dari titik pasang tertinggi ke arah darat dan bisa lebih lebar lagi disesuaikan dengan kondisi alam pesisir setempat. Disamping sebagai wujud kehadiran Pemerintah Provinsi Bali untuk memberikan ruang bagi masyarakat dalam kegiatan upacara keagamaan, kepentingan sosial dan ekonomi masyarakat lokal.

 

Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Provinsi Bali menyatakan, melindungi, menjaga pantai dan sepadan pantai yang memiliki nilai dan fungsi adat, sosial dan ekonomi masyarakat lokal mewujudkan nilai-nilai kearifan lokal Sat Kerti. Serta menjamin hak dan peran masyarakat dalam pengelolaan, perlindungan pantai dan sepadan pantai khususnya yang digunakan untuk kegiatan ritual keagamaan, upacara atau aktivitas adat, sosial dan ekonomi masyarakat lokal.

 

Fraksi Partai Demokrat dan Nasdem DPRD Provinsi Bali menyatakan, dinamika pembangunan Bali, pantai dan sempadan pantai menghadapi berbagai permasalahan seperti halnya pencemaran lingkungan, eksploitasi sumber daya, alih fungsi ruang, serta penguasaan yang menyebabkan masyarakat kesulitan memanfaatkan pantai dan sempadan pantai sebagai ruang publik. Fraksi Partai Demokrat NasDem dapat memahami dan menyetujui Pemerintah Provinsi Bali dalam menyikapi kondisi tersebut dengan menyusun Peraturan Daerah sebagai instrumen hukum untuk menjamin perlindungan fungsi pantai dan sempadan pantai secara terintegrasi. 

wartawan
YUE
Category

AI Undiksha Baca Gelombang Otak untuk Petakan Emosi Manusia

balitribune.co.id I Singaraja - Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) memperkenalkan riset kecerdasan buatan (AI) yang mampu mengolah aktivitas listrik otak untuk mengenali kondisi emosi manusia. Teknologi tersebut dipamerkan dalam Buleleng Digital Expo (BDE) di RTH Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Rabu (19/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Musim Kemarau, Produksi Garam Tradisional di Pantai Yeh Malet Meningkat

balitribune.co.id I Amlapura - Musim kemarau dan cuaca yang cukup panas yang terjadi saat ini sangat sangat menguntungkan bagi produksi garam petani di Pantai Yeh Malet, Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, Karangasem dan wilayah sentra produksi garam lainnya di Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pria 53 Tahun Diduga Perkosa Pelajar SMP, Dibujuk dengan Iming-Iming Uang Rp50 Ribu

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng menahan seorang pria berinisial IKA (53) setelah diduga melakukan perbuatan  tidak senonoh terhadap seorang gadis dibawah umur. Perbuatan pelaku bahkan dilakukan hingga dua kali setelah sebelumnya gadis yang masih berstatus pelajar SMP itu dibujuk dengan iming-iming uang Rp50 ribu.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Pasokan Energi di Flores, Pertamina Patra Niaga Alih Suplai dan Tambah Armada Mobil Tangki

balitribune.co.id I Malang - PT Pertamina Patra Niaga bergerak cepat memastikan pasokan energi tetap tersedia bagi masyarakat di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), setelah gempa bumi mengguncang wilayah tersebut.

Selain memperkuat distribusi bahan bakar minyak (BBM), Pertamina juga menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk mendukung kebutuhan masyarakat dan pengungsi yang terdampak bencana.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Musim Kemarau, PDAM Gianyar Tingkatkan Produksi Air Bersih

balitribune.co.id I Gianyar -  Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Sanjiwani Gianyar memastikan pasokan air bersih bagi masyarakat tetap aman di tengah musim kemarau. Debit air baku pada seluruh sumber yang dikelola saat ini masih dalam kondisi stabil.

Direktur Utama Perumda Tirta Sanjiwani Gianyar, I Wayan Suastika, mengatakan kestabilan debit tersebut memungkinkan perusahaan tetap menjaga pelayanan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.