balitribune.co.id | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengganjar Pemerintah Provinsi Bali penghargaan sebagai wilayah teraktif dalam mendukung pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026. Penghargaan tersebut diterima langsung Gubernur Bali Wayan Koster dalam peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2026 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026).
Ketua KPK RI Komjen Pol (Purn) Setyo Budiyanto mengapresiasi kecepatan dan komitmen Pemprov Bali dalam penyediaan data SPI Pendidikan. Bali dinilai menjadi contoh nasional berkat kontribusinya yang responsif.
"Kita harap gubernur daerah lain bisa mengikuti apa yang sudah baik dilakukan seperti Gubernur Bali, yang kontribusinya dalam kecepatan mengirimkan data ini luar biasa. Jadi, yang tercepat dalam penyediaan data dan patut menjadi contoh bagi daerah lain," ujar Setyo.
Berdasarkan hasil SPI Pendidikan 2026, Indeks Integritas Pendidikan Provinsi Bali meraih skor 74,08 (kategori Adaptif). Sementara rata-rata skor sembilan kabupaten/kota di Bali mencapai 77,27, dengan Buleleng mencatat skor tertinggi (79,06), disusul Tabanan (78,85), dan Bangli (77,39).
Gubernur Wayan Koster menegaskan bahwa penguatan nilai kejujuran melalui pendidikan merupakan investasi jangka panjang untuk membangun karakter dan pemerintahan yang bersih.
“Pendidikan antikorupsi harus terus kita dukung dan perkuat. Nilai kejujuran, integritas, dan tanggung jawab harus ditanamkan sejak dini, sehingga menjadi karakter dalam kehidupan sehari-hari,” tegas Koster.